Tujuan Partai Politik | simpleNEWS05



Tujuan Partai Politik
Tujuan Partai Politik ~ Organisasi sosial politik adalah kelompok terorganisasi yang anggota-anggotanya mempunyai orientasi, nilai-nilai, dan cita-cita yang sama. Tujuan organisasi politik ialah untuk memperoleh kekuasaan politik dan merebut kedudukan politik (biasanya secara konstitusional) dan melaksanakan kebijaksanaan – kebijaksanaan organisasinya.

Berikut ini Tujuan Umum dari dibentuknya sebuah partai politik, yaitu :
  • Mewujudkan cita-cita Nasional Bangsa Indonesia sebagaimana dimaksud dalam Pembukaan UUD 1945.
  • Mengembangkan kehidupan demokrasi berdasarkan Pancasila dan menjunjung tinggi kedaulatan rakyat dalam Negara kesatuan Republik Indonesia.
Tujuan khusus Parpol adalah memperjuangkan cita-cita para anggotanya dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara.


Partai politik adalah organisasi politik yang dibentuk oleh sekelompok warga negara Indonesia secara sukarela atas dasar persatuan dan kehendak dan cita-cita untuk memperjuangkan kepentingan anggota, masyarakat, bangsa, dan negara melalui pemilihan umum. Sebagai sebuah organisasi politik, partai politik memiliki tujuan (menurut UU No. 2 Tahun 2008), yaitu :
  • Mewujudkan cita-cita nasional bangsa Indonesia sebagaimana dimaksud dalam Pembukaan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
  • Menjaga dan memelihara keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia;
  • Mengembangkan kehidupan demokrasi berdasarkan Pancasila dengan menjunjung tinggi kedaulatan rakyat dalam Negara Kesatuan Republik Indonesia;
  • Mewujudkan kesejahteraan bagi seluruh rakyat Indonesia;
  • Meningkatkan partisipasi politik anggota dan masyarakat dalam rangka penyelenggaraan kegiatan politik dan pemerintahan;
  • Memperjuangkan cita-cita partai politik dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara;
  • Membangun etika dan budaya politik dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara.
Baca juga:

Materi Lainnya:

2 Responses to "Tujuan Partai Politik | simpleNEWS05"