Gerakan-Gerakan Hak Asasi



Fungsi Mediasi Komnas HAM

Menurut John Locke (A. Ubaedillah : 2008), hak asasi manusia (Human Rights) adalah hak yang diberikan langsung oleh Tuhan sebagai sesuatu yang bersifat kodrati. Artinya, hak yang dimiliki manusia menurut kodratnya tidak dapat dipisahkan dari hakikatnya, sehingga sifatnya suci.


Gerakan hak asasi (Civil rights movement) yang bertujuan memperjuangkan hak asasi manusia adalah sebagai berikut :
  1. Gerakan Renaisance (Abad XV)
  2. Gerakan ini muncul di Eropa dan bertujuan mengugah kembali kesadaran manusia akan martabat sebagai makhluk berakal.
  3. Gerakan Reformasi (Abad XVI)
  4. Gerakan ini terjadi di lingkungan agama Kristen pada tahun 1517, dipimpin oleh Martin Luther. Tujuan gerakan ini adalah membebaskan diri dari ikatan kepausan dan melahirkan agama Protestan.
  5. Revolusi Amerika
  6. Revolusi Amerika adalah perang kemerdekaan rakyat Amerika Serikat melawan penjajahan Inggris. Revolusi ini menghasilkan Declaration of Independence (Deklarasi Kemerdekaan) dan Amerika Serikat menjadi negara merdeka tanggal 4 Juli 1776.
  7. Revolusi Prancis
  8. Revolusi Prancis adalah penentangan rakyat Prancis pada rajanya sendiri Louis VXI yang telah bertindak sewenang-wenang dan absolut. Revolusi Prancis menghasilkan Declaration des droits de l’homme et du citoyen (Pernyataan Hak-Hak Manusia dan Warga Negara). Pernyataan ini memuat tiga hal, yaitu hak atas kebebasan (liberty), kesamaan (egality), dan persaudaraan (fraternite).
Daftar pustaka : Pelajaran K ewarganegaraan 1 / penulis, Dwi Cahyati A.W, Warsito Adnan. -- Jakarta : Pusat Kurikulum dan Perbukuan, Kementerian Pendidikan Nasional, 2011.

Materi Lainnya:

0 Response to "Gerakan-Gerakan Hak Asasi"

Post a Comment