Visi Otonomi Daerah



Visi Otonomi Daerah

Kebijakan otonomi daerah secara yuridis telah diamanatkan oleh Ketetapan MPR No. XV / MPR/ 1998 tentang Penyelenggaraan Otonomi Daerah, Pengaturan dan Pemanfaatan Sumber Daya Nasional Yang Berkeadilan serta Pertimbangan Keuangan Pusat dan Daerah dalam Kerangka Negara Kesatuan Republik Indonesia.


Ketetapan MPR tersebut kemudian ditindaklanjuti dengan keluarnya Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintah Daerah dan Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan antara Pusat dan Pemerintah Daerah. Syakauni dkk. (2002 : 173-184) menyatakan bahwa visi otonomi daerah dapat dapat dirumuskan dalam tiga ruang lingkup interaksinya yang utama yaitu:

1. Bidang politik

Bidang politik, karena otonomi adalah buah dari kebijakan desentralisasi dan dekonsentrasi, maka ia harus dipahami sebagai proses untuk membuka ruang bagi lahirnya kepala pemerintahan daerah yang dipilih secara demokratis, memungkinkan berlangsungnya penyelenggaraan pemerintahan yang responsif terhadap kepentingan masyarakat luas, dan memelihara suatu mekanisme pengambilan keputusan yang taat pada asas pertanggungjawaban publik.

2. Bidang ekonomi

Bidang ekonomi, otonomi di satu pihak harus mencerminkan lancarnya pelaksanaan kebijakan otonomi nasional di daerah dan di pihak lain terbukanya peluang bagi pemerintah daerah mengembangkan kebijakan regional dan lokal untuk mengoptimalkan pendayagunaan potensi ekonomi di daerahnya.

Otonomi daerah akan memungkinkan lahirnya berbagai parkarsa pemerintah daerah untuk menawarkan fasilitas investasi, memudahkan proses perizinan usaha, dan membangun berbagai infrastruktur yang menunjang perputaran ekonomi di daerahnya. Dengan demikian otonomi daerah akan membawa masyarakat yang sejahtera yang lebih tinggi dari waktu ke waktu.

3. Bidang sosial budaya

Bidang sosial budaya, otonomi daerah harus dikelola sebaik mungkin demi menciptakan harmoni sosial dan pada saat yang sama, juga memelihara nilai-nilai lokal yang dipandang kondusif terhadap kemampuan masyarakat dalam merespon dinamika kehidupan sekitarnya.

Sumber pustaka : Pendidikan Kewarganegaraan 3 : Untuk SMP/MTs IX / disusun Parsono , penyunting, Joko Suparto, Dwi Priyani, Sriyadi ; ilustrasi, Tesa. -- Jakarta : Pusat Perbukuan, Departemen Pendidikan Nasional. 2009.

Materi Lainnya:

0 Response to "Visi Otonomi Daerah"

Post a Comment