Pengertian Infrastruktur Politik dan Macamnya



Pengertian Infrastruktur Politik dan Macamnya

Sebelum kita membahas mengenai pengertian infrastruktur politik dan macamnya, terlebih dahulu kita perlu mengetahui apa yang dimaksud  dengan politik itu sendiri. Secara etimologis kata politik berasal dari bahasa Yunani yaitu polis yang berarti kota yang berstatus negara kota. Dalam bahasa Arab, istilah politik diartikan sebagai siyasah yang berarti strategi.


Dalam kegiatan berpolitik diperlukan beberapa pelaku-pelaku atau kelompok-kelompok politik untuk menunjang dalam hal bepolitik, yang biasanya disebut dengan infrastruktur politik. Jadi bukan hanya dalam pembangunan saja yang terdapat istilah infrastruktur akan tetapi dalam politik juga dikenal istilah infrastruktur yaitu infrastruktur politik.

Infrastruktur politik adalah kelompok-kelompok kekuatan politik dalam masyarakat yang turut berpartisipasi secara aktif. Infrastruktur politik di Indonesia meliputi keseluruhan kebutuhan yang diperlukan dalam bidang politik dalam rangka pelaksanaan tugas-tugas yang berkaitan dengan proses pemerintahan negara.

Pada dasarnya organisasi-organisasi yang tidak termasuk dalam birokrasi pemerintahan merupakan kekuatan infrastruktur politik. Dengan kata lain setiap organisasi non-pemerintah termasuk kekuatan infrastruktur politik. Di Indonesia banyak sekali organisasi atau kelompok yang menjadi kekuatan infrastruktur politik, akan tetapi jika diklasifikasikan terdapat empat kekuatan sebagai berikut.

1. Partai Politik

Partai politik yaitu organisasi politik yang dibentuk oleh sekelompok Warga Negara Indonesia secara sukarela atas dasar persamaan kehendak dan cita-cita untuk memperjuangkan kepentingan anggota, masyarakat, bangsa, dan negara melalui pemilihan umum.

Pendirian partai politik biasanya didorong adanya persamaan kepentingan, persamaan cita-cita politik, dan persamaan keyakinan keagamaan.

2. Kelompok Kepentingan (interest group)

Kelompok kepentingan yaitu kelompok yang mempunyai kepentingan terhadap kebijakan politik negara. Kelompok kepentingan bisa menghimpun atau mengeluarkan dana dan tenaganya untuk melaksanakan tindakan politik yang biasanya berada di luar tugas partai politik.

Seringkali kelompok ini bergandengan erat dengan salah satu partai politik dan keberadaannya bersifat independen (mandiri).

3. Kelompok Penekan (pressure group)

Kelompok penekan yaitu kelompok yang bertujuan mengupayakan atau memperjuangkan keputusan politik yang berupa undang-undang atau kebijakan publik yang dikeluarkan pemerintah sesuai dengan kepentingan dan keinginan kelompok mereka.

Kelompok ini biasanya tampil ke depan dengan berbagai cara untuk menciptakan pendapat umum yang mendukung keinginan kelompok mereka. Misalnya dengan cara berdemonstrasi, melakukan aksi mogok dan sebagainya.

4. Media Komunikasi Politik

Media komunikasi politik yaitu sarana atau alat komunikasi politik dalam proses penyampaian informasi dan pendapat politik secara tidak langsung, baik terhadap pemerintah maupun masyarakat pada umumnya.

Sarana media komunikasi ini antara lain adalah media cetak seperti koran, majalah, buletin, brosur, tabloid dan sebagainya, sedangkan media elektronik seperti televisi, radio, internet dan sebagainya.


Materi Lainnya:

0 Response to "Pengertian Infrastruktur Politik dan Macamnya"

Post a Comment