Pengertian dan Jenis Pelapukan


Jika endogen bersifat membangun maka lawannya ialah eksogen yang bersifat merusak. Perbedaan lainnya ialah tenaga endogen berasal dari dalam bumi sedangkan eksogen berasal dari luar bumi. Tenaga perusak dari dalam bumi salah satunya ialah pelapukan atau weathering, apa itu pelapukan? dan apa apa saja jenis dari pelapukan itu?


Pelapukan adalah proses penghancuran atau perusakan dan pelepasan partikel-partikel batuan yang dipengaruhi oleh cuaca (temperatur), air atau organisme. Beberapa faktor yang memengaruhi kecepatan pelapukan adalah tingkat kekuatan atau kekompakan batuan, topografi atau kemiringan lereng, keadaan vegetasi atau organisme lain, dan cuaca/iklim. Ada tiga jenis pelapukan, yaitu sebagai berikut.

Faktor-faktor gejala alam yang menyebabkan terjadinya pelapukan fisis, yaitu:

Pada pelapukan ini batu-batuan tidak hanya mengalami penghancuran fisik tetapi disertai perubahan struktur kimiawi batuan tersebut. Proses pelapukan ini dipengaruhi oleh air dan kondisi iklim. Pelapukan kimia di daerah kapur menghasilkan batuanbatuan baru atau gejala karst, seperti:

Pada pelapukan ini batu-batuan hancur oleh adanya aktivitas organisme, baik tumbuhan, hewan maupun manusia. Misalnya penghancuran batuan oleh akar cendawan dan lumut melapukkan batuan tempat lekatnya, atau bakteri dan organisme kecil dalam tanah.

Materi Lainnya:

Peran dan Fungsi Otoritas Jasa Keuangan (OJK)


Untuk mewujudkan perekonomian nasional yang mampu tumbuh secara berkelanjutan dan stabil, diperlukan kegiatan di dalam sektor jasa keuangan yang terselenggara secara teratur, adil, transparan, dan akuntabel, serta mampu mewujudkan sistem keuangan yang tumbuh secara berkelanjutan dan stabil, dan mampu melindungi kepentingan konsumen dan masyarakat.


Karna hal itu maka dibentuklah Otoritas Jasa Keuangan atau biasa disingkat dengan OJK. Apa itu OJK? Apa pula peran dan fungsi dari OJK? Berdasarkan UU Nomor 21 Tahun 2011, Otoritas Jasa Keuangan adalah lembaga negara independen yang mempunyai fungsi, tugas, dan wewenang pengaturan, pengawasan, pemeriksaan, dan penyidikan.

OJK dibentuk pemerintah dengan tiga misi utama yaitu:

  1. Mewujudkan terselenggaranya seluruh kegiatan di dalam sektor jasa keuangan secara teratur, adil, trans paran, dan akuntabel;
  2. Mewujudkan sistem keuangan yang tumbuh secara berkelanjutan dan stabil; serta
  3. Melindungi kepentingan konsumen dan masyarakat.

Dengan kata lain, fungsi OJK adalah menyelenggarakan sistem pengaturan dan pengawasan yang terintegrasi terhadap keseluruhan kegiatan di sektor jasa keuangan. Fungsi pengaturan dan pengawasan ini meliputi sektor perbankan, pasar modal, maupun sektor IKNB.

Dalam menjalankan fungsinya, OJK berkoordinasi dengan Bank Indonesia. Hal ini berdasarkan Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2011 tentang Otoritas Jasa Keuangan (OJK) pasal 39. Relasi  OJK, Bank Indonesia dan Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) juga diatur dalam pasal 43, yaitu: “wajib membangun dan memelihara sarana pertukaran informasi secara terintegrasi.”

Materi Lainnya:

Pengertian dan Jenis-Jenis Industri Keuangan Non-Bank (IKNB)


Selain lembaga keuangan perbankan terdapat pula Industri keuangan Non-Bank atau IKNB, apa yang dimaksud dengan Industri Keuangan Non-Bank atau IKNB? IKNB adalah badan usaha selain perbankan yang melakukan kegiatan usahanya di bidang keuangan dengan cara menghimpun dan menyalurkan dana kepada masyarakat.


Terdapat beberapa jenis lembaga yang termasuk kedalam Industri Keuangan Non-Bank atau IKNB, yaitu sebagai berikut.

1. Asuransi

Menurut UU Nomor 40 Tahun 2014 tentang Perasuransian yang dimaksud asuransi adalah perjanjian antara dua pihak yaitu perusahaan asuransi dan pemegang polis yang menjadi dasar bagi penerima premi oleh perusahaan asuransi sebagai imbalan untuk:

  • Memberikan penggantian kepada tertanggung atau pemegang polis karena kerugian, kerusakan, biaya yang timbul, kehilangan keuntungan, atau tanggung jawab hukum kepada pihak ketiga yang mungkin diderita tertanggung atau pemegang polis karena terjadinya suatu peristiwa yang tidak pasti; atau
  • Memberikan pembayaran yang didasarkan pada meninggalnya tertanggung atau pembayaran yang didasarkan pada hidupnya tertanggug dengan manfaat yang besarnya telah ditetapkan dan/ atau didasarkan pada hasil pengelolaan dana.

2. Dana Pensiun

Menurut Otoritas Jasa Keuangan (OJK), dana pensiun adalah badan hukum yang mengelola dan menjalankan program yang menjanjikan manfaat pensiun. Dana pensiun terdiri dari: Dana Pensiun Pemberi Kerja, Dana Pensiun Lembaga Keuangan, dan Dana Pensiun Berdasarkan Keuntungan

3. Lembaga Pembiayaan

Berdasarkan OJK, lembaga pembiayaan adalah badan usaha yang melakukan kegiatan pembiayaan dalam bentuk penyediaan dana atau barang modal. Lembaga pembiayaan sendiri khusus didirikan untuk melakukan kegiatan usaha sewa guna usaha, anjak piutang, pembiayaan konsumen, dan/atau usaha kartu kredit.

Lembaga keuangan khusus terdiri dari beberapa lembaga atau perusahaan yang dibentuk untuk melaksanakan tugas dan fungsi yang bersifat khusus. Lembaga ini biasanya berkaitan dengan upaya mendukung program kesejahteraan masyarakat dari pemerintah. Lembaga jasa keuangan khusus meliputi: Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI), perusahaan pergadaian (swasta dan pemerintah), lembaga penjamin, Perusahaan Pembiayaan Sekunder Perumahan (PT Sarana Multigriya Finansial), PT Permodalan Nasional Madani (Persero), dan PT Danareksa (Persero).

5. Lembaga Keuangan Mikro

Berdasarkan OJK, Lembaga Keuangan Mikro (LKM) adalah lembaga keuangan yang khusus didirikan untuk memberikan jasa pengembangan usaha dan pemberdayaan masyarakat, baik melalui pinjaman atau pembiayaan dalam usaha skala mikro kepada anggota dan masyarakat, pengelolaan simpanan, maupun pemberian jasa konsultasi pengembangan usaha yang tidak semata-mata mencari keuntungan.

Materi Lainnya:

Pengertian Bank Menurut Undang-Undang N0. 10 Tahun 1998


Kata bank berasal dari bahasa Italia, yaitu banca yang berarti meja yang digunakan sebagai tempat penukaran uang. Menurut Undang-Undang N0. 10 Tahun 1998 tentang Perbankan, yang dimaksud dengan bank adalah badan usaha yang menghimpun dana dari masyarakat dalam bentuk simpanan dan menyalurkannya dalam bentuk kredit dan atau bentuk-bentuk lainnya dalam rangka meningkatkan taraf hidup masyarakat banyak.


Secara sederhana bank adalah badan usaha yang menghimpun dana dan menyalurkannya kembali kepada masyarakat demi kemaslahatan bersama. Pada dasarnya bank tersebut dapat dikelompokkan menjadi Bank Umum dan Bank Perkreditan Rakyat. Selain itu, juga terdapat Bank Sentral dan Bank Indonesia.

Bank Sentral diatur oleh Undang- Undang Republik Indonesia No. 23 Tahun 1999 tentang Kemandirian Bank Sentral, sedangkan Bank Umum dan Bank Perkreditan Rakyat diatur oleh Undang-Undang Republik Indonesia No. 7 Tahun 1992 tentang Perbankan yang disahkan pada tanggal 25 Maret 1992. (sumber pustaka : buku ekonomi)

Pada sumber lainnya, didapat pula mengenai pengertian dari bank yaitu, Berdasarkan Undang-Undang No. 23 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang No. 3 Tahun 2004 tentang Perbankan, bank didefinisikan sebagai badan usaha yang menghimpun dana dari masyarakat dalam bentuk simpanan dan menyalurkannya kepada masyarakat dalam bentuk kredit atau bentuk-bentuk lainnya dalam rangka meningkatkan taraf hidup rakyat banyak.

Dari definisi tersebut dapat disimpulkan, ada dua kegiatan pokok dari bank, yaitu pertama, kegiatan pengumpulan dana atas dasar kepercayaan dari masyarakat. Kegiatan kedua adalah penyaluran dana kepada masyarakat dalam rangka meningkatkan taraf hidup rakyat. Selanjutnya, berdasarkan kegiatan usahanya, bank dibedakan menjadi dua kelompok, yaitu Bank Umum dan Bank Perkreditan Rakyat ( BPR).

Materi Lainnya:

Faktor-Faktor yang Mempengaruhi Penawaran


Penawaran adalah sejumlah barang atau jasa yang ditawarkan, datangnya dari pihak produsen (perusahaan) yang menjual dan memproduksi jumlah barang atau jasa. Penawaran terhadap barang ditentukan oleh biaya produksi.


Konsep penawaran menunjukkan berbagai jumlah (kuantitas) barang yang akan dijual di pasar oleh seseorang atau beberapa orang penjual. Dalam ilmu ekonomi, penawaran (supply) diartikan sebagai berbagai jumlah barang yang akan dijual di pasar oleh seseorang atau beberapa orang penjual pada berbagai tingkat harga selama periode waktu tertentu.

Kesediaan produsen atau perusahaan memproduksi dan menawarkan berbagai jumlah barang dipengaruhi oleh beberapa faktor, yaitu sebagai berikut.

1. Harga Barang Itu Sendiri

Produsen atau perusahaan akan menawarkan lebih banyak barang jika harga naik. Begitupun sebaliknya, jika harga turun, jumlah barang yang ditawarkan akan semakin sedikit. Hal ini sesuai dengan hukum penawaran yang menjelaskan hubungan antara harga suatu barang dan jumlah barang yang ditawarkan.

Produsen membutuhkan berbagai faktor produksi untuk dapat menghasilkan barang dan jasa. Faktor-faktor produksi tersebut harus dibeli oleh produsen dari pemilik faktor-faktor produksi (konsumen). Oleh karena itu, semakin murah harga faktor produksi, biaya produksi akan sedikit sehingga produsen dapat lebih banyak memproduksi barang yang ditawarkan. Sebaliknya, jika harga faktor produksi tinggi, barang yang ditawarkan produsen akan menurun pada setiap tingkat harga.

Penggunaan teknologi memiliki peranan penting dalam kegiatan produksi. Perusahaan yang menggunakan teknologi pada tingkat yang lebih tinggi dapat meningkatkan hasil produksinya dengan cepat. Di samping itu, penggunaan teknologi yang tinggi juga akan menyebabkan biaya produksi semakin murah. Peningkatan hasil produksi dan biaya produksi yang semakin murah akan menyebabkan jumlah barang yang ditawarkan semakin banyak pada tingkat harga tertentu.

4. Kebijakan Pemerintah terkait Pajak dan Subsidi

Kebijakan pemerintah di antaranya dalam hal pajak dan subsidi. Semakin besar pajak, jumlah barang yang ditawarkan akan menurun, begitu pula sebaliknya. Adapun semakin besar subsidi, jumlah barang yang ditawarkan akan bertambah. Sebagai contoh, pada waktu pemerintah masih memberikan subsidi bahan bakar minyak (BBM), perusahaan dapat melakukan proses produksi dengan biaya yang relatif lebih murah. Setelah kebijakan subsidi BBM dikurangi, biaya produksi meningkat dan jumlah barang yang ditawarkan perusahaan menurun.

Pengaruh alam terutama akan memengaruhi penawaran produk pertanian dan perikanan. Misalnya, bagi para petani, iklim yang tidak menentu dapat menyebabkan gagal panen sehingga jumlah barang yang ditawarkan (contohnya beras) akan berkurang. 

Setiap perusahaan tentu ingin atau berusaha untuk memperoleh keuntungan yang optimal. Namun, dalam praktiknya, dunia usaha juga memiliki risiko gagal yang tidak rendah. Semakin tinggi risiko yang diambil, maka semakin tinggi pula keuntungan yang bisa didapat. Hanya saja, banyak perusahaan yang tak ingin mengambil risiko terlalu tinggi. Perusahaan akan mempertimbangkan jumlah produk yang akan mereka produksi, dan itu berarti memengaruhi jumlah barang yang akan ditawarkan. Di samping itu, ada juga perusahaan-perusahaan milik pemerintah (Badan Usaha Milik Negara atau BUMN) yang tujuan perusahaannya lebih mengutamakan kemaslahatan masyarakat daripada keuntungan, seperti Perum Peruri dan Perum Bulog. Perbedaan tujuan ini memengaruhi harga penawaran.

Pada situasi dan kondisi tertentu, perusahaan memprediksi tentang kebutuhan yang tinggi atas suatu barang atau jasa, sehingga dapat memengaruhi suatu penawaran. Sebagai contoh, pada musim penghujan, diprediksi terjadi kenaikan permintaan terhadap jas hujan sehingga memengaruhi harga penawaran jas hujan.

Materi Lainnya:

Faktor yang Mempengaruhi Permintaan


Permintaan adalah sejumlah barang atau jasa yang diminta, datangnya dari pihak rumah tangga konsumen yang membeli dan mengonsumsi sebagian besar barang konsumsi atau jasa. Permintaan seorang konsumen terhadap suatu barang dipengaruhi oleh beberapa faktor.


Faktor-faktor tersebut secara bersama-sama akan menentukan tingkat dan jumlah berbagai barang yang diminta oleh setiap individu. Faktor-faktor yang memengaruhi permintaan, yaitu sebagai berikut.

Semakin tinggi tingkat harga suatu barang, semakin sedikit barang yang diminta. Sebaliknya, semakin turun harga suatu barang, semakin banyak permintaan terhadap barang tersebut. Hal ini sesuai dengan hukum permintaan yang menyatakan bahwa jika harga barang naik, ceteris paribus (keadaan lain tetap sama), jumlah barang yang diminta per unit waktu akan berkurang. Sebaliknya, jika harga barang turun, jumlah barang yang diminta per unit waktu akan bertambah.

Hubungan antara pendapatan dan jumlah barang yang diminta bersifat searah (positif). Hal ini berarti, jika pendapatan konsumen naik, konsumen tersebut akan meminta jumlah barang yang lebih tinggi per unit waktu, dan sebaliknya. Pernyataan ini berlaku terhadap barang normal. Adapun pada barang inferior yaitu barang yang rendah kualitasnya, naiknya pendapatan konsumen akan menyebabkan permintaan terhadap barang tersebut berkurang per unit waktu.

Begitupun sebaliknya, turunnya pendapatan konsumen akan menyebabkan permintaan terhadap barang tersebut bertambah. Jadi, dalam barang inferior, hubungan antara pendapatan dan jumlah barang yang diminta bersifat berlawanan arah (negatif).

Pada umumnya, barang konsumsi memiliki penggunaan yang saling berhubungan. Penggunaan yang saling berhubungan antara barang konsumsi dapat dibedakan menjadi dua macam, yaitu saling mengganti(substitusi) dan saling melengkapi (komplementer).

4. Selera Konsumen (Taste)

Selera konsumen bersifat subjektif karena selera konsumen bergantung pada penilaian terhadap barang tersebut. Selera konsumen menunjukkan adanya kebutuhan psikologis dan kebutuhan yang terkondisi. Di samping itu, selera juga dipengaruhi oleh unsur tradisi dan agama.

Selera konsumen dapat memengaruhi permintaan terhadap suatu barang. Naiknya selera konsumen terhadap suatu barang mengakibatkan naiknya permintaan terhadap barang tersebut. Begitupun sebaliknya, jika selera konsumen turun, permintaan konsumen akan berkurang.

Semakin besar jumlah penduduk suatu daerah atau negara, semakin tinggi permintaan suatu barang untuk harga tertentu. Sebagai contoh, jumlah penduduk Republik Rakyat Cina (RRC) yang lebih dari 1 miliar jiwa, akan lebih banyak permintaan terhadap pakaian dan makanan dibandingkan penduduk Indonesia yang jumlahnya lebih kurang 270 juta jiwa.

Materi Lainnya:

Macam-Macam Kegiatan Ekonomi


Pernahkah teman-teman berfikir bagaimana suatu barang produksi bisa sampai ke tangan kita? barang produksi tersebut melalui proses atau kegiatan serta banyak keterlibatan dalam aktivitas tersebut sehingga suatu barang bisa sampai ke konsumen, kegiatan tersebut dinamakan Kegiatan Ekonomi.


Terdapat tiga kegiatan ekonomi, yaitu:

Materi Lainnya:

Pembagian Ilmu Ekonomi Berdasarkan Fokus Kajiannya


Berdasarkan fokus kajiannya ilmu ekonomi dibagi menjadi tiga, yaitu Ekonomi makro, Ekonomi mikro, dan Ekonomi Syariah. Berikut penjelasan ketiga ilmu ekonomi tersebut.


1. Ekonomi makro

Ekonomi makro adalah ilmu ekonomi yang fokus kajiannya mempelajari ekonomi secara luas (nasional/internasional). Kajian ekonomi makro adalah persoalan ekonomi yang menyangkut suatu negara. Misalnya pendapatan dan produk nasional, jumlah uang yang beredar, pertumbuhan ekonomi, kesempatan kerja dan tingkat pengangguran, serta hal lainnya yang sifatnya makro.

2. Ekonomi mikro

Ekonomi mikro adalah ilmu ekonomi yang fokus kajiannya mempelajari hal-hal yang tingkatnya kecil, misalnya pada level individu atau organisasi. Sebagai contoh, laba-rugi suatu perusahaan, keputusan konsumen ketika melakukan transaksi dan sebagainya.

3. Ekonomi Syariah

Ekonomi Syariah merupakan ilmu yang mempelajari upaya manusia memenuhi kebutuhannya de ngan cara yang sesuai ajaran agama Islam. Meski dalam beberapa hal memiliki nilai-nilai yang serupa, hal utama yang membedakan ilmu ekonomi syariah dengan ilmu ekonomi lainnya adalah pedoman aktivitasnya.

Ekonomi syariah akan selalu mengacu pada Al-Qur’an dan hadis sebagai sumber ajaran agama Islam. Contoh aplikasi dari ekonomi syariah adalah bank syariah, badan wakaf, hingga badan zakat. Walaupun berdasar pada ajaran agama Islam, ekonomi syariah dapat dipelajari dan dimanfaatkan oleh siapa saja serta tidak terbatas pada agama seseorang. Oleh karena itu, sebagai ilmu, ekonomi syariah dapat dipelajari oleh siapa pun tanpa adanya paksaan untuk mengaplikasikannya pada kehidupan sehari-hari.

Materi Lainnya:

Faktor yang Mempengaruhi Kelangkaan


Kelangkaan atau scarcity tidak berarti segalanya sulit diperoleh. Kelangkaan dapat diartikan adanya ketidakseimbangan antara jumlah kebutuhan dengan sumber daya ekonomi yang ada, karena jumlah kebutuhan beragam dan terus meningkat, sementara itu jumlah sumber daya ekonomi (alat pemuas kebutuhan) sangat terbatas.


Kelangkaan dipengaruhi oleh berbagai faktor, diantaranya:

Ketersediaan sumber daya alam sangat terbatas untuk memenuhi kebutuhan manusia. Misalnya, ketersediaan minyak bumi dan batu bara di alam terbatas, sementara manusia masih bergantung pada dua sumber daya alam ini untuk memenuhi kebutuhan dan aktivitas seharihari, dari mulai melakukan produksi, distribusi, maupun konsumsi.

Sumber daya manusia merupakan faktor utama untuk memproduksi barang atau jasa. Namun terkadang, kurangnya tenaga kerja membuat jumlah produksi barang atau jasa tidak optimal dan tidak mampu mencukupi kebutuhan masyarakat.

3. Ilmu pengetahuan

Kurangnya ilmu pengetahuan dapat menghambat proses produksi dan pengoptimalan dari manfaat yang seharusnya dapat diambil, baik dari alam maupun sumber daya mansia.

Materi Lainnya:

Jenis-Jenis Tindakan Ekonomi


Kebutuhan dan keinginan merupakan dua hal yang sangat berkaitan, dalam pemenuhan kebutuhan kita hanya memerlukan beberapa hal saja, akan tetapi karna keinginan yang banyak maka akhirnya kita memerlukan banyak hal dalam pemenuhan kebutuhan.


Untuk itu, kita memerlukan tindakan untuk mengontrol kebutuhan dan keinginan, tindakan yang kita lakukan tersebut disebut dengan Tindakan Ekonomi. Tindakan ekonomi adalah usaha manusia untuk memenuhi kebutuhannya. Secara umum, tindakan ekonomi terdiri dari dua jenis, yaitu:

  • Tindakan ekonomi rasional, adalah tindakan yang dilakukan berdasarkan pertimbangan-pertimbangan tertentu ketika memutuskan dan memilih suatu hal. Ketika kita melakukan tindakan ekonomi, tentu  kita memutuskan dan memilih berdasarkan hal yang paling menguntungkan.
  • Tindakan ekonomi irasional, adalah tindakan yang dilakukan tanpa mempertimbangan beberapa faktor (seperti keuntungan, prioritas, dan pertimbangan lainnya). Biasanya tindakan ekonomi irasional cenderung merugikan.

Materi Lainnya: