Pengertian dan Macam-Macam Sistem Pemerintahan Republik



Pengertian dan Macam-Macam Sistem Pemerintahan Republik

Indonesia termasuk dalam bentuk pemerintahan republik karena dikepalai oleh seorang presiden bukannya raja, sebelum Indonesia merdeka terdapat banyak sekali kerajaan yang dikepalai oleh seorang raja (monarki) akan tetapi setelah merdeka semua raja dengan suka rela memberikan wilayahnya ke Repubik Indonesia.


Republik adalah bentuk pemerintahan yang kepala negaranya bukan seorang raja, melainkan presiden. Seorang presiden bertindak sebagai kepala negara tidak berdasarkan warisan turun temurun, tetapi dipilih secara langsung oleh rakyat maupun dipilih oleh suatu lembaga atau badan yang dikuasakan untuk itu. Bentuk pemerintahan republik dibagi menjadi 3 yaitu:

Republik Absolut

Presiden memiliki kekuasaan yang tidak terbatas, inilah Republik absolut. Mereka disebut dengan diktator, sama seperti pada monarki absolut. Pada republik absolut juga mudah sekali timbulnya tindakan yang sewenang-wenang.

Republik Konstitusional

Kekuasaan seorang presiden dibatasi oleh konstitusional. Dengan demikian segala aktivitas presiden harus berdasarkan pada konstitusi.

Republik Parlementer

Presiden hanya berkedudukan sebagai kepala negara, sedangkan kepala pemerintahan dilaksanakan oleh perdana menteri.

Sumber pustaka: Pendidikan K ewarganegaraan / penulis, Atik Hartati, Sarwono. — Jakarta : Pusat Kurikulum dan Perbukuan, Kementerian Pendidikan Nasional, 2011.

Materi Lainnya:

0 Response to "Pengertian dan Macam-Macam Sistem Pemerintahan Republik"

Post a Comment