Pelaksanaan peranan perwakilan diplomatic guna membina hubungan dengan Negara lain, menurut ketetapan Kongres Wina Tahun 1815 dan Kongres Aux La Chapella 1818 (Kongres Achen) dilakukan oleh perangkat-perangkat berikut.
Duta Besar Berkuasa Penuh (Ambassador)
Duta Besar Berkuasa Penuh atau ambassador, adalah tingkat tertinggi dalam perwakilan diplomatic yang mempunyai kekuasaan penuh dan luar biasa. Ambassador ditempatkan paa Negara yang banyak menjalin hubungan timbale balik.
Duta (Gerzant)
Duta atau gerzant adalah wakil diplomatic yang pangkatnya lebih rendah dari duta besar. Dalam menyelesaikan segala persoalan kedua Negara dia harus berkonsultasi dengan pemerintahnya.
Menteri Residen
Menteri Residen dianggap bukan sebagai wakil pribadi kepala Negara. Dia hanya mengurus urusan Negara. Mereka ini pada dasarnya tidak berhak mengadakan pertemuan dengan kepala Negara di mana mereka bertugas.
Kuasa usaha (Change de Affair)
- Kuasa usaha tetap menjabat kepala dari suatu perwakilan,
- Kuasa usaha sementara yang melaksanakan pekerjaan dari kepala perwakilan, ketika pejabat ini belum atau tidak ada di tempat.
Atase-Atase
- Atase pertahanan, atase ini dijabat oleh seorang perwira TNI yang diperbantukan Departemen Luar Negeri dan ditempatkan di KBRI serta diberikan kedudukan sebagai seorang diplomat. Tugasnya memberikan nasihat di bidang militer da pertahanan keamanan kepada duta besar berkuasa penuh.
- Atase teknis, atase ini dijabat oleh seorang pegawai negeri sipil tertentu yang tidak berasal dari lingkungan Departemen Luar Negeri dan ditempatkan di salah satu KBRI untuk membantu duta besar. Dia berkuasa penuh dalam melaksanakan tugas-tugas teknis sesuai dengan tugas pokok dari departemennya sendiri. Misalnya, atase perdagangan, atase perindustrian, atase pendidikan dan kebudayaan.
Nah, itu lah kelima perangkat-perangkat perwakilan diplomatik, semoga penjelasan singkat diatasa dapat membantu teman-teman semua serta dapat pula menambah pengetahuan kita semua.
0 Response to "Perangkat-Perangkat Perwakilan Diplomatik"
Post a Comment