Perusahaan Jawatan atau Perjan adalah badan usaha milik negara yang seluruh modalnya dimiliki negara dan tujuan utamanya memberikan layanan kepada masyarakat. Perjan umumnya didirikan oleh negara sebagai suatu bagian dari departemen tertentu. Dalam operasinya, perjan dipimpin oleh seorang kepala jawatan.
Contoh perjan adalah PJKA (Perusahaan Jawatan Kereta Api) yang sekarang berubah bentuk menjadi PT. KAI (Perusahaan Kereta Api Indonesia), terdapat pula beberapa rumah sakit yaitu Perjan RS jantung Harapan Kita, Perjan RS Cipto Mangunkusumo, Perjan RS Sanglah, dan Perjan RS Kariadi.
Terdapat beberapa ciri-ciri khusus yang terdapat pada perusahaan jawatan atau Perjan adalah sebagai berikut:
- Memiliki tujuan utama memberikan layanan kepada masyarakat.
- Menangani bidang-bidang usaha yang penting (vital).
- Merupakan bagian dari sebuah departemen pemerintah pusat atau bagian dari pemerintah daerah.
- Modal berasal dari anggaran departemen pemerintah pusat atau anggaran pemerintah daerah.
- Memperoleh fasilitas-fasilitas negara dalam operasinya.
- Status pegawainya adalah pengawai negeri sipil.
- Dipimpin oleh seorang kepala jawatan.
- Perjan dapat dituntut atau menuntut sesuai hukum yang berlaku. Jika itu terjadi, kedudukan perjan adalah sebagai pemerintah.
Nah, itulah beberapa ciri-ciri khusus yang terdapat pada perusahaan jawatan atau perjan, jika teman-teman mengetahui ciri-ciri lainnya, bolehlah berbagi kepada teman-teman yang lain dengan menuliskannya pada kotak komentar yang terdapat dibawah. Semoga penjelasan singkat diatas bisa membantu dan menambah pengetahuan teman-teman semua.
0 Response to "Ciri-Ciri Perusahaan Jawatan (Perjan)"
Post a Comment