Beberapa jenis pelanggaran HAM (Human Rights Violations) yang dikategorikan kejahatan berskala internasional adalah sebagai berikut :
Jenis Pelanggaran HAM yang pertama adalah Kejahatan Genocide. Kejahatan genocide adalah perbuatan yang dilakukan dengan maksud untuk menghancurkan atau memusnahkan seluruh atau sebagian kelompok bangsa/ras.
Jenis Pelanggaran HAM yang kedua adalah Kejahatan kemanusiaan. Kejahatan kemanusiaan adalah perbuatan yang dilakukan sebagai bagian dari serangan yang meluas atau sistematik yang diketahui bahwa serangan itu ditujukan secara langsung terhadap penduduk sipil.
Misalnya pembunuhan, pemusnahan, perbudakan, penyiksaan, pemerkosaan, penghilangan orang secara paksa, dan kejahatan apartheid.
Jenis Pelanggaran HAM yang berikutnya adalah Pembajakan dan perampokan. Pembajakan adalah tindakan kejahatan yang dilakukan di pesawat udara, sedangkan perampokan adalah kejahatan yang dilakukan di laut.
Jenis Pelanggaran HAM yang terakhir adalah Kejahatan perang. Kejahatan perang adalah tindakan kejahatan yang umumnya dilakukan oleh pribadi pada saat perang dan berakibat banyak korban yang terlibat dalam peperangan itu, misalnya kejahatan Perang Dunia II.
Daftar pustaka : Pelajaran K ewarganegaraan 1 / penulis, Dwi Cahyati A.W, Warsito Adnan. -- Jakarta : Pusat Kurikulum dan Perbukuan, Kementerian Pendidikan Nasional, 2011.
0 Response to "Jenis-Jenis Pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM)"
Post a Comment