Lapangan Usaha atau Bidang-Bidang Produksi



Bidang-Bidang Produksi

Dalam masa pembangunan usaha produksi luas sekali. Pengertian usaha produksi tidak terbatas dalam bidang usaha yang menghasilkan barang saja, tetapi lebih luas lagi. Kegiatan produksi dapat digolongkan dalam lima bidang produksi atau lapangan usaha sebagai berikut.


  1. Ekstraktif, yaitu mengambil bahan-bahan atau barang-barang dari alam (ertambangan, penggalian, perikanan laut, dan perburuan).
  2. Pertanian atau agraris, yaitu pekerjaan mengolah tanah dengan bantuan kesuburan tanahnya.
  3. Perdagangan, yaitu pekerjaan yang melakukan jual-belibarang dari suatu tempat ke tempat lainnya.
  4. Industri, yaitu mengolah atau mengubah bahan-bahan mejadi barang-barang (barang jadi atau barang setengah jadi).
  5. Jasa, yaitu melakukan usaha dibidang jasa atau membantu dalam proses produksi lainnya tanpa membuat barang itu sendiri.

Materi Lainnya:

0 Response to "Lapangan Usaha atau Bidang-Bidang Produksi"

Post a Comment