Pengertian Akuntansi Biaya, Akuntansi Perpajakan dan Akuntansi Anggaran



Pengertian Akuntansi Biaya, Akuntansi Perpajakan dan Akuntansi Anggaran

Pesatnya pertumbuhan ekonomi serta makin kompleksnya masalah perusahaan yang didorong oleh kemajuan teknologi, dan bertambahnya peraturan pemerintah terhadap kegiatan perusahaan, para akuntan dituntut untuk mengkhususkan keahliannya dalam bidang akuntansi.


Akuntansi Biaya (cost accounting), bidang ini membahas tentang prosedur dan teknik pengumpulan dan pengolahan data biaya untuk menentukan besarnya biaya yang dikorbankan dalam mencapai tujuan. Informasi dari akuntansi biaya ini bermanfaat untuk perencanaan dan pengendalian biaya serta menentukan harga pokok. Selain itu dapat digunakan sebagai dasar analisis biaya secara tepat.

Di samping itu, salah satu fungsi utama akuntansi biaya adalah mengumpulkan dan menganalisis data mengenai biaya, baik yang telah dikeluarkan maupun yang direncanakan akan dikeluarkan untuk digunakan oleh pemimpin perusahaan sebagai alat kontrol atas kegiatan yang telah dilakukan serta alat untuk membuat rencana pada masa mendatang.

Akuntansi Pajak (tax accounting), merupakan bidang akuntansi yang membahas tentang transaksi perusahaan dan berbagai peraturan perpajakan serta pengaruh peraturan tersebut terhadap laporan keuangan khususnya dalam penentuan laba perusahaan.

Akuntansi pajak lebih banyak diterapkan oleh perusahaan persekutuan dan perusahaan besar dengan tujuan meminimumkan besarnya pajak (menghindarkan pajak) dengan tidak melanggar peraturan (undang-undang perpajakan).

Akuntansi anggaran (Budgeting Accounting) adalah bidang akuntansi yang berhubungan dengan penyusunan rencana keuangan mengenai kegiatan perusahaan untuk jangka waktu tertentu pada masa mendatang serta analisis dan pengontrolannya.


Materi Lainnya:

0 Response to "Pengertian Akuntansi Biaya, Akuntansi Perpajakan dan Akuntansi Anggaran"

Post a Comment