Faktor-Faktor yang Mempengaruhi Perbedaan Temperatur



Faktor-Faktor yang Mempengaruhi Perbedaan Temperatur

Pengaruh langsung yang dirasakan di Bumi sebagai akibat radiasi Matahari adalah adanya perbedaan suhu udara di berbagai tempat. Faktor-faktor yang mempengaruhi perbedaan temperature antara lain sebagai berikut.


1. Sudut datang sinar Matahari

Sudut yang dibentuk oleh arah datangnya sinar Matahari dengan permukaan bumi. Semakin tegak sudut datang sinar, semakin kuat intensitas penyinaran Matahari dan semakin tinggi pula suhu udara di daerah tersebut.

Sebaliknya, semakin miring sudut datang sinar, semakin lemah intensitas penyinarannya dan semakin rendah suhu udaranya. Oleh karena itu pada tengah hari suhu udara kita rasakan sangat panas terik, sedangkan pada pagi dan sore hari suhu udara kita rasakan sejuk.

2. Lama waktu penyinaran

Semakin lama penyinaran Matahari semakin tinggi suhu udara di suatu tempat. Bagi kawasan Indonesia yang beriklim tropis, di mana periode waktu siang dan malam senantiasa relatif sama yaitu sekitar 12 jam, perbedaan suhu saat musim panas dan dingin tidak terlalu mencolok.

Akan tetapi di daerah-daerah lintang sedang dan tinggi di mana perbedaan panjang waktu siang dan malam pada periode musim panas dan dingin sangat mencolok, perbedaan suhu udara antara kedua musim pun sangat tinggi.

3. Ketinggian tempat

Semakin tinggi suatu daerah dari per mukaan laut, semakin rendah suhu udara. gejala gradien thermometrik, di mana rata-rata suhu udara akan mengalami penurunan sekitar 0,5°C– 0,6°C setiap tempat mengalami kenaikan 100 meter. Berdasarkan hasil penelitian, rata-rata suhu udara harian di daerah pantai kawasan tropis seperti Indonesia adalah sekitar 26°C.

4. Kondisi geografis wilayah

Bagi daerah-daerah di Indonesia yang wilayahnya merupakan kepulauan yang dikelilingi laut, perbedaan suhu udara (amplitudo suhu) harian tidak begitu tinggi. Hal ini disebabkan oleh sifat fisika air (perairan) yang lambat menerima (menyerap) panas, tetapi lambat pula melepaskannya.

Fenomena ini berbeda dengan wilayah-wilayah yang lokasinya di tengah benua (daratan) yang jauh dari laut, seperti daerah Asia Tengah (misalnya di Gurun Gobi dan Tibet), dan Gurun Sahara. Perbedaan suhu udara antara siang dan malam sangat mencolok. Siang hari suhu udara sangat tinggi, sedangkan pada malam hari sangat rendah bahkan sampai di bawah 0°C.


Like, Share, dan Subscribe yah teman. :)



Sumber pustaka : BSE (Buku Sekolah Elektronik) Geografi 1 Membuka Cakrawala Dunia : untuk Kelas X Sekolah Menengah Atas/Madrasah Aliyah / penulis, Bambang Utoyo ; penyunting, Paula Susanti . -- Jakarta : Pusat Perbukuan, Departemen Pendidikan Nasional, 2009.

Materi Lainnya:

Pengertian dan Prosedur Pelaksanaan Delisting dan Relisting



Pengertian dan Prosedur Pelaksanaan Delisting dan Relisting [image by www.merdeka.com]
Pengertian dan Prosedur Pelaksanaan Delisting dan Relisting ~ Dalam mekanisme perdagangan di bursa efek dikenal istilah delisting dan relisting. Delisting adalah penghapusan pencatatan saham emiten dari bursa. Sedangkan relisting adalah pencatatan kembali saham emiten di bursa. Adapun prosedur pelaksanaan delisting adalah sebagai berikut.

1. Jika satu emiten menemui salah satu kriteria delisting, paling lambat satu hari bursa setelah hal tersebut diketahui oleh pihak emiten, bursa akan mengumumkan delisting emiten tersebut dari bursa

2. Jika satu emiten mengalami salah satu kondisi delisting, bursa akan menghapus pencatatan saham perusahaan tersebut melalui prosedur berikut ini.
  • Bursa memberitahukan emiten yang sahamnya akan di delisting, termasuk jadwalnya bersamaan dengan hari bursa di mana keputusan delisting dibuat, dan tembusannya dilaporkan kepada Bapepam.


  • Bursa mengumumkan keputusan delisting emiten tersebut, Termasuk jadwalnya. Pengumuman dibuat paling lambat awal sesi pertama pada hari bursa berikutnya setelah keputusan delisting dibuat.
  • Pada hari bursa yang sama dengan dikeluarkan pengumuman delisting dan jadwalnya, bursa akan mensuspen perdagangan saham emiten tersebut dengan ketetapan suspensi akan dilakukan selama lima hari bursa terhitung sejak tanggal pengumuman suspensi.
  • Saham perusahaan tercatat mungkin diperdagangkan di bursa yaitu di pasar negosiasi, selama dua puluh hari bursa terhitung tanggal suspensi, berakhir dan penyelesaian transaksi akan dijamin oleh KPEI.
  • Delisting akan efektif pada hari bursa berikutnya setelah masa perdagangan.
  • Bursa akan mengumumkan tanggal efektif delisting di bursa paling lambat lima hari bursa sebelum akhir periode perdagangan.
3. Jika saham emiten dihapuskan pencatatannya dari bursa, semua efek dari perusahaan tersebut juga akan dihapuskan dari bursa.

4. Emiten yang sahamnya dihapus pencatatannya dari bursa boleh mengajukan keberatan kepada Ketua Bapepam dan keputusan Bapepam adalah final.
Prosedur pelaksanaan relisting sebagai berikut.
  •  Emiten yang dihapuskan pencatatan sahamnya dari bursa dapat mengajukan permohonan untuk mencatatkan kembali sahamnya di bursa paling cepat enam bulan sejak tanggal delisting.
  • Emiten yang menghapuskan pencatatan sahamnya dari bursa atas permohonan sendiri boleh mengajukan permohonan pencatatan kembali paling cepat sepuluh tahun sejak tanggal delisting. Jika pemegang saham mayoritas atau manajemen telah berubah, emiten tersebut boleh mengajukan permohonan pencatatan kembali paling cepat lima tahun sejak tanggal delisting.
  • Permohonan pencatatan saham kembali akan diperdagangkan dengan cara yang sama dengan pencatatan saham baru.
Sumber pustaka : Ekonomi 2 : Untuk Sekolah Menengah Atas/Madrasah Aliyah Kelas XI / Leni Permana, Sri Nur Mulyati, Agus Mahfudz ; editor, R Nugroho P, Sri Hapsari . — Jakarta : Pusat Perbukuan, Departemen Pendidikan Nasional, 2009.

Baca juga:

Materi Lainnya:

Empat Macam Sumber Daya Produktif



Empat Macam Sumber Daya Produktif

Barang dan jasa yang dibutuhkan masyarakat untuk memenuhi kebutuhannya disediakan oleh produsen. Agar dapat melakukan proses produksi dengan baik, produsen memerlukan sumber daya produktif. Sumber daya produktif disebut juga dengan istilah input atau faktor produksi.


Secara garis besar, ada empat macam sumber daya produktif (faktor produksi), yaitu sebagai berikut.
1. Sumber Daya Manusia

Dalam proses produksi, sumber daya manusia diwujudkan dalam bentuk jumlah orang yang bekerja dan waktu yang mereka gunakan untuk bekerja. Dalam sumber daya manusia terkandung kesehatan, kekuatan tenaga, tingkat pendidikan, keahlian, dan keterampilan yang dimiliki, serta motivasi mereka untuk bekerja.

2. Sumber Daya Alam

Sumber daya alam merupakan sumber daya yang dikaruniakan oleh Tuhan Yang Maha Esa dalam bentuk kekayaan alam, seperti tanah, air, kandungan mineral, kesuburan tanah, dan iklim. Sumber daya alam ada yang dapat diperbarui dan ada pula yang tidak dapat diperbarui.

3. Sumber Daya Modal

Sumber daya modal, antara lain berupa uang, peralatan, mesinmesin, bangunan, dan barang lain yang dibuat untuk memproduksi barang dan menunjang kegiatan jasa.

4. Sumber Daya Kewirausahaan

Sumber daya kewirausahaan mencerminkan kemampuan seseorang untuk mengelola dan menyatukan ketiga sumber daya di atas. Kemampuan kewirausahaan diperlukan untuk memimpin, mengorganisasi, dan menggerakkan faktor-faktor produksi untuk menghasilkan barang dan jasa yang dibutuhkan manusia.

Sumber pustaka : IPS / Rogers Pakpahan…[et al.] ; editor, Arna Asna Annisa…[et al.].—Jakarta : Pusat Perbukuan, Kementerian Pendidikan Nasional, 2010.

Materi Lainnya:

Neraca Saldo Setelah Penutupan Perusahaan Dagang



Neraca Saldo Setelah Penutupan Perusahaan Dagang

Pada setiap akhir periode, semua akun-akun buku besar harus ditutup dan dibuka kembali pada awal periode berikutnya. Tujuan penutupan akun buku besar adalah untuk mempermudah dalam membuat neraca saldo setelah penutupan.


Setelah jurnal khusus dan jurnal umum dipindahbukukan ke dalam akun buku besar, maka penutupan akun buku besar dilakukan dengan langkah-langkah sebagai berikut:

  1. Memindahbukukan ayat jurnal penyesuaian .
  2. Memindahbukukan ayat jurnal penutupan.
  3. Menutup semua akun buku besar, dan khusus akun riil (neraca) dibuka kembali pada awal periode berikutnya.

Setelah semua akun buku besar ditutup, maka langkah selanjutnya adalah menyusun neraca saldo setelah penutupan. Neraca saldo setelah penutupan hanya berisi saldo dari akun-akun riil, yang akan digunakan sebagai dasar untuk pembukuan periode berikutnya.

Sumber pustaka : Ekonomi 3 : Untuk Kelas XII SMA dan MA / penulis,Chumidatus Sa’dyah, Dadang Argo P ; editor, Nukman Hanafi , Asti Yulia ; illustrator, Toto Rianto, Rochman Suryana. -- Jakarta : Pusat Perbukuan, Departemen Pendidikan Nasional, 2009.

Pengertian dan Tujuan Penyusunan Neraca Saldo Setelah Penutupan

Neraca saldo setelah penutupan adalah daftar yang memuat nama-nama akun riil beserta saldonya pada akhir periode setelah penutupan. Akun digolongkan menjadi dua yaitu akun riil dan akun nominal.

Akun riil adalah akun-akun yang saldonya akan terbawa terus dari suatu periode akuntansi ke periode berikutnya. Termasuk akun riil adalah harta, utang, dan modal. Sedangkan akun nominal adalah akun-akun yang mempengaruhi bertambah atau berkurangnya modal.

Oleh karena itu, pada akhir periode saldo-saldo akun nominal dipindahkan ke akun modal lewat jurnal penutup. Sehingga pada akhir periode akuntansi, semua akun nominal bersaldo nol. Termasuk akun nominal adalah pendapatan dan beban.

Tujuan penyusunan neraca saldo setelah penutupan adalah untuk memeriksa apakah saldo-saldo akun buku besar sudah dalam keadaan seimbang, sebelum dimulainya pencatatan data akuntansi periode berikutnya.

Dalam pembuatan neraca saldo setelah penutupan, sama dengan pembuatan neraca saldo yang terdahulu, yakni sumber datanya adalah buku besar. Hanya perbedaannya dalam neraca saldo penutupan, tidak lagi terlihat perkiraan-perkiraan nominal.

Sumber pustaka : Ekonomi 2 : Untuk SMA/MA Kelas XI / Oleh Sukardi ; Editor Titik Maryani ; Ilustrator Haryana Humardani. — Jakarta : Pusat Perbukuan, Departemen Pendidikan Nasional, 2009.

Materi Lainnya:

Penjelasan Tentang Pembelian dan Penjualan Barang Dagangan



Penjelasan Tentang Pembelian dan Penjualan Barang Dagangan

Pembelian yang dilakukan perusahaan dagang tidak hanya berupa pembelian barang dagangan saja, tetapi juga pembelian aktiva lainnya, seperti pembelian perlengkapan, pembelian peralatan, dan sebagainya. Pembelian barang dagangan dicatat dalam akun “pembelian”, bila yang dibelinya bukan barang dagangan, misalnya pembelian perlengkapan maka dicatat dalam akun “perlengkapan”.


Pembelian dapat dilakukan baik secara tunai atau kredit. Pembelian barang dagangan secara tunai/kredit dicatat di sebelah debet pada akun “pembelian” dan dicatat di sebelah kredit pada akun “kas” (bila pembelian tunai) atau pada akun “utang dagang” (bila pembelian kredit).

Penjualan barang dagangan dapat dilakukan baik secara tunai atau kredit. Penjualan barang dagangan secara tunai/kredit dicatat di sebelah kredit pada akun “penjualan”, dan dicatat di sebelah debet pada akun “kas” (bila penjualan tunai) atau pada akun “piutang dagang” (bila penjualan kredit).

Sumber pustaka : Ekonomi 3 : Untuk Kelas XII SMA dan MA / penulis,Chumidatus Sa’dyah, Dadang Argo P ; editor, Nukman Hanafi , Asti Yulia ; illustrator, Toto Rianto, Rochman Suryana. -- Jakarta : Pusat Perbukuan, Departemen Pendidikan Nasional, 2009.

Materi Lainnya:

Klasifikasi atau Jenis Kota Berdasarkan Karakteristik Pertumbuhannya



Klasifikasi atau Jenis Kota Berdasarkan Karakteristik Pertumbuhannya[Image by id.gofreedownload.net],

Kota dapat diartikan dalam arti sempit dan arti luas, Dalam arti sempit, kota adalah perwujudan geografis yang ditimbulkan oleh unsur-unsur fisiografis sosial, ekonomi, politik dan budaya yang terdapat diwilayah tersebut.


Sedangkan dalam arti luas, kota dapat juga diartikan sebagai sebuah benteng budaya yang ditimbulkan oleh unsur-unsur alami dan nonalami dengan gejala-gejala aglomerasi yang cukup besar dengan corak kehidupan yang bersifat heterogen dan materialistis dibandingkan dengan daerah belakangnya (hinterland).

Menurut Houston, berdasarkan karakteristik pertumbuhannya, kota dapat diklasifikasikan menjadi tiga, yaitu sebagai berikut.

1. Stadium pembentukan inti kota (Nuclear phase)

Stadium ini merupakan tahap pembentukan CBD (Central Business District). Pada masa lalu ini baru dirintis pembangunan gedung-gedung utama sebagai penggerak kegiatan perekonomian.

2. Stadium formatif (Formative phase)

Tahap ini mulai menunjukkan ciri-ciri yang berbeda dengan tahap pertama pada awal abad 19. Hal ini timbul sebagai akibat adanya revolusi industri yang meledak dikawasan eropa barat. Perkembangan industri pada saat itu mulai meluas dan perkembangan teknologi juga masuk ke sektor-sektor lain seperti sektor transportasi, komunikasi, serta perdagangan.

3. Stadium modern (Modern phase)

Stadium ini mulai pada abad ke 20 sejalan dengan makin majunya teknik elektronika. Makin majunya teknologi transportasi dan komunikasi mengakibatkan seseorang tidak lagi berpandangan bahwa bertempat tinggal di dekat tempat kerja merupakan hal yang paling menguntungkan.

Sumber pustaka : Geografi 3 : Untuk SMA/MA Kelas XII / Oleh Danang Endarto ; penyunting, Titik Haryanti ; ilustrasi, Haryana Humardani, Cahyo Muryono. -- Jakarta : Pusat Perbukuan, Departemen Pendidikan Nasional, 2009.

Materi Lainnya:

Klasifikasi atau Jenis Kota Berdasarkan Karakteristik Dinamika Fungsionalnya



Klasifikasi atau Jenis Kota Berdasarkan Karakteristik Dinamika Fungsionalnya [Image by id.gofreedownload.net],

Menurut Max Weber, Kota adalah suatu tempat yang penghunina dapat memenuhi sebagian besar kebutuhan ekonominya dipasar lokal. ciri kota adalah adanya pasar sebaai benteng serta mempunyai sistem hukum tersendiri dan bersifat kosmopolitan.


Taylor mengklasifikasikan kota berdasarkan karakteristik dinamika fungsionalnya, karakteristik tersebut adalah sebagai berikut.

1. Tahap awal atau infantil (The infantil stage)

Pada tahap ini belum terlihat adanya pembagian yang jelas mengenai daerah-daerah pemukiman dengan daerah-daerah perdagangan. Selain itu juga belum terlihat adanya perbedaan kawasan permukiman kelas bawah dan kelas atas. Bangunan-bangunan yang ada masih tidak teratur.

2. Tahap muda atau Juventil (The juventil stage)

Pada tahap ini mulai terlihat adanya proses-proses pengelompokkan pertokoan pada bagian-bagian kota tertentu. Kawasan pemukiman kelas menengah keatas sudah mulai bermunculan di pinggiran kota dan munculnya kawasan pabrik.

3. Tahap dewasa

Pada tahap ini mulai terlihat adanya gejala-gejala segregasi fungsi-fungsi (pemisahan fungsi-fungsi). Sudah mulai terlihat adanya perbedaan antara permukiman kelas atas dan kelas bawah.

4. Tahap ketuaan (The senile stage)

Pada tahap ini ditandai adanya pertumbuhan yang terhenti (cessation of growth), kemunduran dari beberapa distrik dan kesejahteraan ekonomi penduduknya menunjukkan gejala-gejala penurunan. Kondisi-kondisi seperti ini terlihat di daerah-daerah industri.

Sumber pustaka : Geografi 3 : Untuk SMA/MA Kelas XII / Oleh Danang Endarto ; penyunting, Titik Haryanti ; ilustrasi, Haryana Humardani, Cahyo Muryono. -- Jakarta : Pusat Perbukuan, Departemen Pendidikan Nasional, 2009.

Materi Lainnya:

Ciri-Ciri Masyarakat Perkotaan



Ciri-Ciri Masyarakat Perkotaan

Dalam arti sempit, kota adalah perwujudan geografis yang ditimbulkan oleh unsur-unsur fisiografis sosial, ekonomi, politik dan budaya yang terdapat diwilayah tersebut. Menurut Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 2 Tahun 1987, Pasal 1.


Kota adalah pusat pemukiman dan kegiatan penduduk yang mempunyai batasan administrasi yang diatur dalam perundang-undangan, serta pemukiman yang telah memperlhatkan watak dan ciri kehidupan perkotaan.

Adapun ciri-ciri masyarakat perkotaan adalah sebagai berikut :
  1. Hubungan sosial bersifat gesselschaft/patembayan (hubungan jangka pendek).
  2. Kehidupan bersifat individualistik.
  3. Masyarakatnya beraneka ragam.
  4. Pandangan hidup masyarakatnya lebih rasional.
  5. Norma-norma keagamaan tidak begitu ketat.
  6. Adanya segregasi keruangan.
  7. Adanya lapangan pekerjaan yang beraneka ragam.
Sumber pustaka : Geografi 3 : Untuk SMA/MA Kelas XII / Oleh Danang Endarto ; penyunting, Titik Haryanti ; ilustrasi, Haryana Humardani, Cahyo Muryono. -- Jakarta : Pusat Perbukuan, Departemen Pendidikan Nasional, 2009.

Materi Lainnya:

Penggolongan Desa Berdasarkan Mata Pencahariannya



Penggolongan Desa Berdasarkan Mata Pencahariannya

Menurut R. Bintarto pengertian desa adalah suatu perwujudan atau kesatuan geografis yang ditimbulkan oleh unsur-unsur fisiografis, sosial, ekonomis, politis, dan kultural dalam hubungannya dan adanya pengaruh timbal balik dengan daerah-daerah lain.


Jika dilihat dari segi mata pencahariannya, desa dapat digolongkan menjadi 3 yaitu desa agraris, desa industri, dan desa nelayan. Berikut ini penjelasan dari ketiga desa tersebut.

  1. Desa Agraris
  2. Desa agraris adalah desa yang mayoritas penduduknya hidup dari sektor agraris atau pertanian. Faktor yang menentukan terbentuknya desa agraris adalah iklim yang berpengaruh terhadap kesuburan tanah.
  3. Desa Industri
  4. Desa industri terbentuk karena penduduknya sebagian besar melakukan kegiatan industri kecil, terutama yang berhubungan dengan kegiatan pertanian.
  5. Desa Nelayan
  6. Desa nelayan terbentuk disepanjang pantai, penduduknya hidup dari hasil melaut serta hasil pertanian budidaya rumput laut.


Sumber pustaka : Geografi 3 : Untuk SMA/MA Kelas XII / Oleh Danang Endarto ; penyunting, Titik Haryanti ; ilustrasi, Haryana Humardani, Cahyo Muryono. -- Jakarta : Pusat Perbukuan, Departemen Pendidikan Nasional, 2009.

Materi Lainnya:

Jenis Peta Berdasarkan Skalanya



Jenis Peta Berdasarkan Skalanya

Istilah peta dalam Bahasa Inggris disebut dengan map. Map ini berasal dari akar kata Bahasa Yunani yaitu mappa, yang berarti kain penutup meja atau taplak. Pengertian peta secara umum adalah gambaran dari permukaan bumi yang digambar pada bidang datar, yang diperkecil dengan skala tertentu dan dilengkapi simbol sebagai penjelas.


Peta dapat diklasifikasikan menjadi beberapa bagian menurut karakteristiknya, salah satunya yaitu peta Berdasarkan Skalanya. Berdasarkan pada skalanya peta dibagi sebagai berikut.

  1. Peta Kadaster/Peta Teknik, Peta ini mempunyai skala sangat besar antara 1 : 100 – 1 : 5000 Peta kadaster ini sangat rinci sehingga banyak digunakan untuk keperluan teknis, misalnya untuk perencanaan jaringan jalan, jaringan air, dan sebagainya. Peta ini juga berguna untuk menggambarkan peta tanah dalam sertifikat hak milik tanah
  2. Peta Skala Besar, Peta ini mempunyai skala antara 1 : 5.000 sampai 1 : 250.000. Biasanya peta ini digunakan untuk perencanaan wilayah dan digunakan juga untuk menggambarkan wilayah yang sempit, misalnya peta kota.
  3. Peta Skala Sedang, Peta ini mempunyai skala antara 1 : 250.000 sampai 1 : 500.000. Peta ini digunakan untuk menggambarkan daerah yang agak luas, misalnya peta provinsi.
  4. Peta Skala Kecil, Peta ini mempunyai skala antara 1 : 500.000 sampai 1 : 1.000.000. Peta ini digunakan untuk menggambarkan wilayah yang cukup luas, misalnya menggambarkan suatu negara.
  5. Peta Geografi/Peta Dunia, Peta ini mempunyai skala lebih kecil dari 1 : 1.000.000. Peta ini digunakan untuk menggambar benua atau dunia.
Sumber pustaka : Geografi 3 : Untuk SMA/MA Kelas XII / Oleh Danang Endarto ; penyunting, Titik Haryati ; ilustrasi, Haryana Humardani, Cahyo Muryono. -- Jakarta : Pusat Perbukuan, Departemen Pendidikan Nasional, 2009.

Materi Lainnya:

Jenis Peta Berdasarkan Isi Data yang Disajikan



Jenis Peta Berdasarkan Isi Data yang Disajikan [Image by rotasinews.com],

Dewasa ini peta sudah banyak digunakan untuk kepentingan dan analisis wilayah yang sudah menunjukkan tema-tema khusus, misalnya untuk mengetahui persebaran jumlah penduduk, persebaran curah hujan, persebaran lokasi bencana, dan sebagainya.


Pada kesempatan kali ini, kita akan di bahas lebih rinci tentang peta dan pemetaan. Berdasarkan isi data yang disajikan, peta dibagi menjadi peta umum dan peta tematik.

1. Peta Umum

Peta umum yaitu peta yang menggambarkan semua unsur topografi di permukaan bumi, baik unsur alam maupun unsur buatan manusia, serta menggambarkan keadaan relief permukaan bumi yang dipetakan.

Peta umum dibagi menjadi 3, sebagai berikut.
  • Peta topografi, yaitu peta yang menggambarkan permukaan bumi lengkap dengan reliefnya. Penggambaran relief permukaan bumi ke dalam peta digambar dalam bentuk garis kontur. Garis kontur adalah garis pada peta yang menghubungkan tempat-tempat yang mempunyai ketinggian yang sama.
  • Peta chorografi, yaitu peta yang menggambarkan seluruh atau sebagian permukaan bumi yang bersifat umum, dan biasanya berskala sedang. Contoh peta chorografi adalah atlas.
  • Peta dunia, yaitu peta umum yang berskala sangat kecil dengan cakupan wilayah yang sangat luas.
2. Peta Tematik

Peta tematik yaitu peta yang menggambarkan informasi dengan tema tertentu/ khusus. Misal peta geologi, peta penggunaan lahan, peta persebaran objek wisata, peta kepadatan penduduk, dan sebagainya. Salah satu contoh peta tematik adalah peta penggunaan lahan. Peta penggunaan lahan merupakan peta yang khusus menunjukkan persebaran penggunaan lahan suatu wilayah yang dipetakan.


Like, Share, dan Subscribe yah teman. :)



Sumber pustaka : Geografi 3 : Untuk SMA/MA Kelas XII / Oleh Danang Endarto ; penyunting, Titik Haryati ; ilustrasi, Haryana Humardani, Cahyo Muryono. -- Jakarta : Pusat Perbukuan, Departemen Pendidikan Nasional, 2009.

Materi Lainnya:

Bentuk-bentuk Buku Jurnal (Harian) Akuntansi



Bentuk-bentuk Buku Jurnal (Harian) Akuntansi

Terdapat beberapa macam bentuk jurnal, diantaranya meliputi jurnal umum, jurnal khusus, jurnal penyesuaian (adjustment journal), jurnal penutup dan jurnal pembalik. Setiap bentuk jurnal ini memiliki fungsinya masing-masing.


Jurnal umum merupakan jurnal standar yang berbentuk secara umum. Jurnal ini biasanya juga disebut sebagai jurnal memorial. Umumnya buku jurnal atau buku harian menggunakan bentuk jurnal umum dua kolom.

Kolom-kolom dalam jurnal ini meliputi Kolom Tanggal, Kolom Keterangan, Kolom Referensi, Kolom Debit dan Kolom Kredit. Selain kolom-kolom tersebut dalam setiap halaman buku jurnal harus diberi halaman jurnal (G) di pojok kanan atas serta judul jurnal (F) yang dibuat di tengah atas.

Jurnal khusus adalah jurnal yang dibuat khusus untuk transaksi yang sering terjadi. Jurnal khusus meliputi jurnal khusus penerimaan kas, jurnal khusus pengeluaran kas, jurnal khusus penjualan, dan jurnal khusus pembelian. Jurnal penyesuaian (adjustment) adalah jurnal yang dibuat pada akhir periode untuk menyesuaikan saldo akun yang belum tepat, seperti saldo pos akrual dan deferal.

Jurnal penutup adalah jurnal yang dibuat pada akhir periode untuk menutup atau membuat saldo menjadi nol atas akun pendapatan, akun beban akun laba/rugi, prive dan sebagainya. Akun-akun yang memerlukan jurnal penutup adalah akunakun yang termasuk dalam kelompok akun laba/rugi. Sedangkan jurnal pembalik adalah jurnal yang dibuat pada awal periode untuk membalik jurnal penyesuaian tertentu.

Sumber pustaka : Konsep Dasar Akuntansi dan Pelaporan Keuangan Jilid 1 untuk SMK /oleh Umi Muawanah, Fahmi Poernawati ---- Jakarta : Direktorat Pembinaan Sekolah Menengah Kejuruan, Direktorat Jenderal Manajemen Pendidikan Dasar dan Menengah, Departemen Pendidikan Nasional, 2008.

Materi Lainnya:

Mendeteksi Neraca Saldo yang Tidak Seimbang



Mendeteksi Neraca Saldo yang Tidak Seimbang

Secara normal neraca saldo harus seimbang (balance). Namun ada kalanya neraca saldo yang dibuat perusahaan tidak seimbang (tidak ballance). Oleh karena itu dalam mencatat transaksi dan memindah (posting) ke buku besar serta menghitung saldo membutuhkan ketelitian yang tinggi.


Mendeteksi kesalahan-kesalahan yang menyebabkan neraca saldo menjadi tidak seimbang mutlak diakukan, karena apabila neraca saldo tidak seimbang, maka proses akuntansi berikutnya menjadi tidak dapat dilakukan, sampai ditemukannya kesalahan dan dilakukan penyesuaian ataupun pembetulan (koreksi) kesalahan.

Bagaimana mendeteksi kesalahan yang biasanya terjadi? Terdapat beberapa langkah yang diperlukan untuk menelusuri kesalahan dalam proses penyusunan neraca saldo sehingga menyebabkan neraca saldo menjadi tidak seimbang.

  1. Periksa kebenaran penjumlahan kolom-kolom debit kredit neraca saldo dengan cara melakukan penjumlahan ulang.
  2. Bandingkan nama-nama akun di neraca saldo dengan akun yang ada di buku besar, untuk memeriksa apakah tidak ada akun yang terlewat dimasukkan dalam neraca saldo.
  3. Periksa kebenaran penjumlahan debit kredit dan selisihnya untuk setiap akun buku besar.
  4. Bandingkan angka yang ada di akun dan di neraca saldo dengan hati-hati.
  5. Bila semua langkah di atas sudah dilakukan, dan hasilnya menunjukkan kebenaran, maka langkah terakhir adalah memeriksa jumlah debit dan kredit pada ayat-ayat jurnal yang telah dibuat.
Sumber pustaka : Konsep Dasar Akuntansi dan Pelaporan Keuangan Jilid 1 untuk SMK /oleh Umi Muawanah, Fahmi Poernawati ---- Jakarta : Direktorat Pembinaan Sekolah Menengah Kejuruan, Direktorat Jenderal Manajemen Pendidikan Dasar dan Menengah, Departemen Pendidikan Nasional, 2008.

Materi Lainnya:

Keterbatasan Neraca Saldo



Keterbatasan Neraca Saldo

Laporan keuangan yang dibuat pada akhir periode harus menunjukkan kondisi yang sebenarnya. Bila neraca saldo sudah menunjukkan kondisi yang sebenarnya, maka laporan keuanganpun siap untuk dikerjakan. Namun pada kenyataannya, neraca saldo sering tidak menunjukkan kondisi yang sebenarnya.


Hal ini disebabkan oleh beberapa keterbatasan yang melekat dalam neraca saldo. Keterbatasan Neraca Saldo tersebut meliputi :

  1. Neraca saldo hanya menunjukkan saldo-saldo akun yang sudah dicatat, sedangkan pada akhir periode ada beberapa transaksi yang belum dicatat dan harus diakui seperti, gaji yang belum dibayar, penyusutan, suplies yang digunakan dan sebagainya. Transaksi yang bersifat akrual ini perlu penyesuaian. Dengan demikian neraca saldo belum dapat digunakan sebagai dasar penyusunan laporan keuangan karena perlu penyesuaian.
  2. Jumlah debit dan kredit di neraca saldo yang diharuskan sama tidak selalu menunjukkan kebenaran.

Hal inidisebabkan oleh Suatu transaksi tidak dicatat sama sekali, sehingga tidak mempengaruhi jumlah debit dan kredit; Mencatat transaksi dengan jumlah yang salah pada akun yang benar; Mencatat suatu transaksi lebih dari satu kali; dan Kesalahan pencatatan satu akun yang diimbangi dengan kesalahan akun yang lain.

Sumber pustaka : Konsep Dasar Akuntansi dan Pelaporan Keuangan Jilid 1 untuk SMK /oleh Umi Muawanah, Fahmi Poernawati ---- Jakarta : Direktorat Pembinaan Sekolah Menengah Kejuruan, Direktorat Jenderal Manajemen Pendidikan Dasar dan Menengah, Departemen Pendidikan Nasional, 2008.

Materi Lainnya:

Pengguna Informasi Akuntansi



Pengguna Informasi Akuntansi

Dari sudut pandang pemakai, pengertian akuntansi dapat didefinisikan sebagai suatu disiplin ilmu yang menyediakan informasi berupa pelaporan keuangan yang diperlukan oleh pihak-pihak yang berkepentingan mengenai kegiatan ekonomi dan kondisi perusahaan.


Dalam pengertian ini, akuntansi merupakan suatu aktivitas jasa yang berfungsi untuk menyediakan informasi kuantitatif entitas ekonomi (usaha) terutama yang bersifat keuangan dan dimaksudkan untuk berguna dalam pengambilan keputusan ekonomi, dan dalam menentukan pilihan di antara serangkaian tindakan-tindakan alternatif yang ada.

Akuntansi diperlukan oleh berbagai pihak yang berkepentingan sebagai bahan pertimbangan untuk pengambilan keputusan ekonomi baik pihak internal maupun pihak eksternal yang menyelenggarakan kegiatan akuntansi. Beberapa pengguna informasi akuntansi meliputi:

1. Pemilik/Owners/Investor

Informasi akuntansi diperlukan baik oleh calon investor atau investor.Investor melakukan kegiatan baik perencanaan dan monitoring investasinya melalui analisis laporankeuangan perusahaan.

2. Kreditur

Kreditur membutuhkan informasi untuk menilai kemampuan debitur atau calon debitur untuk memenuhi kewajiban pembayaran pokok pinjaman dan bunganya.

3. Karyawan

Karyawan berkepentingan untuk mengetahui profitabilitas dan stabilitasperusahaan dimana mereka bekerja karena kelangsungan hidupnya sangat tergantung kondisi perusahaan tersebut termasuk pula jaminan hidup setelah mereka pensiun.

4. Pelanggan

Pelanggan mempunyai kepentingan dengan kelangsungan hidup perusahaan terutama mereka yang sangat membutuhkan produk produk perusahaan dalam jangka panjang dan sulit untuk digantikan oleh produk perusahaan lainnya.

5. Pemerintah

Pemerintah berkepentingan untuk memperoleh informasi yang dapat digunakan untuk menetapkan jenis pajak dan besarnya kewajiban pajak yang harus ditanggung dan dibayar oleh perusahaan tersebut.

6. Pemasok

Pemasok atau supplier berkepentingan untuk mengetahui kemampuan perusahaan untuk memenuhi utang atas pembelian barang atau jasa dari mereka pada saat jatuh tempo dengan menggunakan Informasi akuntansi.

7. Manajer

Manajer adalah orang yang diberi wewenang oleh pemilik untuk mengoperasikan perusahaan. Untuk itu manajer membutuhkan informasi akuntansi guna perencanaan dan pengendalian operasi perusahaan.

8. Masyarakat

Laporan keuangan dapat menyediakan informasi kecenderungan (trend) dan perkembangan terakhir kemakmuran perusahaan serta rangkaian aktivitasnya.

Sumber pustaka : Konsep Dasar Akuntansi dan Pelaporan Keuangan Jilid 3 untuk SMK/ oleh Umi Muawanah, Fahmi Poernawati ------ Jakarta: Direktorat Pembinaan Sekolah Menengah Kejuruan, Direktorat Jenderal Manajemen Pendidikan Dasar dan Menengah, Departemen Pendidikan Nasional, 2008.

Materi Lainnya:

Mekanisme Persidangan Mahkamah Internasional



Mekanisme Persidangan Mahkamah Internasional [Picture by www.republika.co.id],
Mekanisme Persidangan Mahkamah Internasional ~ Mahkamah internasional adalah peradilan untuk negara yang berarti bahwa pihak yang dapat berperkara dalam mahkamah internasional adalah negara. Badan hukum, organisasi internasional dan perseorangan tidak berhak menjadi pihak untuk berperkara di mahkamah internasional. Suatu negara yang terlibat dalam sengketa dengan negara lain dapat mengajukan penyelesaiannya melalui mahkamah internasional.

Mekanisme persidangan mahkamah internasional dapat dibedakan menjadi dua, yakni mekanisme normal dan mekanisme khusus.

1. Mekanisme Normal
Mekanisme ini dilaksanakan dalam persidangan mahkamah internasional dengan urutan sebagai berikut.
  • Penyerahan perjanjian khusus (notification of special agreement) atau aplikasi (application)
  • Pembelaan Tertulis (Written Pleadings)
  • Presentasi Pembelaan (oral pleadings)
  • Putusan (judgement)
2. Mekanisme Khusus
Berdasarkan sebab-sebab tertentu, persidangan mahkamah internasional dapat dilaksanakan secara khusus, yaitu terdapat penambahan tahap-tahap tertentu yang berbeda dari mekanisme normal. Adapun sebab yang menjadikan persidangan tersebut berbeda dari mekanisme normal adalah sebagai berikut.
  • Keberatan awal
  • Ketidakhadiran salah satu pihak
  • Putusan sela
  • Beracara bersama
  • Intervensi
Sumber pustaka : Pendidikan Kewarganegaraan / penulis, Rini Setyani, Dyah Hartati. — Jakarta : Pusat Kurikulum dan Perbukuan, Kementerian Pendidikan Nasional, 2011.

Baca juga:

Materi Lainnya:

Yurisdiksi Mahkamah Internasional



Yurisdiksi Mahkamah Internasional [Picture by www.republika.co.id],
Yurisdiksi Mahkamah Internasional ~ Yurisdiksi adalah kewenangan yang dimiliki oleh mahkamah internasional yang bersumber pada hukum internasional untuk menentukan dan menegakkan sebuah aturan hukum. Yurisdiksi mahkamah internasional ini meliputi kewenangan untuk :
  1. Memutuskan perkara-perkara pertikaian (contentious case);
  2. Memberikan opini-opini yang bersifat nasihat (advisory opinion).
Yurisdiksi menjadi dasar mahkamah internasional dalam menyelesaikan sengketa internasional. Para pihak yang akan beracara di mahkamah internasional wajib untuk menerima yurisdiksi mahkamah internasional. Terdapat beberapa kemungkinan cara penerimaan tersebut, yakni :
  • Perjanjian khusus, adalah bahwa para pihak yang bersengketa menyerahkan perjanjian khusus yang berisi subjek sengketa dan pihak yang bersengketa.
  • Penundukan diri dalam perjanjian internasional, adalah bahwa para pihak telah menundukkan diri pada yurisdiksi mahkamah internasional sebagaimana yang terdapat dalam isi perjanjian internasional di antara mereka.
  • Pernyataan penundukan diri negara peserta statuta Mahkamah Internasional, adalah bahwa negara yang menjadi anggota statuta Mahkamah internasional yang akan beracara di Mahkamah Internasional menyatakan diri untuk tunduk pada Mahkamah Internasional.
  • Putusan Mahkamah Internasional mengenai yurisdiksinya, dapat diterangkan bahwa ketika terdapat sengketa mengenai yurisdiksi Mahkamah Interapabila
  • Penafsiran putusan dan Perbaikan putusan, didasarkan pada pasal 60 statuta mahkmah internasional, yang mengharuskan Mahkamah Internasional memberikan penafsiran jika diminta oleh salah satu atau kedua belah pihak yang beracara.
  • Perbaikan putusan, dapat dijelaskan bahwa penundukan diri pada yurisdiksi Mahkamah Internasional dilakukan melalui pengajuan permintaan. Syaratnya adalah adanya fakta baru (novum) yang belum diketahui Mahkamah Internasional pada saat membuat keputusan.
Mahkamah Internasional memutuskan berdasarkan hukum. Akan tetapi, Mahkamah Internasional dapat memutuskan sengketa berdasarkan kepantasan dan kebaikan apabila pihak-pihak yang bersengketa menyetujuinya.

Sumber pustaka : Pendidikan Kewarganegaraan / penulis, Rini Setyani, Dyah Hartati. — Jakarta : Pusat Kurikulum dan Perbukuan, Kementerian Pendidikan Nasional, 2011.

Baca juga:

Materi Lainnya:

Asas Utama Hukum Internasional



Asas Utama Hukum Internasional [Picture by www.republika.co.id],
Asas Utama Hukum Internasional ~ Berdasarkan konsideransi Resolusi Majelis Umum PBB No. 2625 tahun 1970, ada tujuh asas utama yang harus ditegakkan dalam praktik hukum internasional. Asas-asas itu, adalah sebagai berikut.

1. Setiap negara tidak melakukan tindakan ancaman agresi terhadap keutuhan wilayah dan kemerdekaan negara lain.
Asas ini memberi penekanan bahwa dalam hubungan internasional, setiap negara memiliki kewajiban untuk tidak membicarakan ancaman dengan kekuatan militer terhadap integritas teritorial atau kemerdekaan politik suatu bangsa; Tidak melakukan hal-hal lain yang tidak sesuai dengan tujuan PBB.

2. Setiap negara harus menyelesaikan masalah-masalah internasional dengan cara damai.


Setiap negara diharapkan mampu menyelesaikan masalah internasionalnya melalui cara-cara damai. Cara-cara tersebut dapat berupa negoisasi mediasi, konsiliasi, arbitrasi, dan penyelesaian yudisial. Setiap negara yang memiliki masalah internasional wajib untuk mencari solusi damai dalam menyelesaikan perselisihan antarnegara.

Oleh karena itu, negara harus mengendalikan diri dari tindakan-tindakan yang dapat membahayakan perdamaian dan keamanan internasional.

3. Setiap negara tidak melakukan intervensi terhadap urusan dalam negeri negara lain.
Tidak ada negara yang berhak untuk mengintervensi negara lain mengenai urusan dalam dan luar negeri negara lain baik secara langsung maupun tidak langsung. Apabila suatu negara merupakan intervensi atau melakukan ancaman terhadap suatu negara, hal itu merupakan kejahatan dalam hukum internasional.

4. Negara-negara berkewajiban untuk menjalin kerja sama dengan negara lain berdasarkan pada piagam PBB.
Negara-negara memiliki kewajiban untuk bekerja sama satu sama lain dalam berbagai bidang. Kerja sama internasional itu harus bebas dari diskriminasi sehingga dapat mewujudkan perdamaian dan keamanan internasional.

Untuk mewujudkan stabilitas ekonomi dan kemakmuran internasional itu, kerja sama itu harus bebas dari diskriminasi sehingga dapat mewujudkan perdamaian dan keamanan internasional dan untuk mewujudkan stabilitas ekonomi dan kemakmuran seluruh bangsa.
5. Terdapat asas persamaan hak dan penentuan nasib sendiri
Tiap-tiap bangsa memiliki hak untuk secara bebas menentukan nasibnya, tanpa
campur tangan pihak lain. Penerapan asas ini memiliki tujuan untuk mempromosikan hubungan persahabatan dan kerja sama antarnegara; dan mengakhiri kolonialisme dengan cepat.

6. Terdapat asas persamaan kedaulatan dari negara
Secara umum, persamaan kedaulatan meliputi aspek-aspek sebagai berikut.
  • Setiap negara mempunyai persamaan yudisial.
  • Setiap negara memiliki hak penuh terhadap kedaulatan.
  • Setiap negara wajib menghormati kepribadian negara lain.
  • Integritas teritorial dan kemerdekaan politik sebuah negara merupakan hal yang tidak dapat diganggu gugat.
  • Setiap negara memiliki kebebasan dalam memilih dan membangun sistem politik, sosial, ekonomi, dan sejarah bangsanya.
  • Setiap negara berkewajiban untuk mematuhi kewajiban internasional dan hidup damai dengan negara lain.
  • Setiap negara harus dapat dipercaya dalam memenuhi kewajiban.
Sumber pustaka : Pendidikan Kewarganegaraan / penulis, Rini Setyani, Dyah Hartati. — Jakarta : Pusat Kurikulum dan Perbukuan, Kementerian Pendidikan Nasional, 2011.

Baca juga:

Materi Lainnya:

Hak-Hak Imunitet Korps Diplomatik dan Konsuler



Hak-Hak Imunitet Korps Diplomatik dan Konsuler
Hak-Hak Imunitet Korps Diplomatik dan Konsuler ~ Kekebalan diplomatik atau hak imunitet bagi korps perwakilan diplomatik dan perwakilan konsuler dijamin dengan hukum internasional yang pada intinya meliputi hal-hal berikut.

1. Hak Eksterioritas, adalah hak kekebalan dalam daerah perwakilan, misalnya daerah kedutaan besar atau daerah kedutaan, termasuk halaman dan bangunan-bangunannya yang terdapat bendera dan lambang negara itu. Menurut hukum internasional daerah tersebut dipandang sebagai daerah negara pengirim sehingga orang-orang yang masuk tanpa izin dapat dikeluarkan.


Gedung perwakilan negara asing tidak dapat dimasuki atau digeledah oleh polisi dan petugas kehakiman tanpa izin kepala perwakilan diplomatik yang bersangkutan. Ketentuan ini tidak berlaku bagi pelaku kejahatan yang memang harus diserahkan kepada polisi setempat.

2. Hak Kebebasan/Kekebalan, Setiap anggota korps perwakilan diplomatik meskipun harus tunduk kepada hukum setempat, tidak dapat dituntut di muka pengadilan. Mereka juga dibebaskan dari pajak dan bea cukai, pemeriksaan atas tas diplomatik, mendirikan tempat ibadah di dalam lingkungan kedutaan.

Secara terperinci, hak kekebalan korps perwakilan konsuler dapat dipelajari dalam konvensi Wina tentang hubungan diplomatik dan protokol tahun 1961, dan hak-hak kekebalan korps perwakilan konsuler dapat dipelajari dalam konvensi Wina tentang hubungan konsuler dan protokol opsional tahun 1963.


Sumber pustaka : Pendidikan Kewarganegaraan / penulis, Rini Setyani, Dyah Hartati. — Jakarta : Pusat Kurikulum dan Perbukuan, Kementerian Pendidikan Nasional, 2011.

Baca juga ini:

Materi Lainnya:

Prosedur Pengangkatan Konsul



Prosedur Pengangkatan Konsul
Prosedur Pengangkatan Konsul ~ Perwakilan konsuler bukan merupakan pelaksana politik negara pengirim. Ia tidak memiliki fungsi politik. Komunikasi konsul dengan negara penerima tidak langsung, melainkan melalui perwakilan diplomatik tidak secara otomatis memutuskan hubungan konsuler.

Prosedur pengangkatan konsul antara lain sebagai berikut.
  • Pemerintah negara pengirim menunjuk seseorang untuk diangkat menjadi konsul.
  • Penunjukan itu diberitahukan kepada negara penerima dan disertai permintaan untuk mengeluarkan eksekutor. Hal tersebut dilakukan dengan mengirimkan komisi konsuler melalui saluran diplomatik.
  • Apabila negara penerima menyetujui penunjukan tersebut, negara penerima akan mengeluarkan eksekutor konsuler sebagai permulaan tugas konsul.
Apabila kemudian tindakan konsul tidak memuaskan bagi negara penerima, negara penerima dapat memberitahukan kepada negara pengirim bahwa konsul yang bersangkutan tidak bisa diterima lagi. Negara pengirim harus memanggil konsul tersebut pulang.
Jika tidak memanggil pulang, negara peneriman akan mencabut eksekutor konsulernya atau tidak mengakuinya lagi sebagai konsul. Hak istimewa yang dimiliki konsul, antara lain
  • Bebas dari biaya pengadilan,
  • Bebas mengadakan komunikasi dengan warga negaranya di negara penerima,
  • Kekebalan bagi surat dan arsip resmi konsul,
  • Perlindungan keselamatan diri konsul, dan
  • Apabila terdapat tuntutan tindak pidana ditunda sampai eksekuator konsulernya dicabut, atau sudah ditunjuk penggantinya.
Sumber pustaka : Pendidikan Kewarganegaraan / penulis, Rini Setyani, Dyah Hartati. — Jakarta : Pusat Kurikulum dan Perbukuan, Kementerian Pendidikan Nasional, 2011.

Baca juga ini:

Materi Lainnya:

Tugas Pokok dan Fungsi Perwakilan Diplomatik



Tugas Pokok dan Fungsi Perwakilan Diplomatik
Tugas Pokok dan Fungsi Perwakilan Diplomatik ~ Kegiatan diplomasi dilakukan oleh para diplomat, yakni orang-orang yang menjadi wakil resmi suatu negara dalam hubungan dengan negara lain, misalnya Duta besar dan duta. Duta besar dan duta diakreditasi oleh kepala negara, sedangkan kuasa usaha diakreditasi oleh menteri luar negeri.

Untuk melancarkan tugasnya, negara penerima memberikan hak-hak istimewa, kekebalan, dan imunitasi. Begitu pula, perwakilan asing harus menghormati hukum nasional negara penerima. Adapun tugas-tugas pokok perwakilan diplomatik antara lain adalah sebagai berikut.
  • Mewakili negara pengirim di dalam negara penerima.
  • Berunding dengan negara penerima.


  • Mengetahui menurut cara-cara yang sah keadaan-keadaan dan perkembangan di dalam negara penerima, dan melaporkannya kepada pemerintah negara pengirim.
  • Memajukan hubungan persahabatan di antara negara pengirim dan penerima, membangun hubungan-hubungan ekonomi, kebudayaan, dan ilmiah.
Untuk melaksanakan tugas pokoknya itu, perwakilan diplomatik mempunyai fungsi-fungsi sebagai berikut.
  • Perwakilan diplomat mewakili negara RI secara keseluruhan di negara penerima atau organisasi.
  • Perwakilan diplomat melindungi kepentingan nasional negara dan warga negara RI di negara penerima.
  • Perwakilan diplomat melaksanakan usaha peningkatan hubungan persahabatan dan melaksanakan perundingan antara negara RI dengan organisasi internasional serta mengembangkan hubungan di bidang ekonomi, kebudayaan dan ilmu pengetahuan.
  • Perwakilan diplomat melaksanakan pengamatan, penilaian, dan penalaran.
  • Perwakilan diplomat menyelenggarakan bimbingan dan pengawasan terhadap warga negara RI yang berada di wilayah kerjanya.
  • Perwakilan diplomat menyelenggarakan urusan pengamanan, penerangan, konsuler, komunikasi, dan persandian.
  • Perwakilan diplomat melaksanakan urusan tata usaha, kepegawaian, keuangan, perlengkapan, dan urusan rumah tangga perwakilan diplomat.

Like, Share, dan Subscribe yah teman. :)



Sumber pustaka : Pendidikan Kewarganegaraan / penulis, Rini Setyani, Dyah Hartati. — Jakarta : Pusat Kurikulum dan Perbukuan, Kementerian Pendidikan Nasional, 2011.

Baca juga ini:

Materi Lainnya:

Sarana Sosialisasi Politik



Sarana Sosialisasi Politik [Image by www.pksnongsa.org],

Menurut Gabriel Almond (2000), Sosialisasi politik menunjuk pada proses tempat sikap-sikap dan pola tingkah laku politik diperoleh atau dibentuk. Sosialisasi politik juga merupakan sarana bagi suatu generasi untuk menyampaikan patokan-patokan politik dan keyakinan-keyakinan politik pada generasi berikutnya.


Untuk dapat menyampaikan atau mentransmisikan pandangan, nilai, sikap, dan keyakinan-keyakinan politik diperlukan sarana atau agen-agen sosialisasi politik. Terdapat enam macam sarana atau agen sosialisasi, yaitu keluarga, kelompok bergaul atau bermain, sekolah, tempat kerja, media massa, dan kontak politik langsung.

1. Keluarga

Keluarga merupakan lembaga pertama yang dijumpai oleh individu. Keluarga juga merupakan sarana bagi sosialisasi politik yang sangat strategis terutama untuk pembentukan kepribadian dasar serta sikap-sikap sosial anak yang nanti berpengaruh untuk orientasi politik.

2. Kelompok Pergaulan

Kelompok pergaulan mampu menjadi sarana sosialisasi politik yang efektif setelah anak keluar dari lingkungan keluarga. Dalam kelompok pergaulan,seseorang akan melakukan tindakan tertentu karena teman-temannya di dalam kelompoknya melakukan tindakan tersebut.

3. Sekolah

Sekolah berperan penting dalam sosialisasi politik. Sekolah memberi pengetahuan kepada para siswa tentang dunia politik dan peranan mereka di dalamnya. Sekolah juga memberikan pandangan yang lebih konkrit tentang lembaga-lembaga politik dan hubungan-hubungan politik.

4. Tempat Kerja

Organisasi-organisasi formal atau informal yang dibentuk atas dasar pekerjaan juga dapat memainkan peran sebagai agen sosialisasi politik. Organisasi-organisasi tersebut dapat berbentuk serikat kerja atau serikat buruh. Dengan menjadi anggota dan aktif dalam organisasi tersebut mereka mendapat sosialisasi politik yang efektif.

5. Media Massa

Media massa juga merupakan sarana ampuh untuk membentuk sikap-sikap dan keyakinan-keyakinan politik. Melalui media massa, ideologi negara dapat ditanamkan kepada masyarakat, dan melalui media massa pula politik negara dapat diketahui oleh masyarakat luas.

6. Kontak Politik Langsung

Kontak politik langsung dapat berupa pengalaman nyata yang dirasakan oleh seseorang dalam kehidupan politik. Betapa pun positifnya pandangan terhadap sistem politik yang telah ditanamkan oleh keluarga atau sekolah, apabila pengalaman nyata seseorang bersifat negatif, maka hal itu dapat mengubah pandangan politiknya.

Sumber pustaka : Pendidikan Kewarganegaraan / penulis, Rini Setyani, Dyah Hartati. — Jakarta : Pusat Kurikulum dan Perbukuan, Kementerian Pendidikan Nasional, 2011.

Materi Lainnya:

Cara Melakukan Sosialisasi Politik Langsung



Cara Melakukan Sosialisasi Politik Langsung [Image by www.pksnongsa.org],

Pada tipe ini, sosialisasi politik berlangsung dalam satu tahap saja, yaitu bahwa hal-hal yang diorientasikan dan ditransmisikan adalah hal-hal yang bersifat politik. Sosialisasi politik langsung dapat dilakukan melalui beberapa cara, yakni sebagai berikut.


1. Pengalaman politik

Pengalaman politik adalah belajar langsung dalam kegiatan-kegiatan politik atau kegiatan yang sifatnya publik. Contohnya, adalah keterlibatan langsung seseorang dalam kegiatan partai politik.

2. Pendidikan politik

Sosialisasi politik melalui pendidikan politik adalah upaya yang secara sadar dan sengaja serta direncanakan untuk menyampaikan, menanamkan, dan membelajarkan anak untuk memiliki orientasi-orientasi politik tertentu. Pendidikan politik dapat dilakukan melalui diskusi politik, kegiatan partai politik, dan pendidikan di sekolah.

3. Peniruan perilaku

Proses menyerap atau mendapatkan orientasi politik dengan cara meniru orang lain. Contohnya, seorang siswa akan mendukung calon presiden tertentu karena kakaknya juga mendukung calon presiden tersebut.

4. Sosialisasi antisipatori

Sosialisasi politik dengan cara belajar bersikap dan berperilaku seperti tokoh politik yang diidealkan. Misalnya, seorang anak belajar bersikap dan cara berbicara seperti presiden karena ia memang mengidealkan peran itu.

Sumber pustaka : Pendidikan Kewarganegaraan / penulis, Rini Setyani, Dyah Hartati. — Jakarta : Pusat Kurikulum dan Perbukuan, Kementerian Pendidikan Nasional, 2011.

Materi Lainnya:

Tipe-Tipe Sosialisasi Politik



Tipe-Tipe Sosialisasi Politik [Image by www.pksnongsa.org],

Menurut Richard E. Dawson (1992), Sosialisasi politik dapat dipandang sebagai pewarisan pengetahuan, nilai-nilai, dan pandangan-pandangan politik dari orang tua, guru, dan sarana-sarana sosialisasi lainnya kepada warga negara baru dan mereka yang menginjak dewasa.


Pada umumnya terdapat dua tipe Sosialisasi Politik yang ada, yaitu Sosialisasi Politik Tidak Langsung dan Sosialisasi Politik Langsung. Tipe sosialisasi yang dimaksud adalah bagaimana cara atau mekanisme sosialisasi politik berlangsung.

1. Sosialisasi Politik Tidak Langsung

Sosialisasi politik tidak langsung pada mulanya berorientasi pada hal-hal yang bukan politik, kemudian warga dipengaruhi untuk memiliki orientasi politik.

2. Sosialisasi Politik Langsung

Pada tipe ini, sosialisasi politik berlangsung dalam satu tahap saja, yaitu bahwa hal-hal yang diorientasikan dan ditransmisikan adalah hal-hal yang bersifat politik.

Sumber pustaka : Pendidikan Kewarganegaraan / penulis, Rini Setyani, Dyah Hartati. — Jakarta : Pusat Kurikulum dan Perbukuan, Kementerian Pendidikan Nasional, 2011.

Materi Lainnya:

Pengertian Sosialisasi Politik



Pengertian Sosialisasi Politik [Image by www.pksnongsa.org],

Sosialisasi politik merupakan proses pembentukan sikap dan orientasi politik para anggota masyarakat dalam menjalani kehidupan politik. Proses sosialisasi berlangsung seumur hidup yang diperoleh secara sengaja melalui pendidikan formal, nonformal, dan informal maupun secara tidak sengaja melalui kontak dan pengalaman sehari-hari, baik dalam kehidupan keluarga dan tetangga maupun dalam kehidupan masyarakat.


Pada hakikatnya, sosialisasi politik adalah suatu proses untuk memasyarakatkan nilai-nilai atau budaya politik ke dalam suatu masyarakat. Beberapa aspek penting dari sosialisasi politik adalah sebagai berikut.

  1. Sosialisasi politik merupakan proses belajar dari pengalaman.
  2. Sosialisasi politik merupakan prakondisi bagi aktivitas sosial politik.
  3. Sosialisasi politik berlangsung tidak hanya pada usia dini dan remaja, tetapi tetap berlanjut sepanjang kehidupan.
  4. Sosialisasi politik memberikan hasil belajar yang berupa informasi, pengetahuan, sikap, motif, nilai-nilai yang tidak hanya berkaitan dengan individu tetapi juga dengan kelompok.

Menurut Ramlan Surbakti, sosialisasi politik dibagi dua, yaitu pendidikan politik dan indoktrinasi politik. Pendidikan politik merupakan proses dialogis di antara pemberi dan penerima pesan. Hal ini dapat dilakukan melalui kegiatan kursus, latihan kepemimpinan, diskusi, atau keikutsertaan dalam berbagai pretemuan.

Indoktrinasi politik merupakan proses sepihak ketika penguasa memobilisasi dan memanipulasi warga masyarakat untuk menerima nilai, norma, dan simbol yang dianggap oleh pihak yang berkuasa sebagai ideal dan baik.

Sumber pustaka : Pendidikan Kewarganegaraan / penulis, Rini Setyani, Dyah Hartati. — Jakarta : Pusat Kurikulum dan Perbukuan, Kementerian Pendidikan Nasional, 2011.

Materi Lainnya:

Pengertian dan Ciri-Ciri Budaya Politik Subjek



Pengertian dan Ciri-Ciri Budaya Politik Subjek

Menurut Mochtar Masoed dan Colin Mac Andrews (2000), budaya politik subjek menunjuk pada orang-orang yang secara pasif patuh pada pejabat-pejabat pemerintahan dan undang-undang, tetapi tidak melibatkan diri dalam politik ataupun memberikan suara dalam pemilihan.


Ciri-ciri budaya politik subjek adalah sebagai berikut.
  1. Warga menyadari sepenuhnya akan otoritasi pemerintah.
  2. Tidak banyak warga yang memberi masukan dan tuntutan kepada pemerintah, tetapi mereka cukup puas untuk menerima apa yang berasal dari pemerintah.
  3. Warga bersikap menerima saja putusan yang dianggapnya sebagai sesuatu yang tidak boleh dikoreksi, apalagi ditentang.
  4. Sikap warga sebagai aktor politik adalah pasif; artinya warga tidak mampu berbuat banyak untuk berpartisipasi dalam kehidupan politik.
  5. Warga menaruh kesadaran, minat, dan perhatian terhadap sistem politik pada umumnya dan terutama terhadap objek politik output, sedangkan kesadarannya terhadap input dan kesadarannya sebagai aktor politik masih rendah.

Pada sumber lainnya dibahas pula mengenai budaya politik kaula atau subjek, yaitu Budaya politik kaula/subjek memiliki frekuensi yang tinggi terhadap sistem politiknya. Namun, perhatian dan intensitas orientasi mereka terhadap aspek masukan dan partisipasinya dalam aspek keluaran sangat rendah.

Hal ini menunjukkan bahwa telah adanya otoritas dari pemerintah. Posisi kaula/subjek tidak ikut menentukan apa-apa terhadap perubahan politik. Masyarakat beranggapan bahwa dirinya adalah subjek yang tidak berdaya untuk memengaruhi atau mengubah sistem.

Latar belakang yang menyebabkan timbulnya sikap-sikap seperti ini adalah sebagai akibat dari proses kediktatoran/kolonialisme yang berkepanjangan.

Sumber pustaka :
  • Pendidikan Kewarganegaraan / penulis, Rini Setyani, Dyah Hartati. — Jakarta : Pusat Kurikulum dan Perbukuan, Kementerian Pendidikan Nasional, 2011.
  • Pendidikan Kewarganegaraan / penulis, Rima Yuliastuti, Wijianto, Budi Waluyo . — Jakarta : Pusat Kurikulum dan Perbukuan, Kementerian Pendidikan Nasional, 2011.

Materi Lainnya:

Pengertian dan Ciri-Ciri Budaya Politik Parokial



Pengertian dan Ciri-Ciri Budaya Politik Parokial

Budaya politik ini terbatas pada satu wilayah atau lingkup yang kecil. Dalam budaya politik parokial, orientasi politik warga terhadap keseluruhan objek politik dapat dikatakan rendah karena anggota masyarakat cenderung tidak menaruh minat terhadap objek-objek politik yang luas, kecuali dalam batas tertentu di tempat mereka tinggal.


Ciri-ciri budaya politik parokial adalah sebagai berikut.
  1. Budaya politik ini berlangsung dalam masyarakat yang masih tradisional dan sederhana.
  2. Belum terlihat peran-peran politik yang khusus; peran politik dilakukan serempak bersamaan dengan peran ekonomi, keagamaan, dan lain-lain.
  3. Kesadaran anggota masyarakat akan adanya pusat kewenangan atau kekuasaan dalam masyarakatnya cenderung rendah.
  4. Warga cenderung tidak menaruh minat terhadap objek-objek politik yang luas, kecuali yang ada di sekitarnya.
  5. Warga tidak banyak berharap atau tidak memiliki harapan-harapan tertentu dari sistem politik tempat ia berada.

Pada sumber lainnya dibahas pula mengenai pengertian dari budaya politik parokial, yaitu Budaya politik parokial biasanya terdapat pada sistem politik tradisional dan sederhana dengan ciri khas spesialisasi masih sangat kecil.

Dengan demikian, pelaku-pelaku politik belum memiliki pengkhususan tugas. Masyarakat dengan budaya parokial tidak mengharapkan apa pun dari sistem politik termasuk melakukan perubahan-perubahan.

Selain itu, di Indonesia, unsur-unsur budaya lokal masih sangat melekat pada masyarakat tradisional atau masyarakat pedalaman. Pranata, tata nilai, dan unsur-unsur adat lebih banyak dipegang teguh daripada persoalan pembagian peran politik.

Pemimpin adat atau kepala suku yang nota bene adalah pemimpin politik, dapat berfungsi pula sebagai pemimpin agama atau pemimpin sosial masyarakat bagi kepentingankepentingan ekonomi.

Demikian penjelasan singkat mengenai pengertian dan ciri-ciribudaya politik parokial yang kami kutip dari sumber yang ada dibawah ini, semoga informasi ini dapat menambah pengetahuan kita mengenai budaya politik parokial.

Sumber pustaka :
  • Pendidikan Kewarganegaraan / penulis, Rini Setyani, Dyah Hartati. — Jakarta : Pusat Kurikulum dan Perbukuan, Kementerian Pendidikan Nasional, 2011.
  • Pendidikan Kewarganegaraan / penulis, Rima Yuliastuti, Wijianto, Budi Waluyo . — Jakarta : Pusat Kurikulum dan Perbukuan, Kementerian Pendidikan Nasional, 2011.

Materi Lainnya: