Kelebihan dan Kelemahan Sistem Pemerintahan Parlementer



Kelebihan dan Kelemahan Sistem Pemerintahan Parlementer

Sistem pemerintah parlementer adalah sistem pemerintahan yang dipimpin oleh perdana menteri dan menteri-menteri (kabinet). Mereka bertanggung jawab atas segala aktivitas (tindakannya) kepada parlementer. Sistem pemerintahan parlementer terbentuk karena pergeseran sejarah hegemonia kerajaan.


Walaupun saat ini Indonesia menganut sistem pemerintahan presidensial, akan tetapi pada awal kemerdekaan terdapat pula seorang Perdana Menteri, selain Presiden dan Wakil Presiden. Tercatat Indonesia mempunyai perdana menteri tidak begitu lama yaitu hanya 14 tahun atau dari tahun 1945 - 1959.

Dalam sistem pemerintahan parlementer ini terdapat hubungan erat antara kekuasaan eksekutif dengan legislatif (parlemen). Badan eksekutif atau pemerintah yang terdiri atas perdana menteri dan menteri-menteri dinamakan dengan kabinet-kabinet bertanggung jawab kepada parlemen. Sistem pemerintahan parlementer memiliki kelebihan dan kelemahan.

Kelebihan Sistem Pemerintahan Parlementer

  • Dalam pembuatan kebijaksanaan mudah tercapai keseuaian pendapat antara eksekutif dan legislatif.
  • Menteri-menteri yang diangkat merupakan kehendak dari suara terbanyak di parlemen, sehingga dapat merepresentasikan kehendak rakyat.
  • Sistem pertanggungjawaban jelas dalam hal pembuatan dan pelaksanaan kebijakan publik.
  • Dalam menjalankan tugasnya, para menteri akan bebrhati-hati karena adanya pengawasan dari parlemen.

Kelemahan Sistem Pemerintahan Parlementer

  • Kedudukan eksekutif (kabinet) tidak stabil, karena tergantung pada mayoritas dukungan parlemen, sehingga sewaktu-waktu dapat diberhentikan oleh parlemen.
  • Kabinet dapat mengendalikan parlemen. Hal ini terjadi apabila para menteri merupakan anggota parlemen dari partai mayoritas.
  • Kebijakan politik negara menjadi labil karena sering terjadi pergantian kabinet apabila kabinet dalam bentuk koalisi.
  • Masa jabatan badan eksekutif (kabinet) tidak dapat ditentukan sesuai dengan akhir masa jabatannya, karena sewaktu-waktu dapat bubar.
Sumber pustaka: Pendidikan K ewarganegaraan / penulis, Atik Hartati, Sarwono. — Jakarta : Pusat Kurikulum dan Perbukuan, Kementerian Pendidikan Nasional, 2011.

Materi Lainnya:

Pengertian dan Macam-Macam Sistem Pemerintahan Republik



Pengertian dan Macam-Macam Sistem Pemerintahan Republik

Indonesia termasuk dalam bentuk pemerintahan republik karena dikepalai oleh seorang presiden bukannya raja, sebelum Indonesia merdeka terdapat banyak sekali kerajaan yang dikepalai oleh seorang raja (monarki) akan tetapi setelah merdeka semua raja dengan suka rela memberikan wilayahnya ke Repubik Indonesia.


Republik adalah bentuk pemerintahan yang kepala negaranya bukan seorang raja, melainkan presiden. Seorang presiden bertindak sebagai kepala negara tidak berdasarkan warisan turun temurun, tetapi dipilih secara langsung oleh rakyat maupun dipilih oleh suatu lembaga atau badan yang dikuasakan untuk itu. Bentuk pemerintahan republik dibagi menjadi 3 yaitu:

Republik Absolut

Presiden memiliki kekuasaan yang tidak terbatas, inilah Republik absolut. Mereka disebut dengan diktator, sama seperti pada monarki absolut. Pada republik absolut juga mudah sekali timbulnya tindakan yang sewenang-wenang.

Republik Konstitusional

Kekuasaan seorang presiden dibatasi oleh konstitusional. Dengan demikian segala aktivitas presiden harus berdasarkan pada konstitusi.

Republik Parlementer

Presiden hanya berkedudukan sebagai kepala negara, sedangkan kepala pemerintahan dilaksanakan oleh perdana menteri.

Sumber pustaka: Pendidikan K ewarganegaraan / penulis, Atik Hartati, Sarwono. — Jakarta : Pusat Kurikulum dan Perbukuan, Kementerian Pendidikan Nasional, 2011.

Materi Lainnya:

Perbandingan Ideologi Pancasila dengan Ideologi Lain



Perbandingan Ideologi Pancasila dengan Ideologi Lain [image by www.pelajaransekolahonline.com],
Perbandingan Ideologi Pancasila dengan Ideologi Lain ~ Pada umumnya ideologi dapat diartikan suatu kumpulan gagasan, ide, keyakinan, serta kepercayaan yang bersifat sistematis yang mengarahkan tingkah laku seseorang dalam berbagai aspek kehidupannya. Terdapat beberapa jenis ideologi yang dianut oleh negara-negara di dunia, seperti ideologi liberalisme, ideologi komunisme, dan ideologi sosialisme.

Di Indonesia yang terhimpun dari berbagai suku, agama, serta dipisahkan oleh pulau-pulau, perlu memiliki satu ideologi tersendiri yang tidak mengikuti ideologi-ideologi lain yang dianut oleh negara lain. Maka dari itu muncul lah ideologi bangsa Indonesia yang disebut dengan ideologi Pancasila, ideologi ini berbeda dengan ideologi lainnya dari beberapa aspek.

Berikut ini perbandingan ideologi Pancasila dengan ideologi Liberalisme, Ideologi Komunisme, dan ideologi Sosialisme jika dilihat dari beberapa aspek yaitu aspek politik dan hukum, aspek ekonomi, aspek agama, aspek terhadap pandangan tentang individu dan masyarakat, dan aspek ciri khas.

1. Aspek Politik dan Hukum

Ideologi Liberalisme menganut demokrasi liberal, hukum untuk melindungi individu, dan dalam politik mementingkan individu; Ideologi Komunisme menganut demokrasi rakyat, berkuasa mutlak satu partai politik, dan hukum untuk melanggengkan komunis; Ideologi Sosialisme menganut sistem demokrasi untuk kolektivitas, Diutamakan kebersamaan, Masyarakat sama dengan negara; Sedangkan Ideologi Pancasila menganut sistem demokrasi Pancasila, hukum untuk menjunjung tinggi kekadilan dan keberadaan individu dan masyarakat.

2. Aspek Ekonomi
Dalam Ideologi Liberalisme peran negara kecil, swasta emndominasi, kapitalisme, monopolisme, dan persaingan bebas; Dalam Ideologi Komunisme peran negara dominan terhadap ekonomi, demi kolektivitas berarti demi negara, dan ekonomi di monopoli oleh negara; Dalam Idealime Sosialisme peran negara ada untuk pemerataan, dan keadilan distributif yang diutamakan; Sedangkan dalam Ideologi Pancasila peran negara ada untuk tidak terjadi monopoli, dan lain-lain yang merugikan rakyat.

3. Aspek Agama
Dalam Ideologi Liberalisme agama merupakan urusan pribadi, bebas beragama (bebas memilih agama dan bebas tidak beragamana); Dalam Ideologi Komunisme agama merupakan candu masyarakat, agama harus dijauhkan dari masyarakat, atheis atau tidak beragama; Dalam Ideologi Sosialisme agama harus mendorong berkembangnya kebersamaan; Sedangkan dalam Ideologi Pancasila bebas memilih salah satu agama, agama harus menjiwai dalam kehidupan bermasyarakat berbangsa, dan bernegara.

4. Aspek Pandangan Terhadap Individu dan Masyarakat


Dalam Ideologi Liberalisme individu lebih penting dari pada masyarakat, masyarakat diabdikan bagi individu; Dalam Ideologi Komunisme individu tidak penting, masyarakat tidak penting, kolektivitas yang dibentuk negara lebih penting; Dalam Ideologi Sosialisme masyarakat lebih penting dari pada individu; Sedangkan dalam Ideologi Pancasila individu diakui keberadaannya, masyarakat diakui keberadaannya, hubungan individu dan masyarakat dilandasi 3S (selaras, serasi, seimbang) masyarakat ada karena individu dan individu akan punya arti apabila hidup di tengan masyarakat.

5. Aspek Ciri Khas
Dalam Ideologi Liberalisme penghargaan atas HAM, demokrasi, negara hukum, menolak dogmatis reaksi terhadap absolutisme; Dalam Ideologi Komunisme mempunyai ciri khas atheisme, dogmatis, otoriter, ingkar HAM, reaksi terhadap liberalisme dan kapitalisme; Dalam Ideologi Sosialisme mempunyai ciri khas kebersamaan, akomodasi, jalan tengah; Sedangkan dalam Ideologi Pancasila mempunyai ciri khas keselarasan keseimbangan, dan keserasian dalam setiap aspek kehidupan.

Sumber pustaka: Pendidikan Kewarganegaraan / penulis, Atik Hartati, Sarwono. — Jakarta : Pusat Kurikulum dan Perbukuan, Kementerian Pendidikan Nasional, 2011.

Materi Lainnya: