Pengertian Kebijakan Moneter Kualitatif dan Kebijakan Moneter Kuantitatif



Ilustrasi kebijakan moneter [Okezone Ekonomi]

Kebijakan moneter merupakan kebijakan bank sentral atau otoritas moneter dalam bentuk pengendalian besaran moneter dan suku bunga untuk mencapai perkembangan kegiatan perekonomian yang diinginkan.


Tujuan akir dilaksanakannya kebijakan moneter adalah tercapainya kestabilan ekonomi yan ditandadengan peningkatan kesempatan keja, peningkatan kualitas tenaga kerja, dan tercapainya iklim dunia usaha yang semakin bergairah shingga investasi-investasi baru akan bermunculan.

Kebijakan moneter yang dilakukan dalam rangka pengendalian jumlah uang beredar (JUB), dapat dilakukan melalui beberapa instrumen. Adapun instrumen kebijakan moneter di Indonesia dapat dikelompokkan menjadi yaitu Kebijakan Moneter Kualitatif dan Kebijakan Moneter Kuantitatif.

Apa itu Kebijakan Moneter Kualitatif dan Kebijakan Moneter Kuantitatif? Berikut ini akan dijelaskan satu per satu.
  1. Kebijakan Moneter Kualitatif adalah kebijakan moneter yang dilakukan oleh Bank Indonesia dalam bentuk himbauan moral kepada para pemimpin bankbank umum agar ikut mengamankan apa yang menjadi kebijakan Bank Indonesia. Ujud kebijakan moneter kualitatif ini antara lain: (1) bujukan moral (moral suasion); (2) kredit selektif dan lainnya.
  2. Kebijakan Moneter Kuantitatif adalah kebijakan moneter dalam rangka pengendalaian jumlah uang yang beredar melalui pengendalian besaran moneter yang berujud angka-angka atau kuantitatif. Ujud kebijakan moneter kuantitatif antara lain: (1) Operasi Pasar Terbuka (Open Market Operation) yaitu dalam bentuk keterlibatan BI dalam pengendalian JUB dengan cara intervensi atau terjun ke pasar untuk menjual atau membeli surat berharga; (2) Politik Diskonto/ Kebijakan Suku Bunga (Discount Rate Policy) yaitu kebijakan BI dalam pengendalian JUB dengan cara menaik-turunkan suku bunga Sertifikat Bank Indonesia (SBI); (3) Kebijakan Nisbah Cadangan yang dimaksud adalah kestabilan perekonomian makro yang tercermin dalam kestabilan harga (rendahnya laju inflasi), membaiknya perkembangan out put riil (pertumbuhan ekonomi) serta cukup luasnya kesempatan kerja yang tersedia.

Kebijakan moneter yang dimaksud di atas adalah bagian integral dari kebijakan ekonomi makro yang pada umumnya dilakukan dengan mempertimbangkan siklus ekonomi, sifat perekonomian suatu negara (terbuka atau tertutup) serta faktor-faktor fundamental ekonomi lainnya.

Sumber referensi: Ekonomi 1 : Untuk SMA dan MA Kelas X/ Disusun Oleh Supriyanto, Ali Muhson; editor, Taupik Mulyadi. -- Jakarta: Pusat Perbukuan, Departemen Pendidikan Nasional, 2009.

Materi Lainnya:

Pengertian Marginal Propensity to Save (MPS) dan Average Propensity to Save (APS)



Konsumsi adalah sebuah aktivitas guna menghabiskan atau mengurangi nilai guna suatu barang. Contoh menghabiskan nilai guna suatu barang dalam mengkonsumsi ialah kegiatan mengkonsumsi sepiring nasi (habis pakai), sedangkan contoh mengurangi nilai guna suatu barang ialah memakai baju, sepatu atau tas berarti melakukan kegiatan mengkonsumsi barang yang tidak habis dalam sekali pakai.

Hubungan antara tingkat konsumsi dan pendapatan diformulasikan dalam fungsi konsumsi, Jadi fungsi konsumsi menunjukkan hubungan antara tingkat konsumsi dengan tingkat pendapatan. Pada fungsi konsumsi kita mengenal Marginal Propensity to Consume dan Average Propensity to Consume. Pada fungsi saving-pun kita juga mengenal Marginal Propensity to Save dan Average Propensity to Save.

Apa itu Marginal Propensity to Save (MPS) dan Average Propensity to Save (APS)? Yang dimaksud
dengan Marginal Propensity to Save adalah perbandingan antara bertambahnya saving dengan bertambahnya pendapatan nasional yang mengakibatkan bertambahnya saving. Oleh karena itu perumusan Marginal Propensity to Save (MPS) ialah:

Rumus Marginal Propensity to Save (MPS)


Sedangkan yang dimaksud dengan Average Propensity to Save adalah perbandingan besarnya saving pada suatu tingkat pendapatan nasional dengan besarnya pendapatan nasional bersangkutan. Jadi formula atau rumusannya adalah:

Rumus Average Propensity to Save (APS)
Sumber referensi: Ekonomi 1 : Untuk SMA dan MA Kelas X/ Disusun Oleh Supriyanto, Ali Muhson; editor, Taupik Mulyadi. -- Jakarta: Pusat Perbukuan, Departemen Pendidikan Nasional, 2009.

Baca juga ini:

Materi Lainnya:

Ciri-Ciri Orang yang Memiliki Jiwa Wirausaha



ciri ciri jiwa wirausaha
Ciri ciri jiwa wirausaha

Menurut Joseph A. Schumpeter, wirausaha adalah orang yang selalu mencoba dan melakukan kemungkinan peluang bisnis baru yang belum pernah dicoba sebelumnya. Yang termasuk peluang adalah membuat produk baru atau membuat produk lama dengan cara baru, atau mengorganisasi ulang industri lama lalu membuka pasar baru, atau mengeksploitasi penemuan baru.

Kewirausahaan dapat pula diartikan sebagai kemampuan seseorang untuk dapat mengelola dengan baik faktor produksi alam, tenaga kerja, dan modal, sehingga proses produksi dapat berjalan dengan efektif dan efisien. Definisi di atas dapat diuraikan bahwa seorang wirausaha atau orang yang memiliki jiwa kewirausahaan setidaknya akan memiliki enam ciri-ciri yaitu sebagai berikut:

  • Ulet dan tidak mudah putus asa

Seorang wirausaha juga memiliki keuletan atau kegigihan dalam berusaha. Ia tidak akan berhenti dan puas begitu saja sebelum mencapai asil yang diinginkannya. Segala hambatan yang dihadapi dianggap sebagai tantangan yang harus dihadapi dan ia percaya bahwa dengan kegigihan tersebut ia akan mampu mengatasi semua hambatan yang dihadapi.

  • Berani mengambil risiko

Setiap usaha selalu mengandung risiko mulai dari yang paling berat, seperti bangkrut atau rugi, maupun yang ringan seperti impas. Namun demikian seorang wirausaha harus mampu memperhitungkan risiko yang akan ditanggungnya, bahkan ia juga mampu mengendalikan risiko tersebut dalam arti dengan daya upaya yang gigih mampu menghindari risiko tersebut.

  • Memiliki rasa percaya diri yang tinggi

Rasa percaya diri menjadi sangat penting jika seseorang akan melangkah lebih jauh. Tanpa rasa percaya diri seorang akan ragu dan canggung dalam melangkah dan hal ini dapat berakibat fatal bagi usahanya. Rasa percaya diri yang tinggi akan mampu memberikan motivasi untuk bekerja lebih giat.

  • Bersifat kreatif dan inovatif

Kreatif artinya kemampuan untuk berkarya dan berdaya cipta yang tinggi. Artinya dalam bekerja mampu menunjukkan ciri tersendiri atau berbeda dari biasanya, prestasinya juga lebih baik daripada yang lain. Sedangkan inovatif artinya kemampuan untuk selalu mencari sesuatu penemuan yang baru dan tidak bersifat latah atau ikut-ikutan.

  • Berorientasi ke depan

Yang dimaksudkan berorientasi ke depan adalah segala tindakan yang dilakukan sekarang selalu diarahkan untuk mencapai hasil yang tinggi di kemudian hari. Setiap langkah yang dilakukan saat ini akan diperhitungkan dampak dan akibat yang ditimbulkannya untuk masa-masa yang akan datang.

  • Memiliki kemampuan memimpin

Seorang wirausaha haruslah mampu menjadi atasan yang bertanggung jawab terhadap segala tugas, mampu melakukan pembagian tugas, mampu mengarahkan bawahan, mampu menjadi teladan bagi bawahannya, mampu membuat perencanaan sekaligus pengawasannya, dan sebagainya.

Nah itulah ciri-ciri orang yang memiliki jiwa kewirausahaan, dari penjelasan diatas setidaknya ada enam ciri dari orang berjiwa kewirausahaan, apakah teman-teman mempunyai keenam ciri diatas? segeralah berwirausaha. Semoga penjelasan diatas dapat membantu dan menambah pengetahuan kita semua.

Sumber pustaka: Ekonomi 1 : Untuk SMA dan MA Kelas X/ Disusun Oleh Supriyanto, Ali Muhson; editor, Taupik Mulyadi. -- Jakarta: Pusat Perbukuan, Departemen Pendidikan Nasional, 2009.


Materi Lainnya: