Menurut Bank Dunia, Tata Kelola Pemerintahan yang Baik adalah suatu penyelenggaraan manajemen pembangunan yang solid dan bertanggung jawab yang sejalan dengan prinsip demokrasi dengan pasar yang efisien, penghindaran salah alokasi dana investasi, dan pencegahan korupsi baik secara politik maupun administratif, menjalankan disiplin anggaran serta penciptaan legal and political framework bagi tumbuhnya aktivitas usaha.
Terdapat tiga unsur pokok yang bersifat sinergis dalam menata pengelolaan pemerintahan yang baik, ketiga unsur pokok tersebut ialah Unsur pemerintah yang dipercaya menangani administrasi negara pada suatu periode tertentu; Unsur swasta/wirausaha yang bergerak dalam pelayanan publik; dan Unsur warga masyarakat (stakeholders).
Menurut Laode Ida (2002), tata kelola pemerintahan yang baik atau Good Governance memiliki sejumlah ciri dan karakteristik sebagai berikut Terwujudnya interaksi yang baik antara pemerintah, swasta, dan masyarakat; Komunikasi; Proses penguatan diri sendiri (self enforcing process); Keseimbangan kekuatan (balance of force); dan Independensi.
Untuk mencapai atau mengimplementasikan tata kelola pemerintahan yang baik diperlukan setidaknya lima persyaratan, kelima persyaratan tersebut adalah sebagai berikut.
- Mewujudkan efisiensi dalam menajemen pada sektor publik, antara lain dengan memperkenalkan teknik-teknik manajemen perusahaan di lingkungan administrasi pemerintah negara, dan melakukan desentralisasi administrasi pemerintah.
- Terwujudnya akuntabilitas publik, sesuatu yang dilakukan oleh pemerintah harus dapat dipertanggungjawabkan kepada masyarakat.
- Tersedianya perangkat hukum yang memadai berupa peraturan perundangundangan yang mendukung terselenggaranya sistem pemerintahan yang baik.
- Adanya sistem informasi yang menjamin akses masyarakat terhadap berbagai kebijakan dan atau informasi yang bersumber baik dari pemerintah maupun dari elemen swasta serta LSM.
- Adanya transparansi dalam perbuatan kebijakan dan implementasinya, sehingga hak-hak masyarakat untuk mengetahui (rights to information) keputusan pemerintah terjamin.
Nah itulah 5 syarat implementasi tata kelola pemerintahan yang baik. Semoga penjelasan singkat diatas dapat membantu dan menambah pengetahuan teman-teman semua.
0 Response to "5 Syarat Implementasi Tata Kelola Pemerintahan yang Baik | simpleNEWS05"
Post a Comment