Hasil dari pemilu tahun 1955, anggota DPR berjumlah 272 orang (setiap anggotanya didukung oleh 300.000 suara) yang diikuti oleh 28 partai politik (parpol). Ada 4 parpol yang memperoleh suara mayoritas, yaitu : Masyumi (60 wakil), PNI (58 wakil), NU (47 wakil), dan PKI (32 wakil). Keempat partai ini menjadi empat fraksi di DPR.
Selain keempat fraksi tersebut ada lima belas fraksi lainnya, yakni : Fraksi Nasional Progresif, Fraksi Pendukung Proklamasi, Fraksi PSII, Fraksi Parkindo, Fraksi Katolik, Fraksi PSI, Fraksi Perti, Fraksi Gerakan Pembela Pancasila, Fraksi P3RI, Fraksi Perorangan AKUI, Fraksi PPTI, Frasi PIR Hazairin, Fraksi Persatuan yang wakili daerah Irian Barat.
Pelantikan anggota DPR dilaksanakan di Istana Negara pada tanggal 25 Maret 1956, dengan jumlah fraksi sebanyak 18 dan 2 orang wakil yang tidak berfraksi. Wewenang DPR saat itu adalah di bidang legislatif untuk mengontrol eksekutif.
Anggota Konstituante berjumlah 542 orang dengan tugas utamanya untuk membentuk UUD yang baru. Pelantikannya dilaksanakan dibandung pada tanggal 10 November 1956. Akibat seringnya pertikaian pandangan antar partai dalam tubuh badan Konstituante yang berlarut-larut maka tugas pembentukan UUD yang baru gagal.
Dalam keadaan darurat politik yang membahayakan negara, Presiden Soekarno mengeluarkan Dekrit pada tanggal 5 Juli 1959 sehingga sejak saat itu, Indonesia kembali kepada UUD 1945. (Sumber : Dikutip dari buku)
0 Response to "Hasil Pemilihan Umum (Pemilu) Pertama Pada Tahun 1955 | simpleNEWS05"
Post a Comment