Sistem politik dikatakan diktator/otoriter apabila pihak yang berkuasa hanya beberapa orang atau kelompok tertentu, dan kekuasaan negara meliputi seluruh aspek kehidupan negara dan masyarakat. Oleh karena itu, masyarakat tidak mempunyai kewenangan mengatur hidupnya.
Sistem politik diktator/otoriter ini menjalankan sistem politiknya sesuai dengan prinsip-prinsip otoritarian atau totalitarian. Adapun prinsip-prinsip tersebut adalah sebagai berikut.
- Pemusatan kekuasaan eksekutif, legislatif, dan yudikatif dilakukan oleh satu lembaga.
- Pemerintahan dijalankan berdasarkan kekuasaan bukan konstitusional dan ketidaksamaan di depan hukum.
- Pembentukan pemerintahan berdasarkan dekrit bukan musyawarah.
- Penyelenggaraan pemilu tidak demokratis.
- Sistem partai adalah partai tunggal atau beberapa partai, tetapi hanya satu yang menonjol.
- Manajemen pemerintahan bersifat tertutup.
- Hak minoritas tidak diakui.
- Tidak adanya kebebasan berpendapat, berbicara, dan kebebasan pers.
- Perlindungan hak asasi manusia tidak ada.
- Peradilan tidak bebas dan mendapat intervensi pemerintah.
- Tidak ada kontrol terhadap administrasi dan birokrasi.
- Mekanisme kehidupan politik tidak dapat berubah, statis, dan sama.
- Penyelesaian masalah dilakukan dengan kekerasan dan paksaan.
- Prinsip dogmatisme dan banyak berlaku doktrin.
0 Response to "Prinsip-Prinsip Sistem Politik Diktator (Otoriter)"
Post a Comment