Produksi mencakup setiap usaha manusia yang baik secara langsung maupun tidak langsung, dalam menghasilkan barang dan jasa supaya (lebih) berguna untuk memenuhi suatu kebutuhan manusia. Kebutuhan yang semakin bertambah perlu diimbangi dengan peningkatan atau perluasan produksi, baik jumlah maupun mutunya. Meningkatkan jumlah dan mutu produksi dapat dilakukan melalui tujuh cara berikut ini.
kstensifikasi yaitu menambah atau memperluas faktor-faktor produksi, baik tanah, tenaga kerja, maupun modal.
Intensifikasi artinya memperbesar kemampuan berproduksi tidap-tiap faktor produksi, tanpa menambah jumlah faktor produksi.
3. DiversifikasiDiversifikasi adalah cara memperluas usaha dengan menambah jenis produksi.
Spesialisasi atau mengadakan pembagian kerja, yaitu masing-masing orang, golongan, dan daerah menghasilkan barang-barang yang sesuai dengan lapangan, bakat, keadaan daera, iklim, dan kesuburan tanah. Dengan adanya pembagian kerja, hasil kerja dapat diperluas sehingga kerja akan lebih baik.
5. Menambah prasarana produksiMembuat atau menambah prasarana produksi, seperti saluran atau bendungan untuk pengairan, jalan, dan jembatan atau memperlancar pengangkutan bahan-bahan baku dan perdagangan.
Memberikan proteksi yaitu melindungi industri dalam negeri, misalnya dengan mengenakan pajak impor, pembatasan atau larangan terhadap masuknya barang-barang tertentu yang industri dalam negeri sudah dapat menghasilkan sendiri dalam jumlah yang mencukupi.
7. Mendorong usaha swastaMendorong usaha swasta khususnya golongan ekonomi lemah, dengan fasilitas kredit murah, penyederhanaan prosedurprmohonan izin, deregulasi, dan pelatihan atau kursus.
0 Response to "7 Cara Meningkatkan Jumlah dan Mutu Hasil Produksi"
Post a Comment