Penjelasan dan Pengertian Tanah Litosol, Tanah Humus dan Tanah Grumusol



Tanah Humus [Image by valkauts.wordpress.com],
Penjelasan dan Pengertian Tanah Litosol, Tanah Humus dan Tanah Grumusol ~ Tanah litosol adalah tanah yang teksturnya banyak mengandung pasir kasar dan kerikil yang belum melapuk. Tanah humus dibentuk oleh sisa-sisa tumbuhan (serasah) yang mengalami pembusukan secara alamiah. Jenis tanah ini banyak dijumpai di kawasan hutan yang memiliki tingkat kelembapan tinggi. Ciri tanah humus adalah tingkat kesuburannya tinggi serta warnanya yang gelap karena banyak mengandung bahan organik.

Tanah grumusol merupakan jenis tanah yang terdapat di wilayah-wilayah yang memiliki curah hujan tahunan tinggi (antara 1.000– 2.000 milimeter per tahun), ketinggian wilayahnya lebih dari 2.000 meter di atas permukaan laut, serta topografinya landai sampai bergelombang.

Batuan dasar yang membentuk tanah grumusol antara lain abu vulkanik dan tanah liat. Warna tanah grumusol umumnya kelabu kehitam-hitaman. Kandungan bahan organiknya relatif rendah. Tanah ini cukup baik untuk dijadikan lahan pertanian padi, jagung, dan kedelai. Daerah persebaran grumusol, antara lain Jawa Tengah, Jawa Timur, Madura, dan Sulawesi Selatan.

Sumber pustaka : Geografi 1 Membuka Cakrawala Dunia : untuk Kelas X Sekolah Menengah Atas/Madrasah Aliyah / penulis, Bambang Utoyo. -- Jakarta : Pusat Perbukuan, Departemen Pendidikan Nasional, 2009.

Baca juga:

Materi Lainnya:

0 Response to "Penjelasan dan Pengertian Tanah Litosol, Tanah Humus dan Tanah Grumusol"

Post a Comment