Pengertian kota dapat ditinjau dari berbagai aspek. oleh karena itu, para ahli mempunyai pendapat yang berbeda-beda mengenai definisi kota sesuai dengan sudut pandang keilmuannya masing-masing, seperti berikut :
Menurut Max Weber, Kota adalah suatu tempat yang penghunina dapat memenuhi sebagian besar kebutuhan ekonominya dipasar lokal. ciri kota adalah adanya pasar sebaai benteng serta mempunyai sistem hukum tersendiri dan bersifat kosmopolitan.
Menurut Luis Wirth, Kota adalah pemukimanyang relatif besar, padat, dan permanen, dihuni oleh orang-orang yang hiterogen kedudukan sosialnya.
Menurut Arnold Toynbee, Sebuah kota selain merupakan pemukiman, juga merupakan sesuatu kekomplekan yang khusus dan tiap kota menunjukkan pribadinya masing-masing.
Menurut Grunfeld, Kota adalah pemukiman dengan kepadatan penduduk yang lebih tinggi dari pada kepadatan penduduk nasional, struktur mata pencaharian nonagraris, dan sistem penggunaan tanah yang beranekaragam serta ditutupi oleh gedung-gedung tinggi yang lokasinya berdekatan.
Menurut R Bintarto, Kota merupakan suatu bentang budaya yang ditimbulkan oleh unsur-unsur alami dan nonalami dengan gejala pemusatan penduduk yang cukup besar, corak kehidupan yang lebih heterogen dan materialistis dibandingkan dengan daerah sekitarnya.
Menurut Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 2 Tahun 1987, Pasal 1, Kota adalah pusat pemukiman dan kegiatan penduduk yang mempunyai batasan administrasi yang diatur dalam perundang-undangan, serta pemukiman yang telah memperlhatkan watak dan ciri kehidupan perkotaan.
0 Response to "Pengertian atau Definisi Kota | simpleNEWS05"
Post a Comment