Pada awal perkembangannya orang belum mengenal uang sebagai alat transaksi (pembayaran), mereka lebih senang bertransaksi dengan sistem barter. Barter dilakukan dengan me nukar kan satu jenis barang dengan barang lain yang sesuai dengan kebutuhan. Namun, semakin kompleksnya kebutuhan manusia mengakibatkan barter tidak lagi digunakan, hal ini dilakukan karena dari sisi kepraktisan barter sulit untuk diterapkan.
Akhirnya, orang mulai memikirkan alat pembayaran yang lebih mudah dan praktis. Dari pemikiran seperti itu lahirlah konsep uang yang digunakan sebagai alat transaksi. Uang yang kali pertama digunakan berbentuk uang emas atau perak, tetapi karena semakin langka maka uang emas diganti menjadi uang terbuat dari logam atau kertas.
Uang bisa saja berbentuk segala sesuatu (benda), tetapi tidak semua benda merupakan uang. Dengan demikian, dalam perekonomian modern, definisi uang tidak hanya mengandung pengertian ekonomi (dalam arti uang merupakan barang langka yang berharga), tetapi mengandung pengertian hukum dan politis.
Uang mempunyai berbagai macam jenis, salah satunya yaitu jenis uang berdasarkan kawasan atau daerah berlakunya yang dapat dibedakan menjadi dua. yaitu :
- Uang domestik, adalah uang yang hanya berlaku di negara tertentu saja. Misalnya, Rupiah di Indonesia dan Peso di Filipina.
- Uang internasional, ialah uang yang berlaku tidak hanya dalam suatu negara, tetapi berlaku juga di seluruh dunia untuk transaksi perdagangan internasional. Misalnya, Dollar AS, Deutsch Mark Jerman, dan Yen Jepang.
0 Response to "Jenis Uang Berdasarkan Kawasan atau Daerah Berlakunya"
Post a Comment