Ciri-ciri CV ~ |
Salah satu bentuk badan usaha yang banyak berkembang di Indonesia ialah CV atau Commanditaire Vennootschap atau dalam bahasa Indonesianya ialah Perseroan Comanditer. Pada postingan kali ini akan dibahas tentang ciri ciri dari CV ini. Sebelum kita mengetahui ciri dari CV, kita perlu tahu apa itu CV.
Perseroan komanditer adalah suatu persekutan antara dua orang atau lebih untuk menjalankan suatu usaha yang sebagian sekutunya, yaitu sekutu komanditer, memasukkan modal dan sebagian sekutu lainnya, yaitu sekutu aktif, menjalankan perusahaan.
Badan usaha CV (Commanditaire Vennootschap) mempunyai ciri-ciri sebagai berikut, yaitu:
- Keanggotaan terdiri atas anggotapasif (sekutu pasif) dan anggota aktif (sekutu aktif).
- Sekutu aktif adalah anggota yang aktif mengelola CV.
- Sekutu pasif adalah anggota yang hanya menanamkan modal, tanpa ikut aktif mengelola CV.
- Tanggung jawab sekutu aktif tidak terbatas.
- Tanggung jawab sekutu pasif terbatas sebatas modal yang ditanamkan.
- Sekutu pasif sering juga disebut dengan sekutu diam (slipping partner atau persero diam).
Nah itulah beberapa ciri-ciri dari CV atau Perseroan Komanditer, jika teman-teman mengetahui ciri lainnya dari CV silahkan menuliskannya pada kotak komentar yang ada disebelah bawah. Semoga penjelasan singkat diatas dapat membantu teman-teman semua.
Terima kasih gan infonya...
ReplyDeleteedukasicenter.blogspot.com