Sistem ekonomi Indonesia ditentukan dalam UUD 1945 dan Garis-Garis Besar Haluan egara (GBHN), yang disebut demokrasi Indonesia atau Ekonomi Pancasila. Dalam demokrasi ekonomi, produksi diusahakan sebagai usaha bersama untuk kpentingan bersama.
Tata ekonomi Indonesia memberikan kebebasan berusaha kepada setiap orang, dalam batas dan dengan syarat tertentu. Oleh karena itu, sebagain besar produksi masyarakat merupakan usaha swasta. Ada pula perusahaan milik Negara.
Dalam demokrasi ekonomi yang berdasarkan Pancasila, harus dihindari cirri-ciri negatif seperti berikut ini.
- Sistem ekonomi liberal yang bebas, yang menumbuhkan eksploitasi atau pemerasan atau penindasan terhadap manusia dan bangsa lain. Dalam sejarahnya sistem ekonomi liberal yang bebas di Indonesia telah menimbulkan kelemahan posisi Indonesiadalam ekonomi dunia.
- Sistem ekonomi komando dalam arti bahwa Negara beserta aparatur ekonomi Negara bersifat dominan, mendesak, dan mematikan potensi serta daya kreasi unit-uni ekonomi swasta.
- Persaingan tidak sehat, serta pemusatan kekuasaan ekonomipada satu kelompok atau monopoli yang merugikan masyarakat.
0 Response to "Ciri-Ciri Negatif yang Harus Dihindari Dalam Sistem Ekonomi Pancasilka"
Post a Comment