Syarat Kredit 3R | simpleNEWS05



Syarat Kredit 3R
Syarat Kredit 3R ~ Kata kredit berasal dari kata credere (bahasa yunani), yang artinya kepercayaan, maksud kredit saat ini, seseorang memberikan pinjaman sejumlah uang kepada pihak lain untuk dipergunakan, dan pembayarannya dilakukan pada jangka waktu yang telah disepakati.

Hal ini mengandung pengertian bahwa seseorang yang telah memberikan pinjaman (sebagai kreditur) telah memberikan kepercayaan kepada pihak peminjam (debitur). Selain syarat kredit 5 C, kredit juga mempunyai syarat lainnya yaitu syarat kredit 3R. Berikut ini Penjelasan mengenai syarat kredit 3R yang dimaksud :

1. Returns
Dalam pemberian kredit harus mempertimbangkan penilaian atas hasil yang akan dicapai oleh debitur setelah mendapatkan pinjaman atau kredit, apakah hasil usahanya akan mampu menutup pinjamannya, bahkan memungkinkan untuk berkembang terus.
2. Repayment
Dalam pemberian kredit, selain mempertimbangkan unsure returns, harus juga mempertimbangkan kemampuan, jadwal, serta jangka waktu pengembalian kredit yang tepat.

3. Risak and Bearing Ability
Dalam pemberian kredit juga perlu mempertimbangkan sejauh mana daya tahan debitur untuk menanggung resiko, apabila terjadi sesuatu hal yang dikemudian hari yang menyebabkan debitur tersebut mengalami kegagalan usaha. (sumber : dikutip dari buku)

Baca juga:

Materi Lainnya:

0 Response to "Syarat Kredit 3R | simpleNEWS05"

Post a Comment