Penjelasan dan Pengertian Tanah Gambut dan Tanah Margalit



Tanah gambut  [Image by planetcopas.blogspot.com],
Penjelasan dan Pengertian Tanah Gambut dan Tanah Margalit ~ Tanah gambut dibentuk oleh bahan-bahan organik seperti sisa-sisa ranting, daun, dan batang tetumbuhan yang belum melapuk secara sempurna dan sering terendam air sehingga tingkat kesuburannya sangat rendah. Sifat lain dari gambut adalah tingkat keasamannya yang tinggi sehingga sangat sulit untuk dibudidayakan sebagai lahan pertanian.

Salah satu upaya untuk meningkatkan kesuburan gambut dapat dilakukan dengan mengeringkan lahan gambut dan dilakukan pengapuran sampai pH-nya menjadi netral. Jenis tanah gambut tersebar di pantai timur Sumatra, pantai Kalimantan Barat dan Selatan, serta pantai Papua.

Tanah Margalit dibentuk oleh batuan dasar yang terdiri atas batu gamping (kapur), pasir, dan lempung (liat). Sifat tanah margalit adalah subur dan terdapat di sekitar perbukitan dataran rendah.

Daerah persebaran tanah margalit antara lain Kediri, Madiun, Madura, Sulawesi Selatan, dan Nusa Tenggara. Jenis tanah ini banyak dimanfaatkan oleh penduduk sebagai areal pertanian lahan kering, perkebunan tebu, dan hutan jati.

Sumber pustaka : Geografi 1 Membuka Cakrawala Dunia : untuk Kelas X Sekolah Menengah Atas/Madrasah Aliyah / penulis, Bambang Utoyo. -- Jakarta : Pusat Perbukuan, Departemen Pendidikan Nasional, 2009.

Baca juga:

Materi Lainnya:

0 Response to "Penjelasan dan Pengertian Tanah Gambut dan Tanah Margalit"

Post a Comment