Bidang Usaha Koperasi Sekolah



Bidang usaha yang dapat dilakukan koperasi sekolah
Bidang usaha yang dapat dilakukan koperasi sekolah

Koperasi sekolah atau koperasi siswa adalah koperasi yang anggota-anggotanya terdiri atas siswa-siswa sekolah dasar, sekolah menengah pertama, sekolah menengah atas, atau sekolah-sekolah yang sederajat.

Bidang usaha atau unit usaha koperasi sekolah harus berorientasi pada kepentingan siswa di sekolah yang bersangkutan. Berikut ini akan diuraikan beberapa bidang usaha yang dapat dilakukan koperasi sekolah.

  • Unit Usaha Simpan Pinjam

Bidang usaha simpan pinjam diselenggarakan koperasi sekolah dengan tujuan membantu para anggota dalam mengatasi masalah keuangan dan mendidik siswa untuk belajar hidup hemat.

  • Unit Usaha Toko

Bidang usaha toko menjual berbagai keperluan siswa, seperti alat tulis, buku pelajaran, makanan, dan atribut sekolah. Bimbingan dan pengawasan guru sangat dibutuhkan untuk kelangsungan unit usaha tersebut. Pengelolaan koperasi sekolah biasanya dilakukan secara bergiliran sesuai jadwal piket para siswa.

  • Unit Kafetaria/Kantin Sekolah

Usaha kafetaria biasanya dilakukan sendiri oleh anggota koperasi, para guru, atau dengan menjalin kerja sama dengan para produsen makanan atau minuman ringan.

  • Unit Usaha Pelayanan/Jasa

Selain memberikan dan menyediakan kebutuhan berupa barang. Unit usaha koperasi juga menyediakan pelayanan/jasa-jasa. Pelayanan tersebut antara lain dalam bentuk jasa fotokopi, wartel, dan kursus-kursus.

Nah itulah beberapa bidang usaha yang dapa dilakukan Koperasi Sekolah yang telah diuraikan secara singkat diatas. Semoga penjelasan singkat tersebut dapat membantu serta menambah pengetahuan teman-teman semua.

Sumber pustaka : Membuka Cakrawala Ekonomi 3 : Untuk Kelas XII Sekolah Menengah Atas/Mandrasah Aliyah Program Ilmu Pengetahuan Sosial / penulis,Imamul Arifin, Giana Hadi Wagiana ; penyunting, Ayatullah Khomaeni, Akhbar Wahidin, Bambang Supratman. -- Jakarta : Pusat Perbukuan, Departemen Pendidikan Nasional, 2009.


Materi Lainnya:

6 Responses to "Bidang Usaha Koperasi Sekolah"