Hak Dan Kewajiban Partai Politik ~ Partai politik merupakan organisasi yang didirikan oleh masyarakat yang mempunyai visi, misi, dan tujuan yang sama, serta dapat mengikuti pemilihan umum yang diselenggarakan oleh pemerintah. Selain itu, Partai Politik juga mempunyai hak dan kewajiban. Hak dan kewajiban dari partai politik yaitu sebagai berikut :
Hak Partai Politik, yaitu sebagai berikut :
Hak Partai Politik, yaitu sebagai berikut :
- Ikut serta dalam Pemilu sesuai dengan undang-undang tentang pemilu.
- Memperoleh perlakuan yang sama, sederajat dan adil dari Negara.
- Memegang teguh serta mengamalkan Pancasila dan UUD 1945.
- Mempertahankan keuthan Negara Kesatuan Republik Indonesia.
- Memelihara persatuan dan kesatuan bangsa.
- Menyukseskan pembangunan Nasional.
- Menyukseskan penyelenggaraan pemilu secara demokratis, jujur, dan adil dengan.
- Mengadakan pemberian dan pemungutan suara secara langsung, umum, bebas, dan rahasia.
0 Response to "Hak Dan Kewajiban Partai Politik | simpleNEWS05"
Post a Comment