Modal merupakan salah satu faktor yang sangat menentukan suatu industri tersebut dapat berjalan atau tidak, maka dari itu segala macam cara pemilik industri untuk mencari modal agar industri yang mereka punya dapat berjalan dengan lancar.
Dalam beberapa industri, modal awal untuk mendirikan industri digunakan untuk membeli alat industri, bangunan, membayar tenaga kerja, dan membeli bahan baku industri tersebut. Agar modal tersebut teralokasi sesuai dengan harapan, perlu dilakukan pengelolaan yang baik agar modal yang digunakan dapat kembali bahkan melebihi modal tersebut.
Modal yang digunakan dapat bersumber dari beberapa sumber, bisa dari pemerintah, asing, atau pun gabungan dari keduanya. Menurut modal yang digunakan, jenis industri berdasarkan modal yang digunakan dapat dibedakan menjadi tiga, yaitu Industri dengan penanaman modal dalam negeri (PMDN), Industri dengan penanaman modal asing (PMA), dan Industri dengan modal patungan (join venture).
Berikut ini penjelasan dari dari ketiga jenis industri tersebut berdasarkan modal yang digunakannya.
- Industri dengan penanaman modal dalam negeri (PMDN), yaitu industri yang memperoleh dukungan modal dari pemerintah atau pengusaha nasional (dalam negeri). Misalnya: industri kerajinan, industri pariwisata, dan industri makanan dan minuman.
- Industri dengan penanaman modal asing (PMA), yaitu industri yang modalnya berasal dari penanaman modal asing. Misalnya: industri komunikasi, industri perminyakan, dan industri pertambangan.
- Industri dengan modal patungan (join venture), yaitu industri yang modalnya berasal dari hasil kerja sama antara PMDN dan PMA. Misalnya: industri otomotif, industri transportasi, dan industri kertas.
Sumber pustaka : [1] Memahami Geografi 3 SMA/MA : Untuk Kelas XII, Semester 1 dan 2 Program Ilmu Pengetahuan Sosial / Oleh Bagja Waluya ; editor, Gurniwan Kamil Pasya ; illustrator, Tim Redaksi. — Jakarta : Pusat Perbukuan, Departemen Pendidikan Nasional, 2009.
0 Response to "Jenis Industri Berdasarkan Modal yang Digunakan"
Post a Comment