Tujuan Fungsi dan Kedudukan Wawasan Nusantara



Tujuan Fungsi dan Kedudukan Wawasan Nusantara

Wawasan Nusantara berasal dari kata “wawasan” dan “Nusantara”. Wawasan berasal dari kata “wawas” (bahasa jawa) yang berarti pandangan, tinjauan dan penglihatan indrawi. Sedangkan Nusantara berasal dari kata “nusa” dan “antara”. “Nusa” artinya pulau atau kesatuan kepulauan. “Antara” artinya menunjukkan letak antara dua unsur.


Adapun menurut Prof. Wan Usman, “Wawasan Nusantara adalah cara pandang bangsa Indonesia mengenai diri dan tanah airnya sebagai Negara kepulauan dengan semua aspek kehidupan yang beragam.” Jadi dapatlah kita simpulkan bahwa Wawasan Nusantara ini merupakan bagaimana cara pandang kita dalam melihat diri kita sebagai suatu bangsa serta lingkungannya yang beragam.

Wawasan Nusantara yang merupakan Geopolitik Indonesia mencakup semua aspek kehidupan yang utuh sehingga tidak dapat dipisah-pisahkan sesuai dengan kepentingan. Pembinaan dan penyelenggaraan tata kehidupan bangsa dan negara disusun atas dasar hubungan timbal balik antara semua aspek dengan mengutamakan persatuan dan kesatuan nasional.

Itulah mengapa perlu juga untuk mengetahui mengenai tujuan, fungsi, serta kedudukan Wawasan Nusantara dalam ketatanegaraan Republik Indonesia. Berikut ini penjelasan singkat tentang tujuan, fungsi, dan kedudukan wawasan nusantara.

Wawasan Nusantara bertujuan mewujudkan nasionalisme yang tinggi di segala aspek kehidupan rakyat Indonesia yang lebih mengutamakan kepentingan nasional daripada kepentingan individu, kelompok golongan, suku bangsa atau daerah.

Nasionalisme yang tinggi di segala bidang demi tercapainya tujuan nasional tersebut merupakan pancaran dari makin meningkatnya rasa, paham, dan semangat kebangsaan dalam jiwa bangsa Indonesia sebagai hasil pemahaman dan penghayatan Wawasan Nusantara.

Sedangkan fungsi dari wawasan nusantara iyalah sebagai pedoman, motivasi, dorongan, serta rambu-rambu dalam menentukan segala kebijaksanaan, keputusan, tindakan, dan perbuatan bagi penyelenggaraan negara di tingkat pusat dan daerah maupun bagi seluruh rakyat Indonesia dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara.

Wawasan Nusantara berkedudukan sebagai visi bangsa. Visi bangsa Indonesia sesuai dengan konsep Wawasan Nusantara adalah menjadi bangsa yang satu dengan wilayah yang satu dan utuh pula.

Wawasan Nusantara sebagai wawasan nasional bangsa Indonesia merupakan ajaran yang diyakini kebenarannya oleh seluruh rakyat Indonesia agar tidak terjadi penyesatan atau penyimpangan dalam upaya mewujudkan cita-cita dan tujuan nasional. Dengan demikian, Wawasan Nusantara menjadi landasan visional dalam menyelenggarakan kehidupan nasional.

Itulah penjelasan singkat mengenai tujuan, fungsi dan kedudukan wawasan nusantara dalam penyelengaraan kehidupan berbangsa dan bernegara dalam bingkai Negara Kesatuan Republik Indonesia.

Sumber referensi: Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan/ Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan.-- . Edisi Revisi Jakarta: Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, 2017.

Materi Lainnya:

0 Response to "Tujuan Fungsi dan Kedudukan Wawasan Nusantara"

Post a Comment