Sistem distrik atau The Single Member Constituencies merupakan sistem pemilhan dimana negara terbagi dalam daerah-daerah bagian (distrik) pemilihan yang jumlahnya sama dengan anggota Badan Perwakilan Rakyat yang dikehendaki.
Contoh : Negara Malaysia memerlukan anggota parlemen sebanyak 200 orang. Maka, negara itu harus dibagi dalam 200 distrik. Pada setiap distrik (daerah bagian senat) hanya berhak 1 wakil saja. Sistem distrik diwakili oleh satu orang dengan suara mayoritas.
Oleh sebab itu, sistem ini mempunyai kelebihan sekaligus kekurangan. Berikut ini kelebihan dan kekurangan dari Sistem Distrik (The Single Member Constituencies).
Kelebihan Sistem Distrik (The Single Member Constituencies), yaitu :
- Rakyat mengenal secara baik orang yang mewakili daerah (distriknya).
- Wakil setiap distrik sangat mengenal daerah dan kepentingan rakyatnya.
- Adanya hubungan yang erat antara wakil distrik dengan rakyatnya.
- Wakil distrik sangat memperhatikan da memperjuangkan distriknya.
- Suara dari peserta Pemilu yang kalah, akan hilang (bukan penggabungan dari setiap distrik).
- Bila dalam partai besar penguasaan parlemen terdapat satu distrik yang kalah Pemilu, maka suaranya tidak terwakili.
- Wakil rakyat yang menang dalam satu distrik lebih memperhatikan distriknya (Kadang-kadang mengabaikan kepentingan nasional).
- Golongan minoritas kurang terwakili.
0 Response to "Penjelasan Mengena Sistem Distrik dalam Pemilu"
Post a Comment