Penjelasan Mengenai Sistem Proporsional Dalam Pemilu



Penjelasan Mengenai Sistem Proporsional (The Multi Member Constituencies) Dalam Pemilu

Sistem proporsional atau The Multi Member Constituencies merupakan sistem pemilihan berdasarkan persentase pada kursi parlemen yang akan dibaikan pada Organisasi Peserta Pemilu (OPP). Dengan kata lain, setiap Organisasi Peserta Pemilu akan memperoleh sejumlah kursi parlemen sesuai dengan jumlah suara pemilih yang diperoleh di seluruh wilayah negara.


Contoh : Kursi yang diperebutkan di parlemen adalah 250, dengan pemilih berjmlah 50 juta. Maka, setiap anggota parlemen (satu kursi mewakili20.000 pemilih. Bila diikuti oleh 4 Organisasi Peserta Pemilu (OPP), misalnya dapat saa komposisi kursi parlemen sebagai berikut.

  1. Partai A dengan 7 juta suara = 35 kursi
  2. Partai B dengan 5 juta suara = 25 kursi
  3. Partai C dengan 36 juta suara = 180 kursi
  4. Parai D dengan 2 juta suara = 1 kursi

Dalam sistemini, terbuka kemungkinan penggabungan partai kecil (berkoalisi) untukmemperoleh kursi di perwakilan Rakyat. Sistem ini pun tidak lepas dari adanya kelebihan dan kekurangan, berikut ini kelebihan dan kekurangan dari Sistem Proporsional (The Multi Member Constituencies).

Kelebihan Sistem Proporsional (The Multi Member Constituencies), yaitu :
  1. Derajat proporsionalitas lebih merata karena semua partai dapat terwakili di parlemen.
  2. Tidak ada suara yang hilang karena semua digabung secara nasional.
  3. Badan Perwakilan Rakyat benar-benar menjadi wadah dan aspirasi seluruh rakyat.
Kekurangan Sistem Proporsional (The Multi Member Constituencies), yaitu :
  1. Peranan pimpinan partai sangat menentukan dalam menetapkan daftar calon Badan Perwakilan Rakyat.
  2. Calon-calon yang diikutsertakan dalam pemilu kurang atau tidak dikenal oleh pemilih.
  3. Wakil-wakil rakyat yang duduk dipusat kurang memahami dalam memperhatikan kepentingan daerah.

Materi Lainnya:

0 Response to "Penjelasan Mengenai Sistem Proporsional Dalam Pemilu"

Post a Comment