Sistem pemerintahan parlementer cenderung labil (tidak mantap), terutama bila dalam negara itu diterapkan sistem multipartai, bila menganut dwi partai, dimana satu partai pendukung pemerintah (mayoritas) yang berkuasa (posisi), diimbangi dengan partai oposisi (minoritas), maka kecenderungan kelabilan dapat dikurangi.
Dalam sistem pemerintahan parlementer dapat diterapkan teori Trias Politica, baik elalui separation of powers (pemisahan kekuasaan) maupun distribution of power (pembegaian kekuasaan). Contohnya di Inggris, Cina, Malaysia, dan India. Ciri-ciri sistem pemerintahan parlementer, antara lain sebagai berikut.
Dalam sistem pemerintahan parlementer dapat diterapkan teori Trias Politica, baik elalui separation of powers (pemisahan kekuasaan) maupun distribution of power (pembegaian kekuasaan). Contohnya di Inggris, Cina, Malaysia, dan India. Ciri-ciri sistem pemerintahan parlementer, antara lain sebagai berikut.
Baca juga informasi lainnya yang berhubungan dengan Negara dibawah ini:
- Kekuasaan legislatif (DPR) lebih kuat dari pada kekuasaan ksekutif 9pemerintah = prdana menteri).
- Menteri-menteri (kabinet) harus mempertanggung jaabkan semua tindakannya kepada DPR. Artinya, kabinet harus mendapat kepercayaan (mosi) dari parlemen.
- Program-program kebijaksanaan kabinet harus disesuaikan dengan tujuan politik sebagian besar anggota parlemen. Bila kabinet melakukan penyimpangan terhadap program-program kebijaksanaa yang dibuat maka anggota parlemen dapat menjatuhkan kabinet dengan memberikan mosi tidak percaya kepada pemerintah.
- Kedudukan kepala negara (Raja, Ratu, Pangeran atau Kaisar) hanya sebagai lambang atau simbol yang tidak dapat diganggu gugat.
0 Response to "Penjelasan Mengenai Sistem Pemerintahan Parlementer"
Post a Comment