Peranan-Peranan Lembaga Asuransi



Peranan-Peranan Lembaga Asuransi [image by economy.okezone.com]
Peranan-Peranan Lembaga Asuransi ~ Lembaga asuransi memiliki peranan ganda, yaitu sebagai lembaga pelimpahan risiko dan sebagai lembaga penyerap dana dari masyarakat. Contoh perusahaan asuransi adalah Asuransi Jiwasraya, Asuransi Bumi Putra, Asuransi Sosial Tenaga Kerja, Asuransi Kesehatan Indonesia (Askes), dan Asuransi Kerugian Jasa Raharja.

Dalam kegiatan perasuransian terdapat dua pihak yang terkait.
  1. Pihak tertanggung, yakni pihak yang mengasuransikan dan berkewajiban membayar premi asuransi.
  2. Pihak penanggung, yakni pihak yang menerima premi asuransi yang akan menanggung atau memberi ganti rugi jika terjadi risiko.
Adapun syarat- syarat risiko yang dapat diasuransikan sebagai berikut.
  1. Kerugiannya cukup besar, tetapi kemungkinan terjadinya sangat kecil sehingga asuransi terhadapnya dapat dilakukan secara ekonomis.
  2. Kemungkinan kerugian dapat diperhitungkan.
  3. Terdapat sejumlah besar unit yang terbuka terhadap risiko yang sama.
  4. Kerugian yang terjadi bersifat kebetulan.
  5. Kerugiannya tertentu.

Materi Lainnya:

0 Response to "Peranan-Peranan Lembaga Asuransi"

Post a Comment