Macam-Macam Negara Berdasarkan Bentuk Wilayahnya


Pemahaman tentang negara (state), Indonesia menganut paham negara kepulauan, yaitu paham yang dikembangkan dari archipelago concept (asas archipelago) yang berebda dengan pemahaman archipelago negara barat.


Perbedaannya, jika paham Barat peranan laut sebagai pemisah pulau, sedangkan paham Indonesia laut sebagai penghubung, sehingga wilayah negara menjadi satu kesatuan utuh menyeluruh sebagai Tanah Air dan dinamakan Negara Kepulauan. Dunia mengenal adanya 4 macam Negara, yaitu sebagai berikut :

  1. Negara Kepulauan yaitu negara yang terdiri dari ribuan pulau yang berada ditengah perairan yang luas dan setiap pulaunya memiliki 2 pantai. Contoh : Indonesia, Philipina, Jepang, Maladewa, dan lain-lain.
  2. Negara Pantai ialah negara yang berada berdampingan dengan negara lain dan hanya memiliki satu pantai saja. Contohnya : Brasil, Chili, Argentina, Mesir, dan lain-lain.
  3. Negara Pulau ialah negara yang terdiri dari puluhan pulau yang berada ditengah lautan yang luas. Contohnya : Singapura, Siprus, Malta, Mauritius, Taiwan, dan lain-lain
  4. Negara Daratan ialah negara yang terletak dengan perbatasan daratan dengan negara lain yang tidak memiliki pantai dan laut. Contohnya : Laos, Afganistan, Swiss, Nepal, Mongolia, dan lain-lain.

Materi Lainnya:

0 Response to "Macam-Macam Negara Berdasarkan Bentuk Wilayahnya"

Posting Komentar