Pengertian dan Pengelompokan Akun Harta (Assets)



Pengertian dan Pengelompokan Akun Harta (Assets)

Pengertian harta (aktiva) adalah sumber ekonomis yang juga meliputi biaya-biaya yang terjadi akibat transaksi sebelumnya dan mempunyai manfaat pada masa yang akan datang. Harta merupakan jumlah kekayaan yang dimiliki perusahaan untuk menjalankan usahanya.


Harta dapat dikelompokkan atas kelancaran (likuiditas), yaitu harta lancar, investasi jangka panjang, harta tetap, harta tidak berwujud, dan harta-harta lainnya.
1. Harta Lancar

Pengertian harta lancar adalah harta yang berupa uang kas/bank dan harta yang sangat mudah dijadikan uang, atau umur pemakaiannya kurang dari satu tahun. Yang termasuk harta lancar adalah sebagai berikut.

  • Kas, adalah uang tunai yang siap digunakan dan bebas digunakan setiap saat baik yang ada dalam perusahaan maupun saldo rekening giro perusahaan yang terdapat pada bank.
  • Surat-surat berharga (efek), Efek adalah surat-surat yang dimiliki perusahaan untuk diperjualbelikan. Gunanya untuk memanfaatkan dana kas/bank yang dipakai.
  • Wesel tagih, adalah piutang yang diperkuat dengan promes.
  • Piutang, adalah tagihan pada pihak lain baik perorangan maupun badan usaha.
  • Persedian barang dagang, adalah persediaan barang yang tersedia untuk dijual (dalam perusahaan dagang), persediaan bahan baku, barang dalam proses, dan barang jadi (dalam perusahaan manufaktur).
  • Perlengkapan, adalah barang-barang yang digunakan untuk kegiatan perusahaan dan diperkirakan habis dipakai dalam setahun. Misalnya, perlengkapan kantor atau perlengkapan toko (biasanya juga disebut bahan habis pakai).
  • Beban dibayar di muka, berarti biaya yang telah dibayar, tetapi manfaat dari pembayaran belum diperoleh atau digunakan, seperti asuransi dibayar di muka, sewa dibayar di muka, dan iklan dibayar di muka.
2. Penyertaan (Investasi)

Pengertian penyertaan (investasi) adalah investasi jangka panjang dalam bentuk saham, obligasi, atau surat berharga lainnya. Investasi bertujuan memperoleh keuntungan pada masa yang akan datang, atau dengan tujuan untuk menguasai perusahaan lainnya. Investasi umumnya dalam bentuk saham dan obligasi.

3. Harta Tetap

Pengertian harta tetap adalah harta berwujud yang digunakan untuk operasi perusahaan dan mempunyai masa manfaat lebih dari satu tahun, seperti tanah, bangunan, mesin-mesin, dan peralatan.

4. Harta Tak Berwujud

Pengertian harta tak berwujud adalah harta yang tidak mempunyai wujud fisik, tetapi merupakan hak-hak istimewa yang menguntungkan perusahaan dalam menghasilkan pendapatan. Contoh harta tak berwujud, antara lain:

  • Hak paten, yaitu hak istimewa atas suatu barang yang diberikan oleh pemerintah kepada perusahaan;
  • Hak cipta, yaitu hak karena menciptakan sesuatu yang diberikan oleh pemerintah kepada perusahaan, misalnya hak cipta lagu;
  • Goodwill, yaitu nama baik perusahaan yang melekat pada perusahaan itu sendiri. Dengan adanya goodwill, barang yang diproduksi mendapat kepercayaan dan dibeli oleh masyarakat.

Materi Lainnya:

0 Response to "Pengertian dan Pengelompokan Akun Harta (Assets)"

Post a Comment