Faktor yang Menentukan Besaran APBD ~ Pasti teman-teman sudah mengetahui istilah APBD yang merupakan singkatan dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah, seperti yang telah kita bahas sebelumnya bahwa APBD ini ialah rencana keuangan tahunan pemerintahan daerah yang dibahas dan disetujui bersama oleh pemerintah daerah dan Dewan Perwakilan Rakyat daerah, dan ditetapkan dengan Peraturan Daerah.
APBD disusun sesuai dengan kebutuhan penyelenggaraan pemerintahan dan kemampuan keuangan daerah, maka dari itu setiap daerah mempunyai besaran APBD yang berbeda-beda tergantung dari kebutuhan dan kemampuan daerah tersebut. Pada tahun 2016 provinsi yang mempunyai APBD tertinggi atau terbesar ialah Sumut, Jawa Barat, Jawa Tengah, DKI Jakarta, Kalimantan Timur, Riau, dan Sumatera Selatan.
Mungkin teman-teman ada yang bertanya-tanya, apa saja sih yang menjadi acuan untuk menentukan besarnya APBD di tiap daerah? nah, untuk itu saya akan berikan jawabannya. Berikut ini beberapa faktor yang menjadi penentu besaran APBD disuatu daerah.
1. Pertumbuhan Penduduk
Dalam hal-hal tertentu, besarnya penduduk dapat memengaruhi tingkat pendapatan pemerintah. Sebab, jika jumlah penduduk meningkat, maka objek pajak yang dapat ditarik juga meningkat.
2. Sumber Pendapatan Baru
Sumber Pendapatan Baru adalah adanya tambahan usaha bisnis dari masyarakat. Dengan adanya penambahan investasi yang dilakukan oleh masyarakat, akan dapat meningkatkan penerimaan pajak dan retribusi oleh pemerintah.
3. Kondisi Awal Suatu Daerah
Kondisi awal suatu daerah sangat menentukan potensi sumber penerimaan daerah. Kondisi awal ini mencakup:
Usaha memperluas cakupan penerimaan daerah harus memperhatikan hal-hal sebagai berikut.
5. Kenaikan Pendapatan Domestik Regional Bruto (PDRB) Per Kapita Riil
Semakin tinggi pendapatan seseorang, semakin tinggi kemampuan seseorang untuk membayar (ability to pay) berbagai pungutan-pungutan yang ditetapkan oleh pemerintah.
6. Inflasi
Berpengaruh terhadap nilai penerimaan pendapatan pajak atau retribusi yang penetapannya didasarkan pada omset penjualan, misalnya pajak hotel dan pajak restoran. Jika inflasi maka harga-harga naik sehingga nilai volume penjualan naik, dan dampaknya adalah naiknya pendapatan daerah melalui pajak.
7. Penyesuaian Tarif
Kegagalan dalam penyesuaian tarif terhadap laju inflasi akan menghambat peningkatan penerimaan daerah. Mengapa? Karena tarif yang terlalu rendah akan membuat penerimaan asli daerah menjadi tidak optimal. Sedangkan jika terlalu tinggi akan membuat investor enggan masuk ke daerah tersebut atau masyarakat akan enggan menggunakan fasilitas umum.
8. Pembangunan Baru
Peningkatan pendapatan juga dapat dilakukan dengan pembangunan-pembangunan fasilitas-fasilitas umum yang baru, misalnya pembangunan pasar, pembangunan terminal, perluasan bandar udara/pelabuhan, pembangunan jasa pengumpulan sampah, pembangunan tempat rekreasi baru dan penerimaan lainnya yang bersumber dari adanya fasilitas baru.
Sumber pustaka : Ekonomi 2 : Untuk SMA dan MA Kelas XI / penulis,Mimin Nur Aisyah, Hartatik Fitria R ; editor, Wahyu Muhammadi.-- Jakarta : Pusat Perbukuan, Departemen Pendidikan Nasional, 2009.
Baca juga ini:
APBD disusun sesuai dengan kebutuhan penyelenggaraan pemerintahan dan kemampuan keuangan daerah, maka dari itu setiap daerah mempunyai besaran APBD yang berbeda-beda tergantung dari kebutuhan dan kemampuan daerah tersebut. Pada tahun 2016 provinsi yang mempunyai APBD tertinggi atau terbesar ialah Sumut, Jawa Barat, Jawa Tengah, DKI Jakarta, Kalimantan Timur, Riau, dan Sumatera Selatan.
Mungkin teman-teman ada yang bertanya-tanya, apa saja sih yang menjadi acuan untuk menentukan besarnya APBD di tiap daerah? nah, untuk itu saya akan berikan jawabannya. Berikut ini beberapa faktor yang menjadi penentu besaran APBD disuatu daerah.
1. Pertumbuhan Penduduk
Dalam hal-hal tertentu, besarnya penduduk dapat memengaruhi tingkat pendapatan pemerintah. Sebab, jika jumlah penduduk meningkat, maka objek pajak yang dapat ditarik juga meningkat.
2. Sumber Pendapatan Baru
Sumber Pendapatan Baru adalah adanya tambahan usaha bisnis dari masyarakat. Dengan adanya penambahan investasi yang dilakukan oleh masyarakat, akan dapat meningkatkan penerimaan pajak dan retribusi oleh pemerintah.
3. Kondisi Awal Suatu Daerah
Kondisi awal suatu daerah sangat menentukan potensi sumber penerimaan daerah. Kondisi awal ini mencakup:
- Struktur sosial, politik, dan institusional serta berbagai kelompok masyarakat;
- Komposisi industri yang ada di daerah tersebut;
- Tingkat ketimpangan dalam distribusi pendapatan; dan
- Kemampuan administratif, kejujuran, dan integritas dari instansi perpajakan pemerintah.
Usaha memperluas cakupan penerimaan daerah harus memperhatikan hal-hal sebagai berikut.
- Menambah objek dan subjek pajak atau retribusi.
- Mengurangi tunggakan (wajib pajak).
- Meningkatkan penetapan besarnya pajak dan retribusi bagi wajib pajak.
Semakin tinggi pendapatan seseorang, semakin tinggi kemampuan seseorang untuk membayar (ability to pay) berbagai pungutan-pungutan yang ditetapkan oleh pemerintah.
6. Inflasi
Berpengaruh terhadap nilai penerimaan pendapatan pajak atau retribusi yang penetapannya didasarkan pada omset penjualan, misalnya pajak hotel dan pajak restoran. Jika inflasi maka harga-harga naik sehingga nilai volume penjualan naik, dan dampaknya adalah naiknya pendapatan daerah melalui pajak.
7. Penyesuaian Tarif
Kegagalan dalam penyesuaian tarif terhadap laju inflasi akan menghambat peningkatan penerimaan daerah. Mengapa? Karena tarif yang terlalu rendah akan membuat penerimaan asli daerah menjadi tidak optimal. Sedangkan jika terlalu tinggi akan membuat investor enggan masuk ke daerah tersebut atau masyarakat akan enggan menggunakan fasilitas umum.
8. Pembangunan Baru
Peningkatan pendapatan juga dapat dilakukan dengan pembangunan-pembangunan fasilitas-fasilitas umum yang baru, misalnya pembangunan pasar, pembangunan terminal, perluasan bandar udara/pelabuhan, pembangunan jasa pengumpulan sampah, pembangunan tempat rekreasi baru dan penerimaan lainnya yang bersumber dari adanya fasilitas baru.
Sumber pustaka : Ekonomi 2 : Untuk SMA dan MA Kelas XI / penulis,Mimin Nur Aisyah, Hartatik Fitria R ; editor, Wahyu Muhammadi.-- Jakarta : Pusat Perbukuan, Departemen Pendidikan Nasional, 2009.
Baca juga ini:
- Pengertian Pajak Daerah, Sistem Pemungutan Pajak Daerah, dan Jenis-Jenis Pajak Daerah
- Pengertian Retribusi Daerah dan Macam-Macam Retribusi Daerah
- Sumber - Sumber Pendapatan Daerah
- Proses Penyusunan APBD
- Fungsi dan Tujuan APBD
- Pengertian dan Landasan Hukum APBD (Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah)
0 Response to "Faktor yang Menentukan Besaran APBD | simpleNEWS05"
Post a Comment