Pasti diantara teman-teman sering mendengar dan tidak asing lagi dengan istilah Good Governance, jika diartikan kedalam bahasa Indonesia Good Governance diartikan sebagai tata kelola pemerintahan yang baik. Pada era Demokrasi ini, pemerintahan Indonesia dituntut untuk menjalankan tata kelola pemerintahan dengan baik. Apa itu Good Governance?
Banyak yang mengartikan Good Governance dan salah satunya ialah World Wank atau Bank Dunia, Menurut World Bank, Good Governance adalah suatu penyelenggaraan manajemen pembangunan yang solid dan bertanggung jawab yang sejalan dengan prinsip demokrasi dengan pasar yang efisien.
Penghindaran salah alokasi dana investasi, dan pencegahan korupsi baik secara politik maupun administratif, menjalankan disiplin anggaran serta penciptaan legal and political framework bagi tumbuhnya aktivitas usaha.
Tata kelola pemerintahan yang baik merupakan suatu konsep yang akhir-akhir ini banyak dibahas dalam ilmu politik dan administrasi publik, terutama dalam hubungannya dengan demokrasi, masyarakat sipil, partisipasi rakyat, hak asasi manusia, dan pembangunan masyarakat secara berkelanjutan.
- Unsur pemerintah yang dipercaya menangani administrasi negara pada suatu periode tertentu.
- Unsur swasta/wirausaha yang bergerak dalam pelayanan publik.
- Unsur warga masyarakat (stakeholders).
Pada praktiknya, tata kelola pemerintahan yang baik merupakan bentuk pengelolaan negara dan masyarakat yang bersandar pada kepentingan rakyat. Pemerintah dan masyarakat duduk bersama untuk membicarakan masalahmasalah yang dihadapi bersama dan sekaligus merencanakan bersama tentang sesuatu yang hendak dilakukan dan dikerjakan di masa mendatang.
0 Response to "Pengertian Good Governance Menurut World Bank"
Post a Comment