Macam-Macam Bukti Transaksi Eksternal



Macam-macam bukti transaksi eksternal [image by pengajar.co.id]

Menurut pihak yang melakukan, transaksi keuangan dapat diklasifikasikan menjadi dua bagian, yaitu transaksi keuangan intern dan transaksi keuangan ekstern. Menurut sumbernya, transaksi keuangan dibedakan menjadi, transaksi yang memengaruhi modal dan transaksi yang memengaruhi kegiatan operasi perusahaan.


Dalam melakukan transaksi harus meminta bukti transaksi atau bukti pencatatan yang telah kita lakukan, bukti transaksi dapat dibedakan menjadi dua, salah satunya ialah bukti transaksi eksternal. Bukti transaksi eksternal adalah bukti pencatatan transaksi yang berhubungan dengan pihak di luar perusahaan.

Macam-macam bukti tersebut dapat berupa kuitansi, faktur, nota kontan, nota debet, nota kredit, dan cek. Dibawah ini akan dijelaskan macam-macam bukti transaksi eksternal tersebut diatas.

  • Faktur

Faktur adalah tanda bukti telah terjadi pembelian atau penjualan secara kredit. Faktur dibuat oleh penjual dan diberikan kepada pihak pembeli. Bagi penjual, faktur yang diterima disebut faktur penjualan. Biasanya faktur dibuat rangkap sesuai dengan kebutuhan. Lembaran pertama untuk pembeli, lembaran kedua untuk penjual.

  • Kuitansi

Kuitansi adalah bukti penerimaan sejumlah uang yang ditandatangani oleh penerima uang dan diserahkan kepada yang membayar sejumlah uang tersebut. Lembaran kuitansi terdiri dari dua bagian, yaitu bagian sebelah kanan diberikan kepada pihak yang membayar dan bagian kiri yang tertinggal disebut soice (dibaca sus) sebagai arsip penerima uang.

  • Nota

Nota adalah bukti atas pembayaran terhadap sejumlah layanan yang telah diberikan oleh suatu perusahaan secara tunai. Nota dibuat oleh pedagang dan diberikan kepada pembeli. Biasanya nota dibuat rangkap dua, yaitu lembaran pertama untuk pembeli dan lembaran kedua untuk penjual.

  • Nota Debit

Nota debit adalah bukti perusahaan telah mendebit perkiraan pelanggannya yang disebabkan oleh berbagai hal. Nota debit dikirimkan oleh perusahaan kepada pelanggannya karena barang yang dibeli dikembalikan disebabkan rusak atau tidak sesuai dengan pesanan, dan penjual setuju barangnya diterima kembali atau harganya dikurangi.

  • Nota Kredit

Nota kredit adalah bukti bahwa perusahaan telah mengkredit perkiraan pelanggannya yang disebabkan oleh berbagai hal. Nota kredit dikirimkan oleh perusahaan kepada langganannya sehubungan barang yang dijual tidak cocok atau rusak, untuk itu penjual setuju menerima barangnya.

  • Cek

Cek adalah surat perintah yang dibuat oleh pihak yang mempunyai rekening di bank agar bank membayar sejumlah uang kepada pihak yang namanya tercantumdi dalam cek tersebut. Pihak-pihak yang berhubungan dalam pengeluaran cek tersebut adalah pihak penarik, yaitu pihak yang mengeluarkan dan menandatangani cek; dan pihak penerima, yaitu pihak yang menerima pembayaran cek.

Sumber referensi: Ekonomi 2 : Untuk Sekolah Menengah Atas/Madrasah Aliyah Kelas XI / Leni Permana, Sri Nur Mulyati, Agus Mahfudz ; editor, R Nugroho P, Sri Hapsari . — Jakarta : Pusat Perbukuan, Departemen Pendidikan Nasional, 2009.

Materi Lainnya:

0 Response to "Macam-Macam Bukti Transaksi Eksternal"

Post a Comment