Tujuan Negara Menurut Beberapa Ahli



Tujuan Negara Menurut Beberapa Ahli

Setiap negara didirikan tentu mempunyai tujuan. Pada hakikatnya, tujuan setiap negara berbeda antara negara yang satu dengan negara yang lainnya. Hal ini disesuaikan dengan pandangan hidup rakyat dan landasan pandangan hidup yang bersumber pada nilai-nilai luhur bangsa tersebut. Di Indonesia tujuan negara Indonesia tercantum pada Pembukaan UUD 1945.


Pada Pembukaan UUD 1945, tujuan negara Indonesia adalah adalah melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia, memajukan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa, dan ikut melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi, dan keadilan sosial. Nah, berikut ini beberapa tujuan negara menurut pendapat beberapa ahli.

Tujuan negara dalam konsep dan ajaran Plato, yaitu untuk memajukan kesusilaan manusia, baik sebagai perseorangan (individu) maupun sebagai makhluk sosial. Adapun menurut Roger H. Soltau, tujuan negara adalah memungkinkan rakyatnya berkembang serta menyelenggarakan daya ciptanya sebebas mungkin.

Dalam ajaran dan konsep teokratis, yang dikemukakan oleh Thomas Aquinas dan St. Agustinus, tujuan negara adalah untuk menciptakan penghidupan dan kehidupan aman dan tenteram dengan taat kepada Tuhan serta di bawah pimpinan Tuhan. Pemimpin negara menjalankan kekuasaannya hanya berdasarkan pada kekuasaan Tuhan yang diberikan kepadanya.

Adapun menurut Ibnu Arabi, tujuan negara adalah agar manusia dapat menjalankan kehidupannya dengan baik, jauh dari sengketa dan menjaga intervensi pihak-pihak asing. Dalam konsep dan ajaran negara hukum, tujuan negara adalah menyelenggarakan ketertiban hukum dengan berdasarkan dan berpedoman pada hukum.

Itulah tujuan negara yang dikemukakan oleh beberapa ahli, diantaranya Plato, Roger H. Soltau, Thomas Aquinas dan St. Agustinus, serta Ibnu Arabi. Pada intinya, beberapa ahli tersebut menyatakan bahwa tujuan negara yaitu membuat warganya hidup aman dan tentram serta sejahtera.

Sumber pustaka: Pendidikan Kewarganegaraan 3 : Untuk SMP/MTs Kelas IX / Penulis, Sri Hastuti Lastyawati, Suprianto. editor, Muryani. — Jakarta : Pusat Perbukuan, Departemen Pendidikan Nasional, 2009.

Materi Lainnya:

0 Response to "Tujuan Negara Menurut Beberapa Ahli"

Post a Comment