Peran dan Fungsi Bank Syariah



Peran dan Fungsi Bank Syariah

Undang-Undang No. 10 Tahun 1998 yang merupakan penyem purnaan atas Undang-Undang No. 7 Tahun 1992 tentang Perbankan, keberadaan bank syariah mulai diperhitungkan.


Undang-Undang No. 10 Tahun 1998 memberikan ketegasan dan peluang yang besar bagi perkembangan bank syariah di Indonesia untuk tumbuh dan berkembang. Bank umum berdasarkan undang-undang diberi kesempatan untuk menjalankan dual banking system, yaitu penerapan sistem konvensional dan syariah sekaligus.

Bank syariah adalah bank yang menjalankan fungsi interme diasinya berdasarkan prinsip-prinsip syariat Islam.Peran dan fungsi bank syariah, di antaranya sebagai berikut.

  1. Sebagai tempat menghimpun dana dari masyarakat atau dunia usaha dalam bentuk tabungan (mudharabah), dan giro (wadiah), serta menyalur kannya kepada sektor riil yang membutuhkan.
  2. Sebagai tempat investasi bagi dunia usaha (baik dana modal maupun dana rekening investasi) dengan menggunakan alat-alat investasi yang sesuai dengan syariah. Seperti al-murabahah (pembiayaan jual beli barang), al-mudharabah pembiayaan bagi hasil), al-musyarakah (pembiayaan penyertaan modal), dan al-ijarah.
  3. Menawarkan berbagai jasa keuangan berdasarkan upah dalam sebuah kontrak perwakilan atau penyewaan seperti garansi, transfer kawat, dan L/C (Letter of Credit).
  4. Memberikan jasa sosial seperti pinjaman kebajikan (qardul hasan), zakat, dan dana sosial lainnya yang sesuai dengan ajaran Islam.

Bank syariah memiliki potensi untuk dikembangkan di wilayah-wilayah yang memiliki potensi ekonomi yang tinggi dan basis keislaman yang kuat. Meskipun demikian, pengembangan bank syariah harus dicermati agar tidak mematikan peranan BPR dan BPRS.

Pada saat ini hampir semua bank umum telah menerapkan konsep dual banking system. Hal ini terlihat dari berdirinya Bank Syariah Mandiri (BSM), BNI Syariah, BRI Syariah, dan BPR- BPR yang beroperasi secara syariah.


Like, Share, dan Subscribe yah teman. :)



Sumber pustaka : Membuka Cakrawala Ekonomi 3 : Untuk Kelas XII Sekolah Menengah Atas/Mandrasah Aliyah Program Ilmu Pengetahuan Sosial / penulis,Imamul Arifin, Giana Hadi Wagiana ; penyunting, Ayatullah Khomaeni, Akhbar Wahidin . -- Jakarta : Pusat Perbukuan, Departemen Pendidikan Nasional, 2009.

Materi Lainnya:

0 Response to "Peran dan Fungsi Bank Syariah"

Post a Comment