Kata-kata yang tergolong Kata Umum dibedakan dari kata yang tergolong kata-kata khusus berdasarkan ruang lingkupnya, yaitu makin luasa ruang lingkup suatu kata makin umum sifatnya, sebaliknya makin sempit ruang lingkupnya makin khusus sifatnya.
Kata-kata umum termasuk kata yang mempunyai hubungan luas, sedangkan kata-kata khusus mempunyai hubungan sempit, terbatas, bahkan khusus atau unik. Kata-kata abstrak biasanya merupakan kata-kata umum, sedangkan Kata Konkret lebih khusus dari Kata Abstrak.
Contoh kata Umum : Pemimpin, Runcing atau Tajam, Kecil, Memasak dan Campuran. Contoh kata Khusus : Direktur atau Dirjen, Mancung, Mini atau Mikro atau Minor, Menanak, Ramuan atau Adonan.
0 Response to "Penjelasan Mengenai Kata Umum dan Kata Khusus | simpleNEWS05"
Post a Comment