Kebijakan anggaran yang digunakan setiap negara berbeda satu sama lain tergantung pada keadaan perekonomian dan arah yang hendak dicapai baik dalam jangka pendek maupun jangka panjang. Kita mengenal ada empat macam anggaran yaitu anggaran berimbang, anggaran defisit, anggaran surplus dan anggaran dinamis.
1. Anggaran berimbang adalah suatu bentuk anggaran dengan jumlah realisasi pendapatan negara sama dengan jumlah realisasi pengeluaran negara. Keadaan seperti ini dapat menstabilkan perekonomian dan anggaran. Pemerintah kita menerapkan anggaran berimbang pada masa Orde Baru.
2. Anggaran defisit adalah suatu bentuk anggaran dengan jumlah realisasi pendapatan negara lebih kecil daripada jumlah realisasi pengeluaran negara. Hal ini memang sudah direncanakan untuk defisit. Pemerintah kita menerapkan anggaran defisit ini sejak tahun 2000.
- Defisit konvensional, yaitu devisit yang dihitung berdasarkan selisih antara total belanja dan total pendapatan, termasuk hibah;
- Defisit moneter, yaitu selisih antara total belanja pemerintah (di luar pembayaran pokok/utang) dan total pendapatan (di luar penerimaan utang);
- Defisit operasional, yaitu defisit moneter yang diukur dalam nilai riil dan bukan nilai nominal;
- Defisit primer, yaitu selisih antara belanja (di luar pembayaran pokok dan bunga utang) dan total pendapatan.
3. Anggaran surplus adalah suatu bentuk anggaran dengan jumlah realisasi pendapatan negara lebih besar daripada jumlah realisasi pengeluaran negara. Hal ini memang sudah direncanakan untuk surplus, dengan cara tidak semua penerimaan digunakan untuk belanja sehingga terdapat tabungan pemerintah. Anggaran semacam ini cocok digunakan apabila keadaan perekonomian mengalami inflasi.
4. Anggaran dinamis adalah suatu bentuk anggaran dengan pada sisi penerimaan dari tahun ke tahun ditingkatkan dan terbuka pula kemungkinan sisi pengeluaran yang meningkat sehingga anggaran pendapatan dan belanja negara selalu kembali dalam keadaan seimbang. Sisi penerimaan dapat ditingkatkan dari tabungan pemerintah yang terus bertambah, peningkatan penerimaan pajak, atau berasal dari pinjaman pemerintah.
0 Response to "4 Macam Anggaran Pada Kebijakan Anggaran"
Post a Comment