Beban atau Biaya Dalam Perusahaan Dagang



Beban atau Biaya Dalam Perusahaan Dagang

Pada dasarnya konsep penghitungan laba rugi pada perusahaan dagang tidak berbeda dengan penghitungan laba rugi pada perusahaan jasa, yaitu Laba Rugi = Pendapatan – Beban/Biaya. Pendapatan dalam perusahaan dagang terdiri dari:


  1. Pendapatan usaha, yaitu pendapatan yang diperoleh dari kegiatan penjualan yang merupakan kegiatan pokok perusahaan dagang.
  2. Pendapatan di luar usaha atau pendapatan lain-lain, yaitu pendapatan tambahan yang diperoleh dari kegiatan di luar usaha pokok, misalnya: pendapatan sewa gedung, pendapatan bunga, penjualan aktiva tetap dan sebagainya.
Adapun beban atau biaya dalam perusahaan dagang dikelompokkan sebagai berikut:
  1. Harga pokok penjualan;
  2. Biaya pemasaran atau penjualan, yaitu biaya-biaya yang dikeluarkan perusahaan untuk meningkatkan hasil penjualan perusahaan. Misalnya, beban gaji bagian penjualan, komisi bagian penjualan, beban iklan, beban sewa toko, beban perlengkapan toko, beban penyusutan peralatan toko, dan beban-beban lainnya yang berhubungan secara langsung dengan kegiatan penjualan barang dagangan.
  3. Biaya administrasi dan umum, yaitu biaya atau beban yang dikeluarkan perusahaan untuk melaksanakan kegiatan administrasi atau kegiatan manajerial secara umum. Misalnya, beban gaji bagian kantor, beban sewa kantor, beban perlengkapan kantor, beban penyusutan peralatan kantor, dan beban atau biaya lainnya yang berhubungan dengan kegiatan administrasi atau manajerial secara umum.
  4. Biaya lain-lain, yaitu beban atau biaya yang timbul di luar usaha pokok perusahaan, misalnya biaya bunga yang timbul dari peminjaman uang dari bank.
Sumber pustaka : Ekonomi 3 : Untuk Kelas XII SMA dan MA / penulis,Chumidatus Sa’dyah, Dadang Argo P ; editor, Nukman Hanafi , Asti Yulia ; illustrator, Toto Rianto, Rochman Suryana. -- Jakarta : Pusat Perbukuan, Departemen Pendidikan Nasional, 2009.

Materi Lainnya:

0 Response to "Beban atau Biaya Dalam Perusahaan Dagang"

Post a Comment