Selain jenis industri berdasarkan bahan baku yang telah kita bahas sebelumnya, industri juga dapat dibedakan berdasarkan jumlah tenaga kerjanya. Seperti yang telah kita ketahui bahwa tenaga kerja merupakan penggerak dari sebuah industri, tanpa adanya tenaga kerja sebuah industri tidak akan berjalan.
Jenis industri berdasarkan jumlah tenaga kerjanya dapat dibedakan menjadi empat jenis yaitu Industri rumah tangga, Industri kecil, Industri sedang, dan Industri besar. Berikut ini penjelasan dari keempat jenis industri berdasarkan jumlah tenaga kerjanya tersebut.
Industri Rumah Tangga
Industri rumah tangga, yaitu industri yang menggunakan tenaga kerja kurang dari empat orang. Ciri industri ini memiliki modal yang sangat terbatas, tenaga kerja berasal dari anggota keluarga, dan pemilik atau pengelola industri biasanya kepala rumah tangga itu sendiri atau anggota keluarganya. Misalnya: industri anyaman, industri kerajinan, industri tempe/ tahu, dan industri makanan ringan.
Industri Kecil
Industri kecil, yaitu industri yang tenaga kerjanya berjumlah sekitar 5 sampai 19 orang, Ciri industri kecil adalah memiliki modal yang relatif kecil, tenaga kerjanya berasal dari lingkungan sekitar atau masih ada hubungan saudara. Misalnya: industri genteng, industri batubata, dan industri pengolahan rotan.
Industri Sedang atau Industri Menengah
Industri sedang, yaitu industri yang menggunakan tenaga kerja sekitar 20 sampai 99 orang. Ciri industri sedang adalah memiliki modal yang cukup besar, tenaga kerja memiliki keterampilan tertentu, dan pimpinan perusahaan memiliki kemapuan manajerial tertentu. Misalnya: industri konveksi, industri bordir, dan industri keramik.
Industri Besar
Industri besar, yaitu industri dengan jumlah tenaga kerja lebih dari 100 orang. Ciri industri besar adalah memiliki modal besar yang dihimpun secara kolektif dalam bentuk pemilikan saham, tenaga kerja harus memiliki keterampilan khusus, dan pimpinan perusahaan dipilih melalui uji kemapuan dan kelayakan (fit and profer test). Misalnya: industri tekstil, industri mobil, industri besi baja, dan industri pesawat terbang.
Itulah penjelasan dari keempat jenis industri berdasarkan tenaga kerjanya, dari penjelasan diatas dapat disimpulkan bahwa jenis industri tersebut dibedakan oleh jumlah pekerjanya. Dimana Industri rumah tangga tenaga kerjanya kurang dari empat orang, Industri kecil tenaga kerjanya berjumlah sekitar 5 sampai 19 orang.
Industri sedang jumlah tenaga kerjanya sekitar 20 sampai 99 orang, dan Industri besar jumlah tenaga kerjanya lebih dari 100 orang.
di indonesia sangat di butuhkan industri yg menyerap tenaga kerja yg banyak
ReplyDelete