Tugas dan Wewenang Gubernur



Tugas dan Wewenang Gubernur

Kepala daerah dengan dibantu seorang wakil kepala daerah. Kepala daerah provinsi disebut gubernur, yang karena jabatannya juga disebut wakil pemerintah. Sebagai kepala daerah, gubernur bertanggung jawab kepada DPRD. Gubernur sebagai wakil pemerintah berada di bawah dan bertanggung jawab kepada presiden. Berikut ini akan dibahas mengenai tugas gubernur dan wewenang gubernur.


Sebagai wakil pemerintah pusat, gubernur memiliki tugas dan wewenang sebagai berikut, sebagaimana juga tertuang pada UU No.32 Tahun 2004 Tentang Pemerintahan Daerah:

  1. Pembinaan dan pengawasan penyelenggaraan pemerintahan daerah kabupaten/kota.
  2. Koordinasi penyelenggaraan urusan pemerintah di daerah provinsi dan kabupaten/kota.
  3. Koordinasi pembinaan dan pengawasan penyelenggaraan tugas pembantuan di daerah provinsi dan kabupaten/kota.
Sedangkan menurut Muslimin (1978 : 224), tugas gubernur sebagai wakil pemerintah sebagai berikut:
  • Membina ketenteraman dan ketertiban di wilayahnya.
  • Menyelenggarakan koordinasi kegiatan lintas sektor mulai dari perencanaan sampai pelaksanaan dan pengawasan kegiatan dimaksud.
  • Membimbing dan mengawasi penyelenggaraan pemerintah daerah.
  • Melaksanakan usaha-usaha pembinaan kesatuan bangsa sesuai kebijaksanaan yang ditetapkan pemerintah.
  • Melaksanakan segala tugas pemerintahan berdasarkan peraturan perundang-undangan yang diberikan kepadanya.
  • Melaksanakan tugas-tugas pemerintahan yang tidak termasuk dalam tugas instansi lainnya.

Itulah sedikit penjelasan mengenai tugas gubernur dan wewenang gubernur yang kami kutip dari sumber yang tertera dibawah, semoga informasi ini dapat bermanfaat untuk teman-teman sekalian yang sedang mencari informasi tersebut.


Like, Share, dan Subscribe yah teman. :)



Sumber pustaka : Pendidikan Kewarganegaraan 3 : Untuk SMP/MTs IX / disusun Parsono , penyunting, Joko Suparto, Dwi Priyani, Sriyadi ; ilustrasi, Tesa. -- Jakarta : Pusat Perbukuan, Departemen Pendidikan Nasional. 2009.

Materi Lainnya:

2 Responses to "Tugas dan Wewenang Gubernur"

  1. Kalau perbedaan antara gubenur dan wali kota. Apa min?

    ReplyDelete
  2. perbedaan yang paling gampang, gubernur itu mengepalai provinsi sedangkan walikota mengepalai kota..

    ReplyDelete