Teori-Teori Hak Asasi Manusia



Teori-Teori Hak Asasi Manusia

Hak asasi manusia (Human Rights) adalah hak dasar atau hak pokok yang dibawa manusia sejak lahir sebagai anugerah Tuhan Yang Maha Esa. Hak asasi manusia (Human Rights) dihormati, dijunjung tinggi, dan dilindungi oleh negara, hukum, pemerintah, dan setiap orang.


Hak asasi manusia (Human Rights) bersifat universal dan abadi. Selain gerakan hak asasi, ada beberapa teori dari para ahli yang mendukung perkembangan hak asasi manusia. Teori hak asasi manusia (theory of human rights) adalah sebagai berikut.

  1. Teori Perjanjian Masyarakat / Theory Society Agreement (1632-1704)
  2. Teori ini dikemukakan oleh John Locke. Teori ini menyebutkan bahwa ketika manusia berkeinginan membentuk negara maka semua hak yang ada pada manusia harus dijamin dalam undang-undang (Masyhur Effendi: 2005).
  3. Teori Trias Politika / Theory Trias Politica (1688-1755)
  4. Teori ini dikemukakan oleh Montesquieu. Teori ini menyatakan bahwa kekuasaan negara dipisahkan menjadi tiga, yaitu legislatif, yudikatif, dan eksekutif. Pemisahan ini dilakukan untuk melindungi hak asasi dan kekuasaan penguasa (Masyhur Effendi : 2005).
  5. Teori Kedaulatan Rakyat / Theory of Sovereignty of the People (1712-1778)
  6. Teori ini dikemukakan oleh J.J. Rousseau. Teori ini menyatakan bahwa penguasa diangkat oleh rakyat untuk melindungi kepentingan rakyat, termasuk hak asasi (Masyhur Effendi : 2005).
  7. Teori Negara Hukum / Theory State of Law (1724-1904)
    Teori ini dikemukakan oleh Immanuel Kant. Teori ini menyatakan bahwa negara bertujuan untuk melindungi hak asasi dan kewajiban warga negara (M. Tahir Azhary : 1992).
Daftar pustaka : Pelajaran K ewarganegaraan 1 / penulis, Dwi Cahyati A.W, Warsito Adnan. -- Jakarta : Pusat Kurikulum dan Perbukuan, Kementerian Pendidikan Nasional, 2011.

Materi Lainnya:

2 Responses to "Teori-Teori Hak Asasi Manusia"

  1. ilmu tu untuk berbagi jd jangan pelit boz,mau ngopi doank di protect
    sharing is good

    ReplyDelete
    Replies
    1. betul bro ilmu itu untuk berbagi, dan saya sudah membagikan dengan gratis,, kalo mau dicopas silahkan diketik dan sertakan sumber dan daftar pustakanya.. terima kasih atas kunjungan dan kritikannya.. :)

      Delete