Bangsa Indonesia tidak cukup puas hanya dengan kemerdekaan yang telah diperoleh. lebih dari itu, bangsa Indonesia juga ingin hidup aman,tertib tentram, dan sejahtera. Cita-cita dan tujuan nasional bangsa indonesia dapat dilihat pada pembukaan UUD 1945 :
- Alinea II (memuat cita-cita bangsa Indonesia). "...negara Indonesia yang merdeka, bersatu, berdaulat, adil, an makmur".
- Alinea IV (memuat tujuan nasional bangsa Indonesia). "...pemerintah negara Indonesia yang melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia, dan untuk memajkan kesejahteraan umum mencerdaskan kehidupan bangsa, dan ikut melaksanakan keteriban dunia yang berdasarkan kemerdekan, perdamaian abadi, dan keadilan sosial,..."
- Memperluas kekuasaa semata-mata
- Menyelenggarakan ketertiban umum
- Mencapai kesejahteraan umum
Prinsip dasar yang dipegang teguh dalam mewujudkan cita-cita dan tujuan nasional bangsa Indonesia harus berpedoman kepada UUD1945, dan meperhatikan semangat kedaulatan rakyat serta berdasar pada Pancasila. (sumber : dikutip dari buku)
0 Response to "Cita-Cita dan Tujuan Negara Republik Indonesia"
Post a Comment