Macam-Macam Modal Dalam PT | simpleNEWS05



Macam-Macam Modal Dalam PT

Seperti yang telah kita ketahui sebelumnya bahwa, Perseroan Terbatas atau PT merupakan perusahaan yang modalnya berasal atau terbagi-bagi atas saham-saham. Oleh karena modal dalam PT terdiri atas saham-saham, maka modal di PT ada tiga macam.


Macam-macam modal perseroan terbatas atau PT, yaitu Modal perusahaan (statute) adalah modal yang jumlahnya sesuai dengan yang tercanum dalam Anggaran Dasar Perseroan Terbatas. Berikut ini macam-macam modal yang terdapat dalam Perseroan Terbatas (PT), yaitu :

  1. Modal yang ditempatkan adalah modal yang jumlahnya sesuai dengan jumah nominal saham yang telah terjual.
  2. Modal yang telah disetor adalah modal yang telah dibayar oleh pemegang saham. Modal inilah yang merupakan modal minimal yang disyaratkan untuk beroperasinya suatu Perseroan Terbatas.

Materi Lainnya:

0 Response to "Macam-Macam Modal Dalam PT | simpleNEWS05"

Post a Comment