Pengertian dan Bentuk Pemberhentian Kerja



Pengertian dan Bentuk Pemberhentian Kerja

Pemberhentian adalah keputusan dari individu dan atau perusahaan untuk berhenti bekerja atau diberhentikan yang sifatnya sementara atau permanen karena didorong oleh alasan disiplin, ekonomi, dan alasan pribadi. Pemberhentian mempunyai beberapa bentuk yaitu sebagai berikut.


Cuti

Cuti adalah meninggalkan pekerjaan untuk sementara waktu karena alasan kesehatan, masalah keluarga, pendidikan dan rekreasi. Serta bagi peempuan karena melahirkan.

Pengurangan

Pengunduran diri yang dilakukan oleh pihak pekerja atau karyawan bukan dari pihak perusahaan yang sifatnya sukarela dan permanen serta merupakan kondisi normal yang terjadi dalam perusahaan. Pengurangan adalah cara yang lambat dalam mengurangi karyawan tapi cara ini yang peling sedikit menimbulkan masalah.

Pengunduran diri sementara

Pengunduran diri sementara merupakan permintaan pengunduran dir yang ditawarkan perusahaan kepada karyawan karena alasan bisnis dan ekonomis.

Pemecatan (PHK)

Pemecatan (PHK) adalah pemberhentian karyawan oleh pihak perusahaan yang bersifat permanen karena suatu alasan tertentu dan merupakan bentuk hukuman dari perusahaan. Alasan-alasan dari pemberhentian (PHK) adalah alasan disiplin, alasan ekonomis, dan alasan bisnis.

Pada karyawan yang dipecat atau diberhentikan biasanya mendapatkan pesangon dari perusahannya, Pesangon adalah uang yang dibayarkan kepada karyawan yang diberhentikan secara permanen karena alasan ekonomi dan bisnis (bukan alasan disiplin).


Materi Lainnya:

0 Response to "Pengertian dan Bentuk Pemberhentian Kerja"

Post a Comment