Badan Usaha Milik Negara atau biasa disingkat dengan BUMN adalah badan usaha yang didirikan oleh pemerintah yang moal dan kepemilikannya oleh pemerintah atau negara. Tujuannya, selain untuk melayani kepentingan umum, juga sebagai sumber pendapatan negara.
BUMN memiliki peranan penting dalam perekonomian, yaitu sebagai berikut.
- BUMN dapat mengelola dan menggunakan cabang-cabang produksi yang pokok untuk memenuhi kebutuhan masyarakat secara maksimal demi tercapainya kesejahteraan dan kemakmuran rakyat pada umumnya.
- Pemerintah melalui perusahaan negara (BUMN) dapat melayani masyarakat secara maksimal.
- BUMN menjadi salah satu sumber pendapatan negara yang berasal dari pendapatan nonpajak.
- BUMN dapat menyediakan lapangan pekerjaan sehingga dapat membantu mengatasi pengangguran.
- BUMN dapat membantu mempercepat pertumbuhan ekonomi nasional.
Peranan BUMN ditegaskan dalam Undang-Undang No. 19 Tahun 2003, yaitu sebagai berikut.
- Memberikan sumbangan bagi perekonomian nasional umumnya dan penerimaan negara khususnya.
- Mengadakan pemupukan keuntungan dan pendapatan.
- Menyediakan kebutuhan umum berupa barang dan jasa yang bermutu dan memadai bagi pemenuhan hajat orang banyak.
- Menjadi perintis kegiatan-kegiatan usaha swasta dan koperasi.
- Menyelenggarakan kegiatan usaha yang bersifat melengkapi kegiatan swasta dan koperasi, antara lain menyediakan kebutuhan masyarakat, baik dalam bentuk barang maupun jasa dengan memberikan pelayanan yang bermutu dan memadai.
- Turut aktif memberikan bimbingan kegiatan sektor swasta, khususnya pengusaha golongan ekonomi lemah.
- Turut aktif melaksanakan dan menunjang pelaksanaan kebijaksanaan dan program pemerintah di bidang ekonomi dan pembangunan umumnya.
0 Response to "Peranan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Dalam Perekonomian"
Post a Comment